Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 10:20 WIB
persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu aspek kesehatan yang penting adalah kesehatan gigi dan mulut.

Bila gigi berlubang, bahkan hingga copot tentu bisa mengganggu kenyamanan sehari-hari, apalagi saat makan.

Namun biaya kesehatan gigi dan mulut biasanya tidak murah, termasuk biaya pasang gigi palsu. Lantas apakah bisa pakai BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Camat Gajahmungkur Buat Vlog ala Ade Bhakti, Ujung-ujungnya Malah Kena Sentil Warganet Begini

Dirangkum dari Klikdokter, berikut persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Persyaratan Pasang Gigi Palsu PAkai BPJS


1. Status Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan

Saat ini, ada banyak orang yang telah mendaftar ke BPJS, namun dalam beberapa bulan terakhir, mereka tidak membayar iuran secara rutin.

Akibatnya, status keanggotaan mereka dianggap tidak aktif dalam sistem.

Baca Juga: Jadwal7 Wakil Indonesia 16 Besar China Open 2023: Ada Derbi Pram/Yere vs Fikri/Bagas

Untuk memastikan Anda tetap dapat menikmati layanan BPJS, sangat penting untuk menjaga status keanggotaan Anda tetap aktif.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran iuran, pastikan untuk segera melunasi iuran yang belum dibayar.

2. Indikasi Medis untuk Pembuatan Gigi Palsu dengan BPJS

BPJS menawarkan jaminan kesehatan yang memberikan prioritas pada pelayanan medis yang didasarkan pada indikasi medis.

Baca Juga: Ipar Adalah Maut Bukan Cuma Karangan, Viral Kisah Wanita Mulai Baper ke Suami Kakaknya Gegara Hal Ini

Oleh karena itu, salah satu alasan utama untuk mendapatkan dukungan BPJS dalam pembuatan gigi palsu adalah jika Anda mengalami kehilangan gigi yang masuk dalam kategori indikasi medis.

Misalnya, gigi yang harus dicabut untuk mencegah perkembangan infeksi yang lebih serius.

3. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Pertama dan Lanjutan

Proses pembuatan gigi palsu termasuk dalam wilayah kompetensi dokter gigi umum, sehingga Anda dapat memperoleh layanan ini mulai dari fasilitas kesehatan pertama (faskes pertama).

Baca Juga: Jangan Dibuang, Coba Manfaatkan Sisik Ikan untuk 3 Hal Berikut Ini

Namun, dalam beberapa kasus yang lebih rumit, Anda mungkin akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Di fasilitas tingkat lanjutan ini, Anda akan dilayani oleh dokter gigi spesialis prostodonsia yang memiliki keahlian khusus dalam pembuatan gigi palsu.

Nah itulah persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya20 April 2026, 13:08 WIB

Jalan Gombel Lama Tutup, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026

Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus ke Jalan Gombel Baru.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:03 WIB

Produksi Ikan Jateng Berlimpah, Mohammad Saleh Usulkan Olahan Ikan Jadi Menu MBG

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong pemanfaatan hasil perikanan daerah untuk diolah menjadi bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum16 April 2026, 14:51 WIB

Tingkatkan Produktivitas Peternakan, Mohammad Saleh Dukung Layanan Kesehatan Hewan Gratis Pemprov Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang menghadirkan layanan kesehatan hewan keliling (Healing) gratis bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum15 April 2026, 13:52 WIB

Golkar Jateng Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Energi Nasional

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang kini tengah bekerja keras menjaga stabilitas energi nasional.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum15 April 2026, 11:36 WIB

Pengangguran Jateng Tembus 1 Juta Orang, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Saleh menekankan pentingnya penguatan program penempatan tenaga kerja serta peningkatan akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)