Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 10:20 WIB
persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu aspek kesehatan yang penting adalah kesehatan gigi dan mulut.

Bila gigi berlubang, bahkan hingga copot tentu bisa mengganggu kenyamanan sehari-hari, apalagi saat makan.

Namun biaya kesehatan gigi dan mulut biasanya tidak murah, termasuk biaya pasang gigi palsu. Lantas apakah bisa pakai BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Camat Gajahmungkur Buat Vlog ala Ade Bhakti, Ujung-ujungnya Malah Kena Sentil Warganet Begini

Dirangkum dari Klikdokter, berikut persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Persyaratan Pasang Gigi Palsu PAkai BPJS


1. Status Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan

Saat ini, ada banyak orang yang telah mendaftar ke BPJS, namun dalam beberapa bulan terakhir, mereka tidak membayar iuran secara rutin.

Akibatnya, status keanggotaan mereka dianggap tidak aktif dalam sistem.

Baca Juga: Jadwal7 Wakil Indonesia 16 Besar China Open 2023: Ada Derbi Pram/Yere vs Fikri/Bagas

Untuk memastikan Anda tetap dapat menikmati layanan BPJS, sangat penting untuk menjaga status keanggotaan Anda tetap aktif.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran iuran, pastikan untuk segera melunasi iuran yang belum dibayar.

2. Indikasi Medis untuk Pembuatan Gigi Palsu dengan BPJS

BPJS menawarkan jaminan kesehatan yang memberikan prioritas pada pelayanan medis yang didasarkan pada indikasi medis.

Baca Juga: Ipar Adalah Maut Bukan Cuma Karangan, Viral Kisah Wanita Mulai Baper ke Suami Kakaknya Gegara Hal Ini

Oleh karena itu, salah satu alasan utama untuk mendapatkan dukungan BPJS dalam pembuatan gigi palsu adalah jika Anda mengalami kehilangan gigi yang masuk dalam kategori indikasi medis.

Misalnya, gigi yang harus dicabut untuk mencegah perkembangan infeksi yang lebih serius.

3. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Pertama dan Lanjutan

Proses pembuatan gigi palsu termasuk dalam wilayah kompetensi dokter gigi umum, sehingga Anda dapat memperoleh layanan ini mulai dari fasilitas kesehatan pertama (faskes pertama).

Baca Juga: Jangan Dibuang, Coba Manfaatkan Sisik Ikan untuk 3 Hal Berikut Ini

Namun, dalam beberapa kasus yang lebih rumit, Anda mungkin akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Di fasilitas tingkat lanjutan ini, Anda akan dilayani oleh dokter gigi spesialis prostodonsia yang memiliki keahlian khusus dalam pembuatan gigi palsu.

Nah itulah persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )
Semarang Raya16 Februari 2026, 14:01 WIB

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir di Rowosari dan Meteseh, Tembalang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Tembalang pada Senin (16/2/2026) dini hari.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 17:02 WIB

Kunjungan Wapres ke Kota Semarang Jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kedatangan Gibran disambut antusias masyarakat, pengurus klenteng, tokoh agama, serta pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
 (Sumber: )