Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 10:20 WIB
persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu aspek kesehatan yang penting adalah kesehatan gigi dan mulut.

Bila gigi berlubang, bahkan hingga copot tentu bisa mengganggu kenyamanan sehari-hari, apalagi saat makan.

Namun biaya kesehatan gigi dan mulut biasanya tidak murah, termasuk biaya pasang gigi palsu. Lantas apakah bisa pakai BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Camat Gajahmungkur Buat Vlog ala Ade Bhakti, Ujung-ujungnya Malah Kena Sentil Warganet Begini

Dirangkum dari Klikdokter, berikut persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.

Persyaratan Pasang Gigi Palsu PAkai BPJS


1. Status Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan

Saat ini, ada banyak orang yang telah mendaftar ke BPJS, namun dalam beberapa bulan terakhir, mereka tidak membayar iuran secara rutin.

Akibatnya, status keanggotaan mereka dianggap tidak aktif dalam sistem.

Baca Juga: Jadwal7 Wakil Indonesia 16 Besar China Open 2023: Ada Derbi Pram/Yere vs Fikri/Bagas

Untuk memastikan Anda tetap dapat menikmati layanan BPJS, sangat penting untuk menjaga status keanggotaan Anda tetap aktif.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran iuran, pastikan untuk segera melunasi iuran yang belum dibayar.

2. Indikasi Medis untuk Pembuatan Gigi Palsu dengan BPJS

BPJS menawarkan jaminan kesehatan yang memberikan prioritas pada pelayanan medis yang didasarkan pada indikasi medis.

Baca Juga: Ipar Adalah Maut Bukan Cuma Karangan, Viral Kisah Wanita Mulai Baper ke Suami Kakaknya Gegara Hal Ini

Oleh karena itu, salah satu alasan utama untuk mendapatkan dukungan BPJS dalam pembuatan gigi palsu adalah jika Anda mengalami kehilangan gigi yang masuk dalam kategori indikasi medis.

Misalnya, gigi yang harus dicabut untuk mencegah perkembangan infeksi yang lebih serius.

3. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Pertama dan Lanjutan

Proses pembuatan gigi palsu termasuk dalam wilayah kompetensi dokter gigi umum, sehingga Anda dapat memperoleh layanan ini mulai dari fasilitas kesehatan pertama (faskes pertama).

Baca Juga: Jangan Dibuang, Coba Manfaatkan Sisik Ikan untuk 3 Hal Berikut Ini

Namun, dalam beberapa kasus yang lebih rumit, Anda mungkin akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Di fasilitas tingkat lanjutan ini, Anda akan dilayani oleh dokter gigi spesialis prostodonsia yang memiliki keahlian khusus dalam pembuatan gigi palsu.

Nah itulah persyaratan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.