Viral Challenge 'Minum Dua Botol Sirup Dalam 3 Menit' Dibayar 2 Juta, Ternyata Ini Bahayanya Untuk Kesehatan Selain Diabetes

Jeanne Pita W
Jumat 29 Desember 2023, 17:26 WIB
Viral Challenge 'Minum Dua Botol Sirup Dalam 3 Menit' Dibayar 2 Juta, Ternyata Ini Bahayanya Untuk Kesehatan Selain Diabetes (Sumber : Tiktok @kobelkoproject)

Viral Challenge 'Minum Dua Botol Sirup Dalam 3 Menit' Dibayar 2 Juta, Ternyata Ini Bahayanya Untuk Kesehatan Selain Diabetes (Sumber : Tiktok @kobelkoproject)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah challenge minum dua botol sirup dalam 3 menit dan menjadi viral di media sosial.

Tampak seorang pemuda yang memberikan tantangan pada seorang pemuda lainnya untuk minum dua botol sirup tanpa dicampur air dalam tiga menit dan akan mendapatkan imbalan Rp 2 Juta jika berhasil.

Bukan mendapat apresiasi, pasalnya tak sedikit warganet yang malah mengecam aksi tersebut.

Baca Juga: Laura Siburian Sebut Pekerjaan Pramugari Paling Dilarang, Perselingkuhan Elmer dan Bella Jadi Bukti?

Pasalnya, challenge tersebut juga dinilai tidak mempertimbangkan dampak kesehatan dan hanya mengejar kepopuleran semata.

Mengutip dari pandemictalks, Ahli Epidemiologi dari Griffith University dr. Dicky Budiman mengungkapkan bahayanya tren ini bagi kesehatan, terutama pada ginjal.

“Setiap minuman itu setelah diminum tidak langsung keluar dalam bentuk buang air besar atau buang air kecil saja. Tetapi ada proses yang akan membebani organ tubuh, terutama ginjal dalam waktu yang sangat singkat dan ini berbahaya,” kata dr. Dicky kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (27/12/2023).

Tak hanya itu saja, ternyata ada sejumlah bahaya lainnya yang akan berdampak pada kesehatan dengan melakukan challenge tersebut seperti misalnya berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2024 & Temanya, Digelar Kapan?

Bahayanya Selain Diabetes

Menyebabkan kerusakan gigi
Sirup mengandung gula yang tinggi. Gula dapat menyebabkan kerusakan gigi, seperti gigi berlubang, gigi sensitif, dan gusi berdarah.

Menyebabkan obesitas
Sirup mengandung kalori yang tinggi. Kalori yang tinggi dapat menyebabkan obesitas, yang dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, stroke, dan diabetes tipe 2.

Menyebabkan gangguan pencernaan
Sirup mengandung gula yang tinggi. Gula yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pencernaan, seperti diare, sembelit, dan sakit perut.

Baca Juga: Viral! Oknum Perangkat Desa Mesum di Parkiran, Aksi 'Mobil Goyang' di Kebumen Ini Bikin Heboh

Menyebabkan dehidrasi
Sirup mengandung gula yang tinggi, tetapi tidak mengandung air yang cukup. Akibatnya, minum sirup tanpa dicampur air dapat menyebabkan dehidrasi.

Meningkatkan risiko kanker
Sirup mengandung gula yang tinggi. Gula yang tinggi dapat meningkatkan risiko kanker, seperti kanker payudara, kanker usus besar, dan kanker pankreas.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )