Awas! Ini Ciri Hubungan Tanpa Status atau HTS, Rentan Bikin Sakit Hati dan Stres

Arendya Nariswari
Senin 30 Oktober 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi hubungan tanpa status (Sumber : Unsplash/@Jonathan Borba)

Ilustrasi hubungan tanpa status (Sumber : Unsplash/@Jonathan Borba)

INFOSEMARANG.COM - Ciri hubungan tanpa status (HTS) biasanya cenderung samar dan tak disadari oleh banyak orang.

HTS sendiri ialah hubungan intim dua orang yang tidak memiliki label atau komitmen yang jelas.

HTS bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti belum siap berkomitmen, takut terikat terlalu cepat, atau hanya ingin menikmati masa muda.

Berikut adalah beberapa ciri hubungan tanpa status:

Baca Juga: Buntut Lee Sun Kyun Terjerat Skandal Narkoba, Cho Jin Woong Didapuk Akan Gantikan Perannya di 'No Way Out'

  • Tidak ada komunikasi yang jelas tentang status hubungan. Kedua belah pihak tidak pernah membicarakan tentang status hubungan mereka, seperti apakah mereka pacaran, teman kencan, atau hanya teman biasa.
  • Hubungan terasa seperti pacaran, tapi tidak ada arah yang jelas. Kalian sering menghabiskan waktu bersama, saling perhatian, dan melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh pasangan pacaran. Namun, ketika ditanya tentang status hubungan, kedua belah pihak akan menjawab bahwa mereka hanya teman.
  • Koneksi emosional yang dangkal. Hubungan tanpa status biasanya hanya berupa koneksi emosional yang dangkal. Mungkin ada keintiman fisik, tapi tidak ada pembicaraan yang mendalam dan bermakna. Kalian tidak mengandalkan satu sama lain untuk dukungan emosional.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Penonton Konser Kampanye Ganjar di Kudus Kompak Sebut: Prabowo...

  • Sering membatalkan janji. Salah satu pihak sering membatalkan janji tanpa alasan yang jelas. Ini bisa jadi karena mereka tidak memprioritaskan hubungan kalian, atau karena mereka tidak ingin terikat terlalu jauh.
  • Hanya datang ketika membutuhkan. Salah satu pihak hanya datang ketika mereka membutuhkan bantuan atau sedang kesepian. Ini bisa jadi karena mereka tidak benar-benar peduli dengan kalian, atau karena mereka menganggap kalian sebagai tempat pelarian sementara.
  • Tidak dikenalkan pada orangtua atau teman. Salah satu pihak tidak mau mengenalkan kalian pada orangtua atau teman-teman mereka. Ini bisa jadi karena mereka malu mengakui hubungan kalian, atau karena mereka tidak ingin hubungan kalian diketahui oleh orang lain.

Jika kalian mengalami hal-hal di atas dalam hubungan kalian, maka kemungkinan besar kalian sedang menjalani hubungan tanpa status. Penting untuk diingat bahwa hubungan tanpa status bisa berisiko, baik dari segi emosional maupun fisik.

Baca Juga: Melihat Kepribadian Pasangan dari Panjang Jari Tangan Berdasarkan Kepercayaan Orang Jepang

Oleh karena itu, penting untuk membicarakan dengan pasangan kalian tentang apa yang kalian inginkan dari hubungan tersebut. Jika kalian menginginkan hubungan yang lebih serius, tapi pasangan kalian tidak, maka mungkin lebih baik untuk mengakhiri hubungan tersebut.

Berikut adalah beberapa tips untuk mengakhiri hubungan tanpa status:

  • Jujur dengan diri sendiri tentang apa yang kalian inginkan. Apakah kalian ingin melanjutkan hubungan tanpa status, atau apakah kalian menginginkan hubungan yang lebih serius?
  • Komunikasikan dengan pasangan kalian tentang apa yang kalian inginkan. Bersikaplah jujur dan terbuka tentang perasaan kalian.
  • Jika pasangan kalian tidak menginginkan hal yang sama seperti kalian, maka mungkin lebih baik untuk mengakhiri hubungan tersebut. Ini mungkin terasa sulit, tapi lebih baik daripada terus-terusan terluka.

Ingatlah bahwa kalian berhak untuk mendapatkan hubungan yang sehat dan bahagia. Jangan takut untuk mengakhiri hubungan tanpa status jika itu tidak baik untuk kalian.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )