4 Ciri Perusahaan Redflag yang Wajib Dihindari

Jeanne Pita W
Rabu 25 Oktober 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi | ciri perusahaan redflag yang wajib dihindari (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | ciri perusahaan redflag yang wajib dihindari (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Sebagai pelamar kerja, Anda perlu mengetahui beberapa hal tentang perusahaan tempat Anda melamar sebelum mengikuti proses rekrutmennya.

Selain Anda akan sedikit lebih mengenal perusahaan tersebut apabila mendapatkan pertanyaan saat proses wawancara, Anda juga dapat lebih mengetahui apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan redflag yang wajib dihindari.

Apa saja ciri-ciri perusahaan redflag tersebut?

Baca Juga: Profil Amran Sulaiman yang Dilantik Jadi Mentan Lagi Hari Ini oleh Presiden Jokowi

1. Ijazah pelamar ditahan

Memang beberapa perusahaan diketahui melakukan penahanan ijazah pelamar selama masa kontrak kerjanya.

Namun sebagai pelamar, Anda dapat menanyakan terlebih dahulu terkait konsekuensi apa yang didapatkan apabila menolak kebijakan menahan ijazah tersebut.

Anda juga bisa melakukan negosiasi untuk mendapatkan alternatif dan solusi terhadap kondisi tersebut.

Baca Juga: 6 Perilaku Ini Menunjukkan Kalau Kamu Punya Trust Issues, Apa Saja? Bisa Bikin Frustrasi Saat Mau Menjalin Hubungan Nih..

2. Deskripsi pekerjaan tidak sesuai

Setiap lowongan biasanya mencantumkan deskripsi pekerjaan.

Namun sayangnya ada pula beberapa perusahaan yang mencantumkan deskripsi pekerjaan di luar deskripsi pekerjaan itu.

Sebagai solusinya, Anda dapat meminta kepada bagian HR perusahaan, terkait daftar tanggung jawab yang Anda dapatkan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Tampil Penuh Kontrol dalam Setiap Situasi, dari Capricorn yang Disiplin hingga Leo yang Karismatik

3. Meminta biaya administrasi

Ciri selanjutnya yakni perusahaan yang meminta biaya administrasi selama proses rekrutmen.

Anda bisa menanyakan kepada HR perusahaan terkait alasan adanya biaya administrasi ini.

Atau Anda juga bisa mundur dari proses rekrutmen tersebut.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Kompak Pakai Kemeja Biru Jelang Mendaftar ke KPU

4. Upah lembur tidak dibayar

Sebelum mulai bekerja, pastikan bahwa adanya perjanjian antara pekerja dan perusahaan terkait upah lembur.

Karena ada pula perusahaan yang sering kali mengabaikan upah lembur kepada karyawannya.

Sebagai solusinya, Anda dapat menanyakan perihal lembur ini kepada atasan dan juga dapat menanyakan hak Anda kepada HR perusahaan.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )