4 Ciri Perusahaan Redflag yang Wajib Dihindari

Jeanne Pita W
Rabu 25 Oktober 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi | ciri perusahaan redflag yang wajib dihindari (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | ciri perusahaan redflag yang wajib dihindari (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Sebagai pelamar kerja, Anda perlu mengetahui beberapa hal tentang perusahaan tempat Anda melamar sebelum mengikuti proses rekrutmennya.

Selain Anda akan sedikit lebih mengenal perusahaan tersebut apabila mendapatkan pertanyaan saat proses wawancara, Anda juga dapat lebih mengetahui apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan redflag yang wajib dihindari.

Apa saja ciri-ciri perusahaan redflag tersebut?

Baca Juga: Profil Amran Sulaiman yang Dilantik Jadi Mentan Lagi Hari Ini oleh Presiden Jokowi

1. Ijazah pelamar ditahan

Memang beberapa perusahaan diketahui melakukan penahanan ijazah pelamar selama masa kontrak kerjanya.

Namun sebagai pelamar, Anda dapat menanyakan terlebih dahulu terkait konsekuensi apa yang didapatkan apabila menolak kebijakan menahan ijazah tersebut.

Anda juga bisa melakukan negosiasi untuk mendapatkan alternatif dan solusi terhadap kondisi tersebut.

Baca Juga: 6 Perilaku Ini Menunjukkan Kalau Kamu Punya Trust Issues, Apa Saja? Bisa Bikin Frustrasi Saat Mau Menjalin Hubungan Nih..

2. Deskripsi pekerjaan tidak sesuai

Setiap lowongan biasanya mencantumkan deskripsi pekerjaan.

Namun sayangnya ada pula beberapa perusahaan yang mencantumkan deskripsi pekerjaan di luar deskripsi pekerjaan itu.

Sebagai solusinya, Anda dapat meminta kepada bagian HR perusahaan, terkait daftar tanggung jawab yang Anda dapatkan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Tampil Penuh Kontrol dalam Setiap Situasi, dari Capricorn yang Disiplin hingga Leo yang Karismatik

3. Meminta biaya administrasi

Ciri selanjutnya yakni perusahaan yang meminta biaya administrasi selama proses rekrutmen.

Anda bisa menanyakan kepada HR perusahaan terkait alasan adanya biaya administrasi ini.

Atau Anda juga bisa mundur dari proses rekrutmen tersebut.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Kompak Pakai Kemeja Biru Jelang Mendaftar ke KPU

4. Upah lembur tidak dibayar

Sebelum mulai bekerja, pastikan bahwa adanya perjanjian antara pekerja dan perusahaan terkait upah lembur.

Karena ada pula perusahaan yang sering kali mengabaikan upah lembur kepada karyawannya.

Sebagai solusinya, Anda dapat menanyakan perihal lembur ini kepada atasan dan juga dapat menanyakan hak Anda kepada HR perusahaan.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )