Profil Pandawara Group yang Viral Usai Dilarang Bersihkan Pantai Loji di Sukabumi

Administrator
Selasa 03 Oktober 2023, 06:03 WIB
Pandawara Group (Sumber : Instagram/@pandawaragroup)

Pandawara Group (Sumber : Instagram/@pandawaragroup)

INFOSEMARANG.COM - Profil Pandawara Group kekinian tengah ramai dicari oleh publik, usai viral berita tentang kelimanya yang ditolak saat hendak membersihkan Pantai Loji di Sukabumi.

Muhtar, Kades Sangrawayang mengaku Pandawa Group dalam aksi bersih-bersihnya itu sama sekali tidak melibatkan perangkat desa atau pemerintah setempat yang tinggalnya tak jauh dari Pantai Loji.

Siapa sangka, pemberitaan ini viral hingga menyita perhatian dari Susi Pudjiastuti sang Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Jadwal Asian Games 2022 Bulutangkis Perorangan: 6 Wakil Indonesia Main Hari Ini

Lewat akun X miliknya, Susi Pudjiastuti menyatakan geram sekaligus bingung dengan larangan yang dilakukan oleh sang kepala desa terhadap aksi mulia Pandawara Group.

"Kok ada kegilaan atau kebodohan seperti ini???? Pemdes lagi," tutur Susi Pudjiastuti.

Profil Pandawara Group

Sebuah kelompok yang terdiri dari 5 orang pemuda, ialah Gilang Rahma, Muchammad Ikhsan, Rifki S;dulah, Agung Permanda dan juga Rafly Pasya.

Bukan konten joget, aksi Pandawar Group ini selalu panen pujian sebab kerap melakukan kegiatan bersih-bersih di sejumlah tempat dengan tumpukan sampah cukup banyak.

Baca Juga: Perbedaan Postpartum Depression dan Baby Blues yang Jarang Diketahui

Hal ini tak luput dari sungai yang terdapat banyak sumbatan sampahnya, hingga selokan serta pantai.

YouTuber Internasional seperti Mr Beast bahkan ikut menyoroti aksi mulia lima pemuda itu.

Perlengkapan untuk membersihkan sampah juga dikeluarkan secara mandiri dari kantong masing-masing anggota Gorup Pandawa.

Tak selalu lancar, Pandawa Group setelah membersihkan salah satu sungai pernah diminta sejumlah biaya atau pungli oleh petugas Tempat Pembuangan Sampah.

Aksi tersebut bermula dari kediaman mereka yang selalu dilanda banjir meskipun kelimanya sudah mencoba untuk membersihkan sampah di lingkungannya.

Baca Juga: Denny Caknan Tidak Mau Tinggal di Jakarta, Pernah Ditipu Lebih dari Setengah Miliar!

"Sebanyak apapun sampah yang kita bersihkan mungkin dalam waktu dekat enggak akan pernah beres kalau kesadaran dari masyarakat tetap kurang," tutur Gilang salah satu anggota Pandawara Group.

Itu dia tadi profil Pandawara Group yang viral usai dilarang bersih-bersih di Pantai Loji, Sukabumi. Bagaimana menurut pendapat kalian?

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )