Perbedaan Postpartum Depression dan Baby Blues yang Jarang Diketahui

Arendya Nariswari
Selasa 03 Oktober 2023, 05:37 WIB
Ilustrasi ibu dan anak (Sumber : Pixabay/juliakaufmann)

Ilustrasi ibu dan anak (Sumber : Pixabay/juliakaufmann)

Setelah melahirkan, seorang wanita akan mengalami berbagai perubahan fisik, hormonal, dan emosional. Perubahan-perubahan tersebut dapat menyebabkan berbagai gejala, termasuk perasaan sedih, cemas, dan mudah tersinggung. Gejala-gejala tersebut dapat dikategorikan menjadi dua kondisi, yaitu baby blues dan postpartum depression.

Baby Blues

Baby blues adalah kondisi yang umum terjadi pada wanita setelah melahirkan. Gejala-gejalanya biasanya muncul pada 2-3 hari pertama setelah melahirkan dan berlangsung selama 2 minggu. Gejala-gejala baby blues meliputi:

  • Perasaan sedih, cemas, atau mudah tersinggung
  • Perubahan suasana hati yang cepat
  • Kelelahan
  • Kesulitan tidur
  • Perubahan nafsu makan
  • Rasa bersalah atau tidak berdaya

Baca Juga: 10 Manfaat Bangun Lebih Pagi, Berpengaruh Besar untuk Kesuksesan!

Postpartum Depression

Postpartum depression adalah gangguan kesehatan mental yang dapat terjadi pada wanita setelah melahirkan. Gejala-gejalanya biasanya muncul dalam 4-6 minggu setelah melahirkan, tetapi dapat juga terjadi berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun setelah melahirkan. Gejala-gejala postpartum depression meliputi:

  • Perasaan sedih atau putus asa yang berlebihan
  • Kehilangan minat atau kesenangan dalam aktivitas yang biasa dilakukan
  • Rasa bersalah atau tidak berharga
  • Sulit berkonsentrasi
  • Pikiran atau keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau bayi
  • Gangguan tidur
  • Perubahan nafsu makan
  • Kelelahan

Baca Juga: Kabar Gembira! Pengguna Threads Akan Bisa Hapus Akunnya Tanpa Kehilangan Akun Instagram

Perbedaan postpartum depression dan baby blues

Tabel perbedaan antara postpartum deppresion dan baby bluesTabel perbedaan antara postpartum deppresion dan baby blues

Penanganan

Baby blues biasanya dapat diatasi tanpa pengobatan. Namun, jika gejalanya mengganggu aktivitas sehari-hari, ibu dapat berkonsultasi dengan dokter atau psikolog. Dokter atau psikolog dapat memberikan dukungan emosional dan saran untuk mengatasi baby blues.

Postpartum depression membutuhkan penanganan yang lebih serius. Penanganan postpartum depression dapat berupa terapi, obat-obatan, atau kombinasi keduanya. Terapi yang umum digunakan untuk postpartum depression adalah terapi perilaku kognitif (CBT) dan terapi interpersonal. Obat-obatan yang umum digunakan untuk postpartum depression adalah antidepresan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Mbok Yem, Pesan Mulia di Balik Warung Pecel Gunung Lawu

Tips Mencegah Baby Blues dan Postpartum Depression

Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah baby blues dan postpartum depression:

  • Dapatkan dukungan dari keluarga dan teman.
  • Istirahat yang cukup.
  • Makan makanan yang sehat.
  • Berolahraga secara teratur.
  • Belajar teknik relaksasi.
  • Jika Anda memiliki riwayat kesehatan mental, bicarakan dengan dokter sebelum hamil.

Jika Anda mengalami gejala baby blues atau postpartum depression, jangan ragu untuk mencari bantuan. Ada banyak sumber daya yang tersedia untuk membantu Anda mengatasi kondisi ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )