Farida Nurhan Terancam 6 Tahun Penjara Usai Diduga Lakukan Doxing Terhadap Codeblu

Arendya Nariswari
Senin 25 September 2023, 16:34 WIB
Farida Nurhan (Sumber : Instagram/@faridanurhan)

Farida Nurhan (Sumber : Instagram/@faridanurhan)

INFOSEMARANG.COM - Meski Bang Madun sudah muncul di televisi dan mengaku lapang dada dengan review jujur usaha miliknya, ternyata justru babak baru perseteruan antara food vlogger Codeblu dengan Farida Nurhan baru saja memasuki babak baru.

William Andersen alias Codeblu diketahui Senin (25/9/2023) hari ini resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kendati sudah diburamkan, publik mengetahui bahwa dua orang yang dilaporkan oleh Codeblu satu di antaranya yakni sosok food vlogger Farida Nurhan.

Baca Juga: Fakta dan Mitos Pil KB: Bikin Gemuk, Jerawatan hingga Susah Hamil, Mana yang Benar?

Codeblu juga menjelaskan alasan melaporkan Farida Nurhan yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik sekaligus fitnah di TikTok.

Farida Nurhan juga disebut membocorkan audio rekaman yang diduga suara mertua William ketika menjelek-jelekkan Codeblu.

Atas pelaporan tersebut, Farida Nurhan berserta dua terlapor terancam dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai tindakan pencemaran nama baik melalui media teknologi.

Dari somasi tersebut terdapat sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bujuk David de Gea Gabung Al-Nassr

Hal ini bermula usai Farida Nurhan tak terima dengan review jujur Codeblu yang dinilai sadis terhadap usaha Oseng Bang Madun atau Nyak Kopsah.

Muncul dugaan Farida Nurhan bingung mencari celah lantas membongkar identas dari Codeblu hingga merendahkan lawannya tersebut secara fisik.

Usai kutipan berita tersebut diunggah oleh akun @tanyakanrl, tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai pendapat mereka melalui kolom komentar.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Soekarno Hatta Dekat Relokasi Pasar Johar, Api Bakar Tumpukan Kayu di Lahan Kosong

"Codeblu itu nggak bad review sih di Madun, kan dia bilang ada makanan yang enak sambal leunca dan dadarnya. Kalau bad review mah sekalian aja bilang nggak enak semua, " komentar salah seorang warganet.

"Nggak cuma doxing, dia juga body shamming," imbuh warganet lain.

"Ada opsi yang lebih aman, tapi sepuh lebih memilih nambah bahan bakar, Ya udahlah," timpal warganet lainnya usai melihat cuplikan berita Farida Nurhan dilaporkan oleh Codeblu tersebut.

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )