Farida Nurhan Terancam 6 Tahun Penjara Usai Diduga Lakukan Doxing Terhadap Codeblu

Arendya Nariswari
Senin 25 September 2023, 16:34 WIB
Farida Nurhan (Sumber : Instagram/@faridanurhan)

Farida Nurhan (Sumber : Instagram/@faridanurhan)

INFOSEMARANG.COM - Meski Bang Madun sudah muncul di televisi dan mengaku lapang dada dengan review jujur usaha miliknya, ternyata justru babak baru perseteruan antara food vlogger Codeblu dengan Farida Nurhan baru saja memasuki babak baru.

William Andersen alias Codeblu diketahui Senin (25/9/2023) hari ini resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kendati sudah diburamkan, publik mengetahui bahwa dua orang yang dilaporkan oleh Codeblu satu di antaranya yakni sosok food vlogger Farida Nurhan.

Baca Juga: Fakta dan Mitos Pil KB: Bikin Gemuk, Jerawatan hingga Susah Hamil, Mana yang Benar?

Codeblu juga menjelaskan alasan melaporkan Farida Nurhan yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik sekaligus fitnah di TikTok.

Farida Nurhan juga disebut membocorkan audio rekaman yang diduga suara mertua William ketika menjelek-jelekkan Codeblu.

Atas pelaporan tersebut, Farida Nurhan berserta dua terlapor terancam dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai tindakan pencemaran nama baik melalui media teknologi.

Dari somasi tersebut terdapat sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bujuk David de Gea Gabung Al-Nassr

Hal ini bermula usai Farida Nurhan tak terima dengan review jujur Codeblu yang dinilai sadis terhadap usaha Oseng Bang Madun atau Nyak Kopsah.

Muncul dugaan Farida Nurhan bingung mencari celah lantas membongkar identas dari Codeblu hingga merendahkan lawannya tersebut secara fisik.

Usai kutipan berita tersebut diunggah oleh akun @tanyakanrl, tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai pendapat mereka melalui kolom komentar.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Soekarno Hatta Dekat Relokasi Pasar Johar, Api Bakar Tumpukan Kayu di Lahan Kosong

"Codeblu itu nggak bad review sih di Madun, kan dia bilang ada makanan yang enak sambal leunca dan dadarnya. Kalau bad review mah sekalian aja bilang nggak enak semua, " komentar salah seorang warganet.

"Nggak cuma doxing, dia juga body shamming," imbuh warganet lain.

"Ada opsi yang lebih aman, tapi sepuh lebih memilih nambah bahan bakar, Ya udahlah," timpal warganet lainnya usai melihat cuplikan berita Farida Nurhan dilaporkan oleh Codeblu tersebut.

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )