Muhammadiyah Lebaran Duluan, Apa Hukumnya jika Ada yang Masih Berpuasa?

Noorchasanah Anastasia
Jumat 21 April 2023, 03:57 WIB
ilustrasi perbedaan waktu Lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah. (Sumber : freepix)

ilustrasi perbedaan waktu Lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah. (Sumber : freepix)

INFOSEMARANG.COM -- Berikut penjelasan hukum soal masih berpuasa ketika sebagian masyarakat sudah merayakan Lebaran Idul Fitri.

Seperti diketahui pada 2023 ini, antara pemerintah dan Muhammadiyah berbeda dalam penentuan tanggal 1 Syawal 1444 Hijriyah.

Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, memutuskan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023).

Sementara pemerintah melalui sidang isbat, Kamis (20/4/2023), memutuskan jika lebaran hari pertama jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga: RESMI: Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah Jatuh pada Hari Sabtu 22 April 2023

Jika ada perbedaan waktu lebaran, apa hukumnya jika seseorang masih berpuasa di tengah sebagian masyarakat yang sudah berlebaran?

Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau yang akrab dikenal Gus Nadir memberikan penjelasan terkait ini melalui akun Twitternya.

Ia menjelaskan puasa pada Jumat (21/4/2023) tersebut tetap wajib hukumnya jika seseorang meyakini 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

"Maaf Gus @na_dirs ane mau bertanya Ada sebuah hadist sbagai berikut: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim). Jk dinegri ini ada yg masih berpuasa sedangkan sebagian sdh lebaran bagaimana hukumnya?" tulis seorang netizen.

Gus Nadir menegaskan jika pada intinya dilakukan sesuai keyakinan masing-masing, bukan hanya sekadar ikut-ikutan belaka.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur saat Lebaran, Dilengkapi Arab dan Latinnya

"Mas @Al_Jendraa yg dilarang itu puasa tgl 1 Syawal. Kalau yakin besok 1 Syawal ya anda haram berpuasa. Kalau yg lain yakin 1 Syawal lusa, ya berarti besok boleh puasa bagi mrk. Gimana caranya biar 1 Syawal gak berbeda? kaidah fikih: ikuti keputusan pemerintah, apapun ormas anda," jawab Gus Nadir.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )