Fakta Kisah Pilu Pria yang Bunuh Diri Gegara Teror Debt Collector Sadis AdaKami

Arendya Nariswari
Rabu 20 September 2023, 05:19 WIB
Kronologi Bunuh Diri Diduga Akibat Teror DC Pinjol Adakami, Catatan Kematian Disebut Palsu dan Teror Terus Berlanjut (Sumber : Adakami.id)

Kronologi Bunuh Diri Diduga Akibat Teror DC Pinjol Adakami, Catatan Kematian Disebut Palsu dan Teror Terus Berlanjut (Sumber : Adakami.id)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kisah pilu seorang pria yang menjadi korban kebrutalan debt collector (DC) pinjol atau pinjaman online AdaKami.

Sebab tak tahan dengan diteror debt collector AdaKami, pria ini sampai nekat mengakhiri hidupnya.

Kisah ini menjadi viral usai dibagikan oleh akun Twitter atau X @rakyatvspinjol.

Baca Juga: Soal Zulfikli Hasan Bagi Uang ke Nelayan, Prabowo: Dia Tidak Nyalon, Dia Suka Sedekah

Pada cuitan tersebut, dikisahkan seorang pria yang bekerja di salah satu perusahaan dan sudah beristri serta memiliki seorang anak.

Untuk selengkapnya, simak rangkuman fakta pria bunuh diri akibat teror pinjol AdaKami berikut ini.

1. Awalnya melakukan pinjaman Rp9,4 juta

Pria berinisial K ini, awalnya melakukan pinjaman sebesar Rp9,4 juta kemudian diwajibkan mengembalikan dana senilai hampir Rp19 juta.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-24 Menang 2-0 vs Kirgistan, Gol Dicetak Ramai Rumakiek dan Hugo Samir, Simak Jalannya Pertandingan!

K sempat mengalami telat bayar sehingga datanglah teror dari debt collector AdaKami.

2. Bekerja di kantor pemerintahan sebelum akhirnya di-PHK

K sendiri bekerja di sebuah kantor pemerintahan sebagai pegawai honorer.

Namun, teror telepon dari debt collector yang selalu menghantui operator telepon kantornya membuat dirinya dipecat sebab dinilai sangat mengganggu

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Kehamilan Ektopik, Hamil di Luar Rahim

3. Mengaku kepada keluarga SK penugasan tak diperpanjang

Meski di-PHK, K mengaku kepada keluarga jika dirinya tak diperpanjang surat SK nya.

Sang istri dan anak kemudian pulang ke rumah orang tuanya selepas K dipecat dari kantornya.

4. Diteror orderan fiktif

Selama kurang lebih seminggu, K di rumahnya diteror oleh orderan makana dari aplikasi ojol.

Baca Juga: Dua ABG Diduga Berbuat Tak Senonoh di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Masih Pakai Seragam Sekolah

Sebab merasa kasihan, tidak sedikit tetangga yang lantas membantu K membayar orderan fiktif itu.

5. Bunuh diri setelah percobaan mediasi dengan istri

Istri menolak pulang ke rumah sebab teror debt collector terus berlanjut.

Keluarga sempat juga terkejut dengan kejadian yang menimpa K.

Akhirnya karena tak tahan lagi, 2 hari setelah mediasi K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya

 

6. Teror berlanjut, kematian K dianggap bohong pihak AdaKami

Meski pihak keluarga sudah mengirimkan surat kematian resmi, AdaKami justru tetap menyangkal dan mengatakan jika bukti tersebut palsu.

Bahkan orderan fiktif masih terus berdatangan ke rumah tempat di mana K bunuh diri.

7. Sudah lapor ke CEO AdaKami, tapi Instagram pelapor justru diblock

Tidak sedikit yang meminta penjelasan dengan menandai akun media sosial CEO dan sang istri.

 

Bukannya berujung respons, pelapor justru diblock sehingga tak bisa lagi mengirimkan pesan kepada CEO AdaKami.

Itu dia tadi fakta pinjol AdaKami yang debt collectornya dinilai publik tak beretika hingga sebabkan kematian nasabah.

Sampai saat ini, publik masih mengecam tindakan DC AdaKami di berbagai media sosial.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)