Fakta Kisah Pilu Pria yang Bunuh Diri Gegara Teror Debt Collector Sadis AdaKami

Arendya Nariswari
Rabu 20 September 2023, 05:19 WIB
Kronologi Bunuh Diri Diduga Akibat Teror DC Pinjol Adakami, Catatan Kematian Disebut Palsu dan Teror Terus Berlanjut (Sumber : Adakami.id)

Kronologi Bunuh Diri Diduga Akibat Teror DC Pinjol Adakami, Catatan Kematian Disebut Palsu dan Teror Terus Berlanjut (Sumber : Adakami.id)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kisah pilu seorang pria yang menjadi korban kebrutalan debt collector (DC) pinjol atau pinjaman online AdaKami.

Sebab tak tahan dengan diteror debt collector AdaKami, pria ini sampai nekat mengakhiri hidupnya.

Kisah ini menjadi viral usai dibagikan oleh akun Twitter atau X @rakyatvspinjol.

Baca Juga: Soal Zulfikli Hasan Bagi Uang ke Nelayan, Prabowo: Dia Tidak Nyalon, Dia Suka Sedekah

Pada cuitan tersebut, dikisahkan seorang pria yang bekerja di salah satu perusahaan dan sudah beristri serta memiliki seorang anak.

Untuk selengkapnya, simak rangkuman fakta pria bunuh diri akibat teror pinjol AdaKami berikut ini.

1. Awalnya melakukan pinjaman Rp9,4 juta

Pria berinisial K ini, awalnya melakukan pinjaman sebesar Rp9,4 juta kemudian diwajibkan mengembalikan dana senilai hampir Rp19 juta.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-24 Menang 2-0 vs Kirgistan, Gol Dicetak Ramai Rumakiek dan Hugo Samir, Simak Jalannya Pertandingan!

K sempat mengalami telat bayar sehingga datanglah teror dari debt collector AdaKami.

2. Bekerja di kantor pemerintahan sebelum akhirnya di-PHK

K sendiri bekerja di sebuah kantor pemerintahan sebagai pegawai honorer.

Namun, teror telepon dari debt collector yang selalu menghantui operator telepon kantornya membuat dirinya dipecat sebab dinilai sangat mengganggu

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Kehamilan Ektopik, Hamil di Luar Rahim

3. Mengaku kepada keluarga SK penugasan tak diperpanjang

Meski di-PHK, K mengaku kepada keluarga jika dirinya tak diperpanjang surat SK nya.

Sang istri dan anak kemudian pulang ke rumah orang tuanya selepas K dipecat dari kantornya.

4. Diteror orderan fiktif

Selama kurang lebih seminggu, K di rumahnya diteror oleh orderan makana dari aplikasi ojol.

Baca Juga: Dua ABG Diduga Berbuat Tak Senonoh di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Masih Pakai Seragam Sekolah

Sebab merasa kasihan, tidak sedikit tetangga yang lantas membantu K membayar orderan fiktif itu.

5. Bunuh diri setelah percobaan mediasi dengan istri

Istri menolak pulang ke rumah sebab teror debt collector terus berlanjut.

Keluarga sempat juga terkejut dengan kejadian yang menimpa K.

Akhirnya karena tak tahan lagi, 2 hari setelah mediasi K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya

 

6. Teror berlanjut, kematian K dianggap bohong pihak AdaKami

Meski pihak keluarga sudah mengirimkan surat kematian resmi, AdaKami justru tetap menyangkal dan mengatakan jika bukti tersebut palsu.

Bahkan orderan fiktif masih terus berdatangan ke rumah tempat di mana K bunuh diri.

7. Sudah lapor ke CEO AdaKami, tapi Instagram pelapor justru diblock

Tidak sedikit yang meminta penjelasan dengan menandai akun media sosial CEO dan sang istri.

 

Bukannya berujung respons, pelapor justru diblock sehingga tak bisa lagi mengirimkan pesan kepada CEO AdaKami.

Itu dia tadi fakta pinjol AdaKami yang debt collectornya dinilai publik tak beretika hingga sebabkan kematian nasabah.

Sampai saat ini, publik masih mengecam tindakan DC AdaKami di berbagai media sosial.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )