Bangun Kesiangan, Bolehkah Salat Id Sendiri di Rumah? Simak Penjelasan Hukumnya

Noorchasanah Anastasia
Selasa 18 April 2023, 05:07 WIB
Ilustrasi ibadah salat. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi ibadah salat. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Salat Id pada Hari Raya Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang berarti dianjurkan untuk dilakukan.

Salat Id biasanya dilakukan umat Muslim di masjid atau lapangan terbuka.

Lalu bagaimana hukumnya jika melaksanakan Salat Id sendiri di rumah, terlebih dengan alasan bangun kesiangan?

Dikutip dari nu.or.id, Salat Id lebih dianjurkan dilaksanakan dengan cara berjamaah lalu diakhir dengan mendengarkan khotbah.

Baca Juga: 8 Sunnah Idul Fitri yang Bisa Diamalkan: Makan sebelum Salat Id dan Pilih Rute Beda untuk Berangkat-Pulang

Namun jika terpaksa atau berhalangan berjamaah, Salat Id bisa dilakukan sendiri di rumah.

Syekh Abdul Qadir Al Jailani dari mazhab Hanbali menganjurkan orang yang luput Salat Id berjamaah melakukan Salat Id sendiri sebanyak empat rakaat.

“Bila luput seluruh rangkaian Salat Id, seseorang dianjurkan mengqadha Salat Id. Ia boleh memilih salat empat rakaat seperti salat Dhuha dengan beberapa takbir sunnah (setelah takbiratul ihram) atau tanpa takbir sunnah (setelah takbiratul ihram) seperti lazimnya Salat Dhuha. Lalu ia mengumpulkan seluruh anggota keluarga dan sahabatnya. Dengan demikian ia akan mendapatn keutamaan yang banyak,” (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Guniyah, [Tanpa keterangan tempat, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catata tahun], juz II, halaman 128).

Beda pendapat dengan Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, yakni terkait jumlah rakaat Salat Id sendirian.

“Ulama berbeda pendapat perihal orang yang luput shalat Id bersama imam. Sebagian ulama mengatakan, orang itu melakukan salat empat rekaat. Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad dan Ats-Tsauri berdasarkan riwayat dari sahabat Ibnu Mas‘ud RA. Sebagian ulama mengatakan, ia harus mengqadha salat dua rekaat dengan cara yang dilakukan imam, baca takbir dan baca surat dengan lantang (jahar) seperti yang dilakukan imam. Pendapat ini dipegang oleh Imam As-Syafi’i dan Abu Tsaur. Ulama lain mengatakan, ia cukup salat dua rekaat tanpa lantang (jahar) baca surat dan tanpa takbir sunah. Ulama lain mengatakan, jika imam salat id di musala, maka ia salat Id dua rekaat. Tetapi jika imam shalat di luar mushalla, maka ia shalat id empat rekaat. Ada lagi ulama mengatakan, ia tidak perlu mengqadha salat id sama sekali. Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik dan pengikutnya,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 204).

Baca Juga: Bacaan Arab & Latin Surat Al Waqiah 1-33, Baca seusai Salat Subuh untuk Lancarkan Rezeki

Diperbolehkan Salat Id dua rakaat tanpa khotbah di rumah.

Namun tetap disarankan atau dianjurkan melaksanakan Salat Id berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.

Akan lebih baik lagi jika ikut mendengar khotbah seusai Salat Id yang hukumnya sunnah.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)