Eks-Member Boygroup Diduga Lecehkan Seksual Teman Sesama Grup, Dituntut Ungkap Identitas ke Publik

Noorchasanah Anastasia
Senin 03 April 2023, 19:24 WIB
Ilustrasi, siapa ex-member boygroup yang dituntut kasus pelecehan seksual. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi, siapa ex-member boygroup yang dituntut kasus pelecehan seksual. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang mantan anggota boygroup di Korea Selatan dikabarkan dituntut oleh rekan sesama grupnya.

Dikutip PortalSemarang.id dari Coppamagz, mantan member, sebut saja A, dituntut atas kasus pelecehan seksual terhadap rekan sesama member saat menjalani masa trainee.

Tidak berhenti di situ, A dikabarkan melanjutkan aksi pelecehan ini hingga grup tersebut berhasil debut.

Pada 29 Maret 2023, jaksa pengadilan menuntut A dengan ancaman 3 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Idol K-Pop yang Sering Dikira Maknae padahal Hyung, Ada Jin BTS hingga Xiumin EXO

A juga dituntut untuk mengungkapkan identitas ke publik.

Sanksi lain yang harus diterima A yakni pembatasan pekerjaan selama 5 tahun, yang berarti A akan diboikot dalam hal pekerjaan.

Mantan member dari grup yang masih belum dipublikasikan ini juga wajib menjalani program pendidikan kekerasan seksual.

Dari laman yang sama disebutkan kronologi A melakukan pelecehan seksual terhadap sesama member.

A setidaknya menyentuh sesama member, sebut saja B, setidaknya selama 3 kali tanpa izin.

Aksi tersebut dilakukan pada 2017 hingga 2021 di dorm tempat mereka tinggal dan ruang latihan.

Menyanggah hal tersebut, pihak A mengaku jika ia tidak mengingat jelas peristiwa itu dengan alasan sedang mabuk berat.

Baca Juga: Suga BTS Segera Rilis Album Solo Perdana, Konser di Indonesia Bakal Bawakan Lagu Baru

"A tidak ingat kejadian waktu itu karena mabuk berat," ungkap pihak A.

Tak terima dengan perlakuan pihak A, B melaporkan A ke Kepolisian Gangnam pada 2021.

Kasusnya sendiri diproses sejak Januari 2023 lalu.

Kini A dikabarkan telah keluar dan sudah tidak aktif sebagai idol.

Munculnya kabar ini, membuat warganet ikut bertanya-tanya siapa sosok A.

Belum diketahui pasti identitas A hingga berita ini diturunkan.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )