Ramai Isu LGBT, Bagaimana Hukumnya Dalam Agama Islam?

Jeanne Pita W
Rabu 12 Juli 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi LGBT (Sumber : Freepik)

Ilustrasi LGBT (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kelompok kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) saat ini tengah menjadi perhatian di mata dunia.

Kelompok LGBT yang dulu masih terbilang 'bersembunyi' kini mulai muncul dan menyuarakan aspirasinya.

Kelompok ini pun kini mulai semakin terbuka dan berkumpul dengan terang-terangan.

Baca Juga: Vespa Matic LX 125 I-GET, Tampil Elegan dan Modern dengan Performa Handal, Segini Harganya Sekarang

Belakangan, kelompok LGBT Se-ASEAN lewat program ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) sempat merencanakan untuk menggelar pertemuan yang akan digelar di Jakarta meski kemudian batal.

Namun, bagaimana pandangan psikolog dan agama islam terkait kelompok LGBT ini?

Menurut psikolog Elly Risman Musa yang dikutip dari masoemuniversity.ac.id, faktor pemicu seseorang dengan orienta siseksual ini bisa terjadi di antaranya adalah ia berada di lingkungan di mana homoseksual dianggap sesuatu yang biasa atau umum.

Selain itu juga bisa disebabkan karena tidak ada nilai-nilai moral atau agama yang membekali pengetahuannya sehingga ia memiliki wawasan yang tidak lurus mengenai hubungan antara pria dan perempuan.

Baca Juga: Bebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Ganjar Pranowo Beri Peringatan Sekolah Lain jika Terbukti Pungli

Lalu, bagaimana LBGT dalam pandangan Agama Islam?

Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan, tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bemartabat.

Tentu perkawinan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan, dan mengancam kepunahan generasi manusia.

Sehingga dapat dikatakan pula bahwa perkawinan sesama jenis hanya semata-mata untuk menyalurkan kepuasan dan nafsu saja.

Baca Juga: Pinjol Resmi OJK Apa Saja? Cek 100+ Daftar Pinjol Berizin Tahun 2023 DI SINI

LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, homosek merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia.

Pada masa Nabi Luth kaum homosek langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit.

Didalam Al Quran, Allah Ta’ala mengabadikan bagaimana dahsyatnya laknat dan azab langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada pelaku homoseksual ini di jaman nabiyullah Luth AS.

Dalam hadits lain Rasulallah SAW bersabda:”… Ibnu Abbas meriwayatkan: “Barang siapa menjimak muhrimnya maka bunuhlah, dan barang siapa menjimak hewan maka bunuhlah pelaku dan binatang yang dijimak”. [Hadist Ibnu Majah No. 2564 Kitabul Hudud].

Baca Juga: Kawasaki W175 SE Black Style, Idaman Pecinta Motor Klasik dengan Gaya dan Performa Optimal, Harganya Cuma Segini

Pelanggaran seksual berupa homoseks umat Nabi Luth bisa dilihat dalam Al-Quran: Surat An-Naml ayat 54-55, Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 dan Huud ayat 77-82.

Dalam Surat An-Naml ayat 54-55, Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan hina itu dan kalian memamerkannya?”(54)Mengapa kamu mendatangi laki-laki dengan nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kalian adalah kaum yang bodoh(55).

Selain itu, dalam surah Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 Allah SWT berfirman: “Mengapa kamu mendatangi (menyukai) jenis lelaki di antara manusia (165), dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas(166)”. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)