3 Eks-Karyawan Tasyi Athasyia Gemetar saat Lapor Polisi, Minta Perlindungan LPSK karena Masih Diintimidasi

Noorchasanah Anastasia
Kamis 22 Juni 2023, 10:41 WIB
Tiga mantan karyawan melaporkan Tasyi Athasyia ke Polda Metro Jaya, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @budepji)

Tiga mantan karyawan melaporkan Tasyi Athasyia ke Polda Metro Jaya, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Instagram @budepji)

INFOSEMARANG.COM - Komunitas yang membela 3 mantan karyawan Tasyi Athasyia meminta perlindungan kepada polisi terkait laporan ke Polda Metro Jaya.

Melalui akun Instagramnya, akun @overheardkeuangan meminta secara langsung kepada polisi terkait pendampingan LPSK untuk 3 mantan karyawan Tasyi.

Ketiga mantan karyawan Tasyi yang masih disembunyikan identitasnya itu melaporkan sejumlah kasus yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Rabu 21 Juni 2023.

Di antaranya soal gaji dan bonus yang belum dibayar hingga kontrak kerja yang tak jelas.

Baca Juga: Fakta-fakta Ex-Karyawan Laporkan Tasyi Athasyia ke Polisi, soal Ancaman hingga Tak Ada Kontrak Kerja

Melapor ke polisi rupanya membuat ketiga mantan karyawan Tasyi ini ketakutan.

Lantaran ketiganya yang melapor sebagai korban mengaku merasa masih mendapat intimidasi dan tekanan dari pihak terlapor.

Akun @overheardkeuangan kemudian meminta kepada Sekpri Kapolri, Ahrie Sonta, untuk ikut mengawal kasus ini.

"Punten Abang, mohon izin Bang @ahriesonta. Sepertinya para korban perlu didampingi LPSK. Karena mendapatkan intimidasi yang intens dari pihak selebgram sebelah Abang. Tolong lindungi ya Abang," tulis akun Instagram @overheardkeuangan.

Ahrie Sonta tampaknya menyambut baik permintaan ini dengan cara mengunggah ulang video pelaporan oleh 3 eks-karyawan Tasyi.

Baca Juga: Minta Maaf ke Publik, Tasyi Athasyia dan Syech Zaki: Kami Hanya Manusia Ladangnya Salah dan Dosa

Berikut fakta-fakta terkait laporan mantan karyawan Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas yang dirangkum InfoSemarang.com dari akun Overhead Keuangan:

Ancaman

Mantan karyawan Tasyi disebut masih mendapat intimidasi dari mantan bosnya.

Hal ini disampaikan oleh mantan karyawan yang mengaku hingga kini masih mendapat tekanan diduga dari pihak Tasyi.

Mereka pun melaporkan saudari kembar Tasya Farasya dengan pasal 335 terkait ancaman dengan kekerasan.

Gaji dan bonus

Mantan karyawan ini juga kembali mengungkit soal gaji yang telat dibayarkan.

Mereka mengaku bekerja pertama kali dengan Tasyi pada 1 November 2022.

Seharusnya menerima gaji pertama pada 1 Desember 2022, namun baru dibayarkan pada 18 Desember 2022.

Baca Juga: Beda Gaya Tasyi Athasyia dan Suami Klarifikasi Masalah Keluarga dan Karyawan, Mana yang Lebih Diterima?

Mereka pun menuntut gaji mereka pada 1-18 Desember 2022 yang disebut masih belum dibayarkan oleh manajemen Tasyi.

Selain itu disebutkan, mantan karyawan dijanjikan akan mendapat bonus sebesar Rp 1,5 juta.

Namun lagi-lagi, uang tersebut tak pernah sampai ke tangan mereka hingga saat ini.

Kontrak kerja

Mantan karyawan Tasyi juga menyinggung soal kontrak kerja.

Mereka menyebut tak ada kontrak kerja yang jelas antara karyawan dengan manajemen.

Sehingga mereka merasa tidak ada kontrak kerja selama bekerja.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak Tasyi Athasyia dan manajemennya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)