Kejar Malam Lailatul Qadar dengan Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Begini Syarat Sah, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya

Wildan Apriadi
Senin 10 April 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi Itikaf dalam mengejar malam Lailatul Qadar (Sumber : freepik)

Ilustrasi Itikaf dalam mengejar malam Lailatul Qadar (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Kegiatan Itikaf di masjid merupakan ibadah sunah di 10 hari terakhir bulan puasa Ramadhan untuk mengejar malam Lailatul Qadar.

Malam Lailatul Qadar sendiri seperti yang ditegaskan Imam Syafi'i, terdapat di 10 malam terakhir bulan puasa Ramadhan.

Malam Lailatul Qadar diyakini ada pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, seperti malam ke-21, 23, dan seterusnya.

Baca Juga: Kenapa Lebaran Muhammadiyah dan NU Berbeda? 1 Syawal 1444 H Versi Muhammadiyah Jatuh 21 April 2023 bagaimana dengan NU?

Untuk menyempurnakan malam Lailatul Qadar dengan Itikaf, perlu diketahui ada 2 syarat untuk melaksanakannya.

Itikaf itu ada yang sunnah karena hukum asal dan ada yang wajib karena dinazarkan sebelumnya.

Adapun syarat itikaf adalah niat dan diam di dalam mesjid. Niat Itikaf berdasarkan hukum pelaksanaanya terbagi dua

Baca Juga: Bukan Cuma Google Maps, Berikut 11 Aplikasi Penunjuk Jalan di HP yang Bisa Diandalkan Saat Mudik Lebaran

1. Niat Itikaf sunnah

نويت ان اعتكف لله تعالى
Nawaitu an a’takifa lillahi ta’ala

Artinya:
“Niat aku beri’tikaf (sunnah) karena Allah Ta’ala”

2. Niat i’tikaf wajib karena dinazarkan
نويت ان اعتكف نذرا فرضا لله تعالى

Nawaitu an a’takifa nadzran fardha lillahi ta’ala

Artinya:
“Aku Niat beri’tikaf (memenuhi nazar) fardu karena Allah Ta’ala

Dalam melaksanakan I’tikaf, tentu tidak semua orang bisa melakukannya karena memiliki ketentuan dan syarat yang berlaku.

Syarat bagi orang yang beritikaf dianataranya adalah beragama Islam, sehat akal, suci baik dari najis, haid, maupun nifas.

Dengan demikian I’ikaf tidak sah apabila orang yang beritikaf itu adalah kafir, gila, dan nsedang dalam keadaan haid, nifas, atau junub.

Pelaksanaan Itikaf sebagaimana tertera dalam QS. Al-Baqarah [2]: 187:

…ۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ …

Artinya:
“Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid”

Baca Juga: 6 Tips Hemat Uang Saat Perjalanan Mudik Lebaran, Tidak Dipersiapkan dengan Matang Bisa Jebol Pengeluaran Lho!

Itikaf dilaksanakan di dalam mesjid, maka orang yang sedang beritikaf tidak diperkenankan keluar mesjid kecuali sedang ada hajat insani (berak atau pipis).

Kemudian wanita yang sedang haid atau orang yang sakit dan memerlukan pelayanan medis, maka segeralah keluar karena akan merusak kesucian mesjid kecuali apabila ia hanya sakit demam ringan.
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )