Kejar Malam Lailatul Qadar dengan Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Begini Syarat Sah, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya

Wildan Apriadi
Senin 10 April 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi Itikaf dalam mengejar malam Lailatul Qadar (Sumber : freepik)

Ilustrasi Itikaf dalam mengejar malam Lailatul Qadar (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Kegiatan Itikaf di masjid merupakan ibadah sunah di 10 hari terakhir bulan puasa Ramadhan untuk mengejar malam Lailatul Qadar.

Malam Lailatul Qadar sendiri seperti yang ditegaskan Imam Syafi'i, terdapat di 10 malam terakhir bulan puasa Ramadhan.

Malam Lailatul Qadar diyakini ada pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, seperti malam ke-21, 23, dan seterusnya.

Baca Juga: Kenapa Lebaran Muhammadiyah dan NU Berbeda? 1 Syawal 1444 H Versi Muhammadiyah Jatuh 21 April 2023 bagaimana dengan NU?

Untuk menyempurnakan malam Lailatul Qadar dengan Itikaf, perlu diketahui ada 2 syarat untuk melaksanakannya.

Itikaf itu ada yang sunnah karena hukum asal dan ada yang wajib karena dinazarkan sebelumnya.

Adapun syarat itikaf adalah niat dan diam di dalam mesjid. Niat Itikaf berdasarkan hukum pelaksanaanya terbagi dua

Baca Juga: Bukan Cuma Google Maps, Berikut 11 Aplikasi Penunjuk Jalan di HP yang Bisa Diandalkan Saat Mudik Lebaran

1. Niat Itikaf sunnah

نويت ان اعتكف لله تعالى
Nawaitu an a’takifa lillahi ta’ala

Artinya:
“Niat aku beri’tikaf (sunnah) karena Allah Ta’ala”

2. Niat i’tikaf wajib karena dinazarkan
نويت ان اعتكف نذرا فرضا لله تعالى

Nawaitu an a’takifa nadzran fardha lillahi ta’ala

Artinya:
“Aku Niat beri’tikaf (memenuhi nazar) fardu karena Allah Ta’ala

Dalam melaksanakan I’tikaf, tentu tidak semua orang bisa melakukannya karena memiliki ketentuan dan syarat yang berlaku.

Syarat bagi orang yang beritikaf dianataranya adalah beragama Islam, sehat akal, suci baik dari najis, haid, maupun nifas.

Dengan demikian I’ikaf tidak sah apabila orang yang beritikaf itu adalah kafir, gila, dan nsedang dalam keadaan haid, nifas, atau junub.

Pelaksanaan Itikaf sebagaimana tertera dalam QS. Al-Baqarah [2]: 187:

…ۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ …

Artinya:
“Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid”

Baca Juga: 6 Tips Hemat Uang Saat Perjalanan Mudik Lebaran, Tidak Dipersiapkan dengan Matang Bisa Jebol Pengeluaran Lho!

Itikaf dilaksanakan di dalam mesjid, maka orang yang sedang beritikaf tidak diperkenankan keluar mesjid kecuali sedang ada hajat insani (berak atau pipis).

Kemudian wanita yang sedang haid atau orang yang sakit dan memerlukan pelayanan medis, maka segeralah keluar karena akan merusak kesucian mesjid kecuali apabila ia hanya sakit demam ringan.
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya20 April 2026, 13:08 WIB

Jalan Gombel Lama Tutup, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026

Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus ke Jalan Gombel Baru.
 (Sumber: )