Ex-Karyawan Tasyi Athasyia Curhat soal Liburan ke Dubai, Diberi Makan Sisa hingga HP Dirusak

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 10 Juni 2023, 08:59 WIB
Tasyi Athasyia dan suami saat liburan ke Dubai mengajak timnya. (Sumber : Instagram @tasyiiathasyia)

Tasyi Athasyia dan suami saat liburan ke Dubai mengajak timnya. (Sumber : Instagram @tasyiiathasyia)

Eks-karyawan Tasyi Athasyia selain Risty ikut muncul untuk bersuara terkait perlakuan tak menyenangkan dari atasannya saat bekerja.

INFOSEMARANG.COM - Belum turun ramainya masalah Tasyi Athasyia dengan mantan karyawan bernama Risty Oktaviani, kini muncul lagi eks-karyawan Tasyi yang speak up.

Cerita ini dibagikan oleh saudara sepupu mantan karyawan Tasyi, yang mengaku bernama Indah.

Indah menyebut sepupunya, Mawar, sering diperlakukan tak baik oleh Tasyi dan keluarganya.

Terutama saat diajak liburan ke Dubai, kala itu Mawar baru menjadi karyawan Tasyi selama 2 minggu.

Dari situ, Mawar mengaku mulai merasa diperlakukan tak baik.

Baca Juga: Tasya Farasya Meradang Dituding Buat Akun Palsu untuk Serang Tasyi, Akui Hampir Keguguran saat Berseteru

Seperti saat makan, Mawar dan teman-teman setimnya harus menunggu Tasyi dan keluarganya selesai makan.

Baru giliran mereka makan namun itu pun disebut makan sisa makanan keluarga Tasyi.

Selain itu perlakuan tak menyenangkan lainnya adalah tugas Mawar selama liburan.

Mawar mengaku mendaftar sebagai karyawan Tasyi untuk bekerja sebagai videografer/fotografer/editor video.

Namun saat diajak ke Dubai, rupanya pekerjaannya bertambah seperti diminta untuk membawakan barang belanjaan bosnya.

Mawar yang tak tahan sempat akan memviralkan perbuatan tak menyenangkan bosnya ini, namun sudah diancam lebih dulu oleh suami Tasyi.

"Yang enggak salah bisa jadi salah, yang salah bisa jadi enggak salah," kata suami Tasyi seperti dikutip dari bocoran cerita.

Baca Juga: HRD Tasyi Athasyia Ungkap Kronologi Masalah Risty, Beberkan Kesalahan yang Dibuat Ex-Karyawan

Mawar pun sampai harus 'disidang' oleh Tasyi dan suaminya karena perkara ini.

Suami Tasyi disebut juga meminta mawar untuk melakukan sumpah agar tidak mengungkap masalah ini ke publik.

Sidang ini tak hanya dilakukan sekali.

Lantaran saat tim Tasyi pulang dari Dubai, Mawar kembali diinterogasi.

Disebut, Mawar tidak akan lagi diperpanjang kontrak kerjanya meski Mawar memang berniat akan segera mengundurkan diri.

Hingga sampai pulang ke Indonesia, ponsel milik Mawar ditahan oleh pihak Tasyi dengan dititipkan ke HRD Tasyi, Daeng Faroqi.

Dalam cerita disebutkan jika Daeng memaksa meminta password ponsel Mawar namun tak diberi.

Bahkan saat akan membawa pulang ponselnya, Mawar harus menerima kenyataan karena ponselnya rusak di tangan Daeng yang beralasan jatuh.

Baca Juga: Tak Komentari Masalah Tasyi Athasyia, Tasya Farasya Nikmati Liburan Bareng Karyawan di Jepang

Meski setelahnya Mawar diberi ganti rugi sejumlah uang untuk membeli ponsel baru.

Cerita selengkapnya bisa dicek di akun Twitter @Workaholicindo.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )