LINK NONTON The Good Bad Mother Episode 5 Sub Indo:Kang Ho dan Mi Joo CLBK?

Elsa Krismawati
Selasa 09 Mei 2023, 17:55 WIB
The Good Bad Mother merupakan drama korea terbaru Lee Do Hyun dan aktris senior Ra Mi Ran, tayang setiap Rabu dan Kamis (Sumber : Tangkapan layar Netflix)

The Good Bad Mother merupakan drama korea terbaru Lee Do Hyun dan aktris senior Ra Mi Ran, tayang setiap Rabu dan Kamis (Sumber : Tangkapan layar Netflix)

INFOSEMARANG.COM -- Sebentar lagi, The Good Bad Mother episode 5 segera tayang, kapan?

Salah satu drama korea yang lagi hits di antara penggemar saat ini.

Namun apakah kamu tahu di mana link nonton The Good Bad Mother episode 5 sub Indo?

Baca Juga: Denise Chariesta Idap Penyakit Kulit yang Tidak Bisa Sembuh, Apa Penyebabnya?

Untuk bisa menyaksikannya, simak ulasan dan bocoran di mana link nonton The Good Bad Mother episode 5 sub Indo berikut.

Jika tidak ada perubahan,The Good Bad Mother episode 5 sub Indo akan tayang setiap Rabu dan Kamis Pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Kenali Gejala Psoriasis Vulgaris yang Diidap Denise Chariesta, Bikin Kulit Merah dan Gatal!

Itu berarti kamu baru bisa menyaksikannya besok, 10 April 2023.

Namun jangan khawatir, kami akan bagikan sinopsis dan bocoran link nonton The Good Bad Mother episode 5 di bawah ini!

Sinopsis

Pada episode 4 pekan kemarin, Choi Kang Ho sudah berhasil bangkit dari kelumpuhan total.

Baca Juga: Momen Virgoun Nasehati Penonton Tentang Percintaan, Warganet Malah Nyinyir: Mang Eak?

Meski harus dibantu kursi roda, ia tetaplah seorang pria dengan mental anak 7 tahun.

Kendati demikian, ia sering kali membuat Jin Young Soon khawatir.

Suatu hari saat Ibunya tengah sibuk, Kang Ho mencari bola merah milik Seojin dan Yeojin.

Baca Juga: Mengenal Autoimun Psoriasis Vulgaris, Penyakit yang Diidap Denise Chariesta

Hari sudah larut, akhirnya dia berhasil menemukan bola tersebut.

Sampai di rumah si Kembar, Choi Kang Ho dikejutkan dengan sosok perempuan.

Dia adalah Seo Mijoo cinta pertamanya, namun karena tidak ingat dia hanya bisa terdiam.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Berikut 8 Kementrian yang Membuka Peluang Bagi Lulusan SMA

Lantas bagaimana kelanjutan kisah keduanya?

Apabila dilihat dari preview The Good Bad Mother episode 5, Mijoo tidak menyukai Kang Ho.

Bahkan, ia melarang si kembar yang merupakan anak kandungnya itu untuk bermain dengan Kang Ho.

Baca Juga: 5 Jalur Pendakian Menuju Gunung Lawu, Mana Lebih Cepat dan Mudah?

Namun, di sisi lain sepertinya Kang Ho malah menyukai Mijoo.

Jangan lewatkan lanjutannya dengan mengakses link nonton The Good Bad Mother episode 5 sub Indo melalui Netflix. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )