Risih Dapat Kiriman Misterius, Jungkook BTS akan Laporkan Sasaeng yang Nekat

Noorchasanah Anastasia
Jumat 05 Mei 2023, 17:40 WIB
Jungkook BTS saat pemotretran bersama dengan Calvin Klein. (Sumber : Instagram @calvinklein)

Jungkook BTS saat pemotretran bersama dengan Calvin Klein. (Sumber : Instagram @calvinklein)

INFOSEMARANG.COM -- Member termuda BTS, Jeon Jungkook, memperingati sasaeng, orang yang membuntutinya, agar tidak mengirim barang apa pun ke rumahnya.

Melalui unggahan di Weverse, Kamis (4/5/2023), Jungkook mengungkapkan kerisihannya karena merasa terganggu oleh ulah iseng sasaeng.

Jungkook meminta agar siapa saja tidak mengirim makanan ke rumahnya.

Ia juga menegaskan tak akan pernah memakan makanan kiriman orang tak dikenal.

Jika seseorang melewati batas dan masih nekat melakukan, Jungkook mengaku akan mengambil tindakan lebih tegas.

Baca Juga: Jungkook Datang ke Premiere Film Dream Bareng V BTS, Ekspresi Malu-malunya Jadi Sorotan

Maknae BTS yang sedang menyiapkan album solonya ini pun memohon kepada para penggemar atau oknum siapa pun untuk tidak melakukan hal yang melanggar privasinya.

Berikut ungkapan kekecewaannya:

Jangan mengirimiku makanan

Aku tidak akan memakannya meskipun kamu memberiku

Aku sudah cukup, aku makan dengan baik

Kamu bisa membeli makanan untukmu sendiri, aku mohon

Sekali lagi kamu mengirimiku, aku akan mengecek nota pesanan dan mengambil tindakan

Jadi, berhentilah

Baca Juga: Resep Ramyeon Enak ala Jungkook BTS, Cuma Butuh Samyang dan Neoguri

Jungkook juga sempat mendapat gangguan dari para sasaeng ini di rumahnya belum lama ini.

Pernah sekali saat melakukan siaran langsung di Weverse, mendadak bel rumahnya berbunyi.

Ia yang merasa tidak memiliki janji dengan orang pun, memilih untuk membiarkan tak membuka pintu kepada orang tak dikenal.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )