Penyanyi Jebolan Idol Singgung Ada Selebriti Diskreditkan Penyanyi Asli, Sindir BCL?

Noorchasanah Anastasia
Kamis 04 Mei 2023, 12:54 WIB
Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Sumber : Instagram @bclsinclair)

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Sumber : Instagram @bclsinclair)

INFOSEMARANG.COM -- Penyanyi R&B, Teza Sumendra, menyayangkan sikap musisi yang disebut mendiskreditkan penyanyi aslinya dengan alibi funfact.

Ia menyebut jika hal tersebut dianggap kurang etis.

Dari cuitan penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol musim ketiga ini disebutkan musisi tersebut menceritakan soal lagu yang batal ia nyanyikan.

Lagu tersebut justru dijodohkan dengan penyanyi lain dan bukan dirinya.

"Ada selebriti yg secara gak langsung mendiskreditkan penyanyi asli dengan lagu originalnya dengan fun-fact “lagu ini sebenernya untuk aku sebelum dinyanyiin penyanyi aslinya”. Live di salah satu acara TV nasional," tulis Teza Sumendra, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Cerai dari Shelvie Hana, Daus Mini: Gapapa, Jadi Makin Banyak Cewek yang Deketin

"Gini lho, konsep tanpa wujud itu ya hanya omong kosong. Inner rage kok dibahas di TV nasional," tambahnya.

Menurut dugaan netizen, Teza Sumendra menyindir penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang bersikap demikian.

Terlihat dari tayangan Indonesian Idol 2023, BCL memberikan komentar kepada finalis bernama Paul yang menyanyikan lagu Kekasih Sejati milik Monita Tahalea.

Lagu ini merupakan ciptaan dari musisi ternama Yovie Widianto.

Secara terang-terangan, BCL mengaku jika mulanya lagu tersebut akan diberikan untuknya.

"Lagu ini dinyanyikan Monita. Lagu ini yang bikin Mas Yovie, yang mau nyanyiin aku, yang demoin aku," kata BCL.

BCL juga menambahkan di balik pembuatan lagu ini ada sosok Rossa yang turut serta.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )