Cara Tepat Menghadapi Stalker yang Berbahaya, Segera Lakukan Langkah Ini

Arendya Nariswari
Minggu 31 Desember 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi perempuan diikuti stalker (Sumber : Freepik/Dragana Gordic)

Ilustrasi perempuan diikuti stalker (Sumber : Freepik/Dragana Gordic)

INFOSEMARANG.COM - Stalking adalah tindakan menguntit atau mengikuti seseorang secara terus-menerus dan tanpa izin. Tindakan ini dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Stalker dapat memiliki berbagai motif, mulai dari sekadar mengagumi hingga mengancam keselamatan korban.

Jika Anda merasa menjadi korban stalking, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menghadapinya:

  1. Dokumentasikan tindakan stalking

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendokumentasikan tindakan stalking yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Nggak Semua, Tapi Ini Alasan Mengapa Beberapa Pilot Sering Terjebak Cinta Lokasi dengan Pramugari

Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil foto atau video, menyimpan pesan atau email yang dikirimkan oleh pelaku, atau mencatat setiap kali Anda bertemu dengan pelaku. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

  1. Hindari kontak dengan pelaku

Hal terpenting yang harus Anda lakukan adalah menghindari kontak dengan pelaku. Jika Anda bertemu dengan pelaku, jangan ragu untuk meninggalkan tempat tersebut. Anda juga dapat meminta bantuan orang lain untuk menemani Anda saat bepergian.

  1. Laporkan pelaku ke pihak berwajib

Jika tindakan stalking yang dilakukan oleh pelaku sudah meresahkan atau bahkan membahayakan, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Klarifikasi Pihak Citilink Soal Skandal Pilot dan Pramugari Selingkuh: Sudah Ada Pemanggilan

Berikut adalah beberapa tips menghadapi stalker lainnya:

  • Beri tahu orang-orang terdekat Anda tentang situasi yang Anda alami. Mintalah mereka untuk membantu mengawasi Anda dan memberikan dukungan.
  • Pertimbangkan untuk mengubah rutinitas Anda, seperti mengganti nomor telepon, alamat, atau tempat kerja. Hal ini dapat membuat pelaku lebih sulit untuk menemukan Anda.
  • Latihlah diri Anda untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh pelaku. Jika Anda merasa terancam, segera hubungi pihak berwajib.

Baca Juga: Geger Skandal Pilot Beristri Mendua dengan Pramugari, Ini Alasan Pria Berkali-kali Selingkuh

Stalking adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan korban. Oleh karena itu, jika Anda merasa menjadi korban stalking, jangan ragu untuk mengambil tindakan untuk melindungi diri Anda.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)