Cara Tepat Menghadapi Stalker yang Berbahaya, Segera Lakukan Langkah Ini

Arendya Nariswari
Minggu 31 Desember 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi perempuan diikuti stalker (Sumber : Freepik/Dragana Gordic)

Ilustrasi perempuan diikuti stalker (Sumber : Freepik/Dragana Gordic)

INFOSEMARANG.COM - Stalking adalah tindakan menguntit atau mengikuti seseorang secara terus-menerus dan tanpa izin. Tindakan ini dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Stalker dapat memiliki berbagai motif, mulai dari sekadar mengagumi hingga mengancam keselamatan korban.

Jika Anda merasa menjadi korban stalking, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menghadapinya:

  1. Dokumentasikan tindakan stalking

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendokumentasikan tindakan stalking yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Nggak Semua, Tapi Ini Alasan Mengapa Beberapa Pilot Sering Terjebak Cinta Lokasi dengan Pramugari

Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil foto atau video, menyimpan pesan atau email yang dikirimkan oleh pelaku, atau mencatat setiap kali Anda bertemu dengan pelaku. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

  1. Hindari kontak dengan pelaku

Hal terpenting yang harus Anda lakukan adalah menghindari kontak dengan pelaku. Jika Anda bertemu dengan pelaku, jangan ragu untuk meninggalkan tempat tersebut. Anda juga dapat meminta bantuan orang lain untuk menemani Anda saat bepergian.

  1. Laporkan pelaku ke pihak berwajib

Jika tindakan stalking yang dilakukan oleh pelaku sudah meresahkan atau bahkan membahayakan, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Klarifikasi Pihak Citilink Soal Skandal Pilot dan Pramugari Selingkuh: Sudah Ada Pemanggilan

Berikut adalah beberapa tips menghadapi stalker lainnya:

  • Beri tahu orang-orang terdekat Anda tentang situasi yang Anda alami. Mintalah mereka untuk membantu mengawasi Anda dan memberikan dukungan.
  • Pertimbangkan untuk mengubah rutinitas Anda, seperti mengganti nomor telepon, alamat, atau tempat kerja. Hal ini dapat membuat pelaku lebih sulit untuk menemukan Anda.
  • Latihlah diri Anda untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh pelaku. Jika Anda merasa terancam, segera hubungi pihak berwajib.

Baca Juga: Geger Skandal Pilot Beristri Mendua dengan Pramugari, Ini Alasan Pria Berkali-kali Selingkuh

Stalking adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan korban. Oleh karena itu, jika Anda merasa menjadi korban stalking, jangan ragu untuk mengambil tindakan untuk melindungi diri Anda.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )