Cara Tepat Menghadapi Stalker yang Berbahaya, Segera Lakukan Langkah Ini

Arendya Nariswari
Minggu 31 Desember 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi perempuan diikuti stalker (Sumber : Freepik/Dragana Gordic)

Ilustrasi perempuan diikuti stalker (Sumber : Freepik/Dragana Gordic)

INFOSEMARANG.COM - Stalking adalah tindakan menguntit atau mengikuti seseorang secara terus-menerus dan tanpa izin. Tindakan ini dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Stalker dapat memiliki berbagai motif, mulai dari sekadar mengagumi hingga mengancam keselamatan korban.

Jika Anda merasa menjadi korban stalking, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menghadapinya:

  1. Dokumentasikan tindakan stalking

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendokumentasikan tindakan stalking yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Nggak Semua, Tapi Ini Alasan Mengapa Beberapa Pilot Sering Terjebak Cinta Lokasi dengan Pramugari

Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil foto atau video, menyimpan pesan atau email yang dikirimkan oleh pelaku, atau mencatat setiap kali Anda bertemu dengan pelaku. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

  1. Hindari kontak dengan pelaku

Hal terpenting yang harus Anda lakukan adalah menghindari kontak dengan pelaku. Jika Anda bertemu dengan pelaku, jangan ragu untuk meninggalkan tempat tersebut. Anda juga dapat meminta bantuan orang lain untuk menemani Anda saat bepergian.

  1. Laporkan pelaku ke pihak berwajib

Jika tindakan stalking yang dilakukan oleh pelaku sudah meresahkan atau bahkan membahayakan, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Klarifikasi Pihak Citilink Soal Skandal Pilot dan Pramugari Selingkuh: Sudah Ada Pemanggilan

Berikut adalah beberapa tips menghadapi stalker lainnya:

  • Beri tahu orang-orang terdekat Anda tentang situasi yang Anda alami. Mintalah mereka untuk membantu mengawasi Anda dan memberikan dukungan.
  • Pertimbangkan untuk mengubah rutinitas Anda, seperti mengganti nomor telepon, alamat, atau tempat kerja. Hal ini dapat membuat pelaku lebih sulit untuk menemukan Anda.
  • Latihlah diri Anda untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh pelaku. Jika Anda merasa terancam, segera hubungi pihak berwajib.

Baca Juga: Geger Skandal Pilot Beristri Mendua dengan Pramugari, Ini Alasan Pria Berkali-kali Selingkuh

Stalking adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan korban. Oleh karena itu, jika Anda merasa menjadi korban stalking, jangan ragu untuk mengambil tindakan untuk melindungi diri Anda.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )