Lina Mukherjee Ngaku Pernah Pacaran dengan Kakek-kakek, Dijanjikan Hadiah Rumah Mewah!

Amelia Pricilia
Selasa 04 April 2023, 19:34 WIB
Lina Mukherjee. (Sumber : Instagram/linamukherjee_)

Lina Mukherjee. (Sumber : Instagram/linamukherjee_)

Selebgram Lina Mukherjee kembali menuai kontroversi usai dirinya mengaku pernah pacaran dengan kakek-kakek.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Lina Mukherjee mengaku dijanjikan hadiah rumah mewah dari sang mantan kekasih.

Diakui oleh Lina Mukherjee, sang kakek yang merupakan mantan kekasihnya ini adalah sosok kaya raya. Dirinya lalu terbuai dengan berbagai janji manis dari mantannya tersebut.

"Impianku cuma rumah di Thamrin ini walau banyak yang mewah. Dulu mantan pacarku kakek bilang aku belikan rumah. Tapi hati kecilku berkata kayaknya gak mungkin," tulis Lina Mukherjee.

Dalam unggahannya ini, Lina Mukherjee juga membandingkan kekayaan sang pacar yang ia sebut 'Singa Medan' ini dengan kakek yang adalah mantan pacarnya.

Baca Juga: Dapat Gift Singa Saat Live TikTok, Reaksi Ashanty Malah Kena Sindir Warganet

Menurutnya, kekasihnya ini sama-sama berjanji untuk membelikannya hadiah rumah pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Lina Mukherjee menyebut bahwa hadiah mewah yang ia terima dari sang kekasih adalah bentuk rasa terima kasih karena dirinya begitu setia dalam kondisi apapun.

"Dia berterima kasih aku selalu ada di kondisi apapun. Sekarang dia suruh pilih rumah mana yang disuka. Bulan 8 beli (emoji senyum). Begitu guys," ungkapnya dengan menunjukkan hasil screenshot foto perumahan di daerah Thamrin City.

Entah benar atau tidak, pengakuan Lina Mukherjee memang kerap menuai kontroversi dan perdebatan.

Beberapa kali, aksi selebgram yang viral karena mengaku sebagai pecinta India justru panen hujatan dari warganet.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )