Capek Sepulang Mudik Lebaran? Lakukan 6 Cara Ini untuk Ngecas Energi Sebelum Menjalani Rutinitas Lagi

Wildan Apriadi
Jumat 28 April 2023, 15:05 WIB
ilustrasi capek setelah mudik lebaran (Sumber : freepik)

ilustrasi capek setelah mudik lebaran (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Musim mudik lebaran telah benar-benar berakhir pada akhir pekan ini.

Para pemudik yang pulang ke kampung halaman, telah kembali ke tempatnya masing-masing sepulang dari mudik lebaran.

Satu hal yang pasti didapat dari mudik lebaran adalah rasa capek setelah menempuh perjalanan panjang dan lama.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Spanyol 28-30 April 2023, Siaran Langsung di Trans7

Agar kembali fit menjalani rutinitas lagi, berikut adalah beberapa tips untuk me-recharge atau ngecas energi sepulang mudik lebaran.

1. Tidur dengan cukup

Setelah melalui perjalanan panjang dan kegiatan yang padat di hari mudik lebaran, cobalah untuk tidur selama 6-8 jam per hari untuk mengistirahatkan tubuh dan pikiran.

2. Aktif bergerak

Tahukah kamu bahwa melakukan aktifitas fisik justru akan menambah energi dalam tubuh.

Dengan melakukan aktivitas fisik ringan seperti bersepeda atau jalan santai selama 10 menit sangat cukup untuk menambah energi tubuh agar tidak kelelahan.

Baca Juga: Penampakan Before After Rumah Pak Jajang View Air Terjun di Cianjur Usai Viral. Netizen:AUTO RUSAK!

3. Banyak minum air putih

Pentingnya mencukupi kebutuhan air dalam tubuh sangat memiliki pengaruh dalam suasana hati, fungsi otak, dan tingkat energi di tubuh.

Terlebih saat kekurangan cairan tubuh agar dehidrasi yang menyebabkan kelelahan.

4. Konsumsi makanan bergizi

Saat mudik lebaran idul fitri pilihlah makanan minuman yang bergizi yang dapat membuat tingkat energi di tubuh kembali naik.

5. Menikmati pemandangan

Sebelum kembali melakukan rutinitas sehari-hari melihat dedaunan atau rumput hingga pemandangan dapat dipercaya bisa membantu untuk lebih fokus saat kembali bekerja.

Baca Juga: Hari Puisi Nasional: Ini Dia Puisi Tertua yang Pernah Ditemukan di Dunia, Ditulis pada Sekitar 2100 SM, Apa Isinya?

6. Beri jeda istirahat

Setelah sibuk menjlaani serangkaian kegiatan di hari raya Lebaran, memberi jeda untuk istirahat adalah pilihan yang tepat untuk sebelum memulai hari untuk beraktifitas kembali.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)