Total Denda untuk Perusahaan yang Telat Bayar THR, Karyawan Wajib Tahu!

Amelia Pricilia
Rabu 05 April 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi THR. (Sumber : Pexels)

Ilustrasi THR. (Sumber : Pexels)

INFOSEMARANG.COM -- Masalah keuangan di perusahaan masing-masing membuat karyawan terkadang terancam terlambat menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.

Tak banyak yang tahu, ternyata ada total denda untuk perusahaan yang telat bayar THR kepada karyawan.

Total denda untuk perusahaan ini tercatat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Peraturan ini menyebut bahwa perusahaan bisa terkena denda sebesar 5 persen dari total THR karyawan yang harus dibayar.

Hal ini berlaku jika perusahaan tersebut terlambat membayar THR bagi karyawannya.

Baca Juga: Info Tempat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Cek Cara dan Syarat Penting Ini Biar Tidak Salah

"Pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 4 dikenal denda sebesar 5 persen dari total THR keagamaan yang harus dibayar" tulis peraturan.

Di sisi lain, perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya atau THR kepada karyawannya akan terkena sanksi administratif.

Beberapa sanksi seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha hingga penghentian sementara dan pembekuan kegiatan usaha menjadi ancaman serius.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa perusahaan harus membayar THR yang menjadi hak karyawan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Besar THR yang diterima oleh karyawan tergantung masa kerjanya. Jika sudah 1 tahun, maka THR yang diberikan sebanyak 1 kali gaji per bulan.

Sebagai karyawan yang sedang menanti THR untuk lebaran tahun 2023 ini, ingat peraturan dari pemerintah di atas.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)