Link Download Fatwa MUI Terbaru: Mendukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

Andika Bahrudin
Selasa 14 November 2023, 09:27 WIB
Fatwa terbaru Komisi Fatwa MUI dengan nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina telah dikeluarkan.

Fatwa terbaru Komisi Fatwa MUI dengan nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina telah dikeluarkan.

INFOSEMARANG.COM – Fatwa terbaru Komisi fatwa MUI dengan nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina telah dikeluarkan. Fatwa tersebut diumumkan pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI, Rabu, 8 November 2023.

Adapun fatwa MUI tentang Israel dan Palestina itu menegaskan bahwa memberikan dukungan terhadap agresi Israel terhadap Palestina dianggap sebagai perbuatan yang haram.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan isi fatwa tersebut dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Jum’at (10/11/2023). Menurut KH Asrorun Niam Sholeh, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang memberikan dukungan kepada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap sebagai perbuatan yang haram.

Baca Juga: Hamas Bantah Tuduhan Gunakan 'Perisai Manusia', PM Palestina Tolak Seruan Israel Bangun Kamp Pengungsi di Gaza Selatan

Sebaliknya, fatwa tersebut menegaskan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel dianggap sebagai perbuatan yang wajib. Dukungan tersebut dapat berupa pendistribusian zakat, infak, atau sedekah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

"Pada prinsipnya, dana zakat seharusnya didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) yang berada di sekitar muzakki (pemberi zakat). Namun, dalam situasi darurat dan mendesak, dana zakat dapat didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi yang lebih jauh, seperti untuk mendukung perjuangan Palestina," ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut saat membacakan isi fatwa.

Selain itu, fatwa ini memberikan rekomendasi kepada umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui kegiatan penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melaksanakan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

Baca Juga: Hamas Bantah Tuduhan Gunakan 'Perisai Manusia', PM Palestina Tolak Seruan Israel Bangun Kamp Pengungsi di Gaza Selatan

"MUI juga mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina melalui diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel. Selain itu, MUI juga menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan dan berkoordinasi dengan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresi," tuturnya.

Dengan dasar fatwa ini, MUI menyarankan agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau mendukung penjajahan dan zionisme.

"Agar setiap Muslim dan pihak yang membutuhkan dapat mengetahui, kami mengajak masyarakat untuk menyebarkan fatwa ini," ujarnya.

Link Download Fatwa MUI Terbaru Nomor 83 Tahun 2023.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )