Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Kembali Diuji Pasca Anwar Usman Dicopot, Putusan Bisa Berubah?

Elsa Krismawati
Jumat 10 November 2023, 07:29 WIB
Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM - Pasca dicopotnya Anwar Usman sebagai ketua MK, dikabarkan materi batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024 ini akan kembali diuji dan disidangkan.

Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melanggar etik hakim.

Adik ipar Presiden Jokowi terbukti melanggar etik dalam uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, yang diajukan oleh Almas Tsaqibirru.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, Warganet Kembali Soroti Kesaksiannya di Kasus Kopi Sianida

Dalam memutus perkara tersebut, ketua MK diduga berupaya untuk memuluskan jalan ponakannya Gibran Rakabuming, jadi cawapres di Pilpres 2024.

Melansir KompasTV, perkara itu kini berpotensi kembali diuji dan diputus untuk mendapat kepastian hukum.

Kendati demikian adanya perubahan dalam hasil putusan itu ditentukan oleh durasi penanganan perkara di MK.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans, Penyanyi Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 di Gelora Bung Tomo

Untuk diketahui, uji materi batas usia capres-cawapres memakan waktu sebanyak 73 hari, terhitung dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan MK bersifat mengikat dan final.

Sehingga, meskipun hakim dalam memutus perkara terbukti melanggar etik, tidak serta merta membuat putusan sebelumnya menjadi batal.

Baca Juga: Profil Aurelie Moeremans, Penyanyi Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 di Gelora Bung Tomo

"MKMK tidak berwenang menilai putusan MK meskipun terlah memutuskan bahwa dalam memeriksa perkara itu ada hakimnya yang melakukan pelanggaran etik yang berat, putusan MK tetap final dan mengikat," tutur Yusril, seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)