Pemprov DKI Lakukan Razia Tilang Uji Emisi, Dulu Motor Kena Denda Rp250 Ribu, Mobil Rp500 Ribu, Bagaimana Sekarang?

Elsa Krismawati
Rabu 01 November 2023, 18:00 WIB
ilustrasi: razia uji emisi di Pemprov DKI Jakarta (Sumber : instagram.com/cvt.indonesia)

ilustrasi: razia uji emisi di Pemprov DKI Jakarta (Sumber : instagram.com/cvt.indonesia)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan tilang uji emisi per tanggah 1 November 2023.

Bagi yang belum tahu, razia uji emisi adalah serangkaian tes yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi.

Melansir YouTube TvOneNews, Kadis Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut sanksi tilang bagi kendaraan yang terjaring dalam razia uji emisi.

Baca Juga: Pesona Danau BSB di Semarang, Destinasi Wisata dengan Keindahan Alam yang Memukau

"Sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," ujar Asep, Rabu (1/11/2023) di lokasi tilang uji emisi yang berada di seberang Terminal Pulogadung Jakarta Timur.

Asep menjelaskan tujuan dari razia tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor.

Ia mengharapkan, pengguna kendaraan bermotor untuk senantiasa merawat dan melakukan servis pada kendaraan mereka.

Baca Juga: Setlist Konser Coldplay di Jakarta, Cek 18 Lagu yang Mungkin Dibawakan

"Sehingga diharapkan ke depannya dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakat juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," jelasnya.

Sementara itu dalam uji emisi periode sebelumnya 1-7 september 2023 lalu, sebanyak 6.992 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia.

Pemberian  denda tilang pada 66 kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp250 ribu, sementara mobil Rp500 ribu.

Meski sebelumnya disebutkan razia uji emisi dinilai tak efektif dalam penanggulangan polusi udara.

Baca Juga: Tetangga Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Kota Palu Ungkap Kondisi Rumah Pelaku, Jadi Sasaran Amuk Warga

Sehingga denda dan sanksi tersebut dihilangkan, dan dihimbau agar kendaraan bermotor melakukan servis berkala. ***

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)