Siapa Budi Said? Crazy Rich Surabaya, Bikin PT ANTAM Kalah Gugatan dan Harus Ganti Rugi Rp 1,1 Triliun, Ini Profilnya!

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 16:18 WIB
Budi Said sosok yang mengalahkan PT Antam dalam gugatan di MA (Sumber : instagram @narasitv)

Budi Said sosok yang mengalahkan PT Antam dalam gugatan di MA (Sumber : instagram @narasitv)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini disajikan profil Budi Said, seorang crazy rich di Surabaya yang menang atas gugatan perkara dari PT ANTAM.

Budi Said adalah seorang tokoh bisnis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan properti yang berbasis di Surabaya.

Keberhasilannya telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Menang Tipis 1-0, PSIS Semarang Bersaing di Papan Atas Klasemen, Duduki Peringkat 4 Sementara BRI Liga 1 2023/2024

PT Tridjaya Kartika Grup dikenal sebagai salah satu pemain terkemuka dalam industri properti Indonesia, dengan portofolio proyek residensial yang mengesankan.

Beberapa proyek unggulan di bawah naungan perusahaan ini mencakup Kabupaten Kertajaya Indah, Kabupaten Florencia, dan Kabupaten Taman Indah.

Kualitas tinggi proyek-proyek yang mereka tawarkan telah memperkuat posisi mereka di dalam industri properti Indonesia.

Baca Juga: Gudang Terbakar di Kawasan Industri Candi, Jatibarang, Semarang, Pemadaman Dibantu Helikopter Water Bombing

Selain berfokus pada sektor perumahan, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki kehadiran yang signifikan di sektor pusat perbelanjaan dengan Plasa Marina.

Plasa Marina menjadi tuan rumah beragam toko yang menyediakan berbagai produk, mulai dari perangkat elektronik hingga produk fesyen, dan bahkan salon kecantikan.

Perusahaan ini juga telah memperkenalkan solusi perumahan modern melalui Apartemen Puncak Marina.

Dengan jumlah mega proyek yang dikerjakan oleh perusahan Said Budi, sayangnya tidak banyak informasi yang didapat soal dirinya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Persebaya Surabaya vs. Arema FC, Link Live Streaming Indosiar Derbi Jatim BRI Liga 1 2023/24

Budi Said Menang Gugatan atas PT ANTAM

Perkembangan kasus ini dimulai ketika Budi Said melakukan pembelian sejumlah besar emas, mencapai ribuan kilogram, melalui Eksi Anggraeni, seorang pemasar yang bekerja di cabang Surabaya dari perusahaan Aneka Tambang Tbk (Antam), dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,5 triliun.

Namun, terdapat perbedaan antara jumlah emas yang telah disepakati dalam kontrak antara Budi Said dan Eksi Anggraeni.

Meskipun pada awalnya disepakati untuk membeli sejumlah 7.071 kilogram emas, ternyata Budi Said hanya menerima 5.935 kilogram emas batangan.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berdasarkan laporan yang disiarkan oleh KompasTV, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengambil keputusan dalam kasus ini.

MA memerintahkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membayar ganti rugi sejumlah Rp817.465.600.000 kepada Budi Said atau mengganti emas batangan dengan berat 1.136 kilogram.

Keputusan yang diambil oleh MA ini menegaskan bahwa Budi Said berhasil meraih kemenangan dalam sengketa hukum yang melibatkan PT Antam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)