Siapa Budi Said? Crazy Rich Surabaya, Bikin PT ANTAM Kalah Gugatan dan Harus Ganti Rugi Rp 1,1 Triliun, Ini Profilnya!

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 16:18 WIB
Budi Said sosok yang mengalahkan PT Antam dalam gugatan di MA (Sumber : instagram @narasitv)

Budi Said sosok yang mengalahkan PT Antam dalam gugatan di MA (Sumber : instagram @narasitv)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini disajikan profil Budi Said, seorang crazy rich di Surabaya yang menang atas gugatan perkara dari PT ANTAM.

Budi Said adalah seorang tokoh bisnis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan properti yang berbasis di Surabaya.

Keberhasilannya telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Menang Tipis 1-0, PSIS Semarang Bersaing di Papan Atas Klasemen, Duduki Peringkat 4 Sementara BRI Liga 1 2023/2024

PT Tridjaya Kartika Grup dikenal sebagai salah satu pemain terkemuka dalam industri properti Indonesia, dengan portofolio proyek residensial yang mengesankan.

Beberapa proyek unggulan di bawah naungan perusahaan ini mencakup Kabupaten Kertajaya Indah, Kabupaten Florencia, dan Kabupaten Taman Indah.

Kualitas tinggi proyek-proyek yang mereka tawarkan telah memperkuat posisi mereka di dalam industri properti Indonesia.

Baca Juga: Gudang Terbakar di Kawasan Industri Candi, Jatibarang, Semarang, Pemadaman Dibantu Helikopter Water Bombing

Selain berfokus pada sektor perumahan, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki kehadiran yang signifikan di sektor pusat perbelanjaan dengan Plasa Marina.

Plasa Marina menjadi tuan rumah beragam toko yang menyediakan berbagai produk, mulai dari perangkat elektronik hingga produk fesyen, dan bahkan salon kecantikan.

Perusahaan ini juga telah memperkenalkan solusi perumahan modern melalui Apartemen Puncak Marina.

Dengan jumlah mega proyek yang dikerjakan oleh perusahan Said Budi, sayangnya tidak banyak informasi yang didapat soal dirinya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Persebaya Surabaya vs. Arema FC, Link Live Streaming Indosiar Derbi Jatim BRI Liga 1 2023/24

Budi Said Menang Gugatan atas PT ANTAM

Perkembangan kasus ini dimulai ketika Budi Said melakukan pembelian sejumlah besar emas, mencapai ribuan kilogram, melalui Eksi Anggraeni, seorang pemasar yang bekerja di cabang Surabaya dari perusahaan Aneka Tambang Tbk (Antam), dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,5 triliun.

Namun, terdapat perbedaan antara jumlah emas yang telah disepakati dalam kontrak antara Budi Said dan Eksi Anggraeni.

Meskipun pada awalnya disepakati untuk membeli sejumlah 7.071 kilogram emas, ternyata Budi Said hanya menerima 5.935 kilogram emas batangan.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berdasarkan laporan yang disiarkan oleh KompasTV, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengambil keputusan dalam kasus ini.

MA memerintahkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membayar ganti rugi sejumlah Rp817.465.600.000 kepada Budi Said atau mengganti emas batangan dengan berat 1.136 kilogram.

Keputusan yang diambil oleh MA ini menegaskan bahwa Budi Said berhasil meraih kemenangan dalam sengketa hukum yang melibatkan PT Antam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)