Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Diduga Sudah Berbakat Menipu Sejak SMA

Elsa Krismawati
Sabtu 16 September 2023, 20:38 WIB
Susanto dokter gadungan di RS PHC Surabaya punya bakat menipu sejak SMA (Sumber : KompasTV)

Susanto dokter gadungan di RS PHC Surabaya punya bakat menipu sejak SMA (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Susanto, yang dikenal sebagai seorang dokter gadungan yang menciptakan kehebohan dengan aksi penipuan di RS PHC Surabaya, rupanya memiliki riwayat pendidikan SMA yang cukup kontroversial.

Informasi yang beredar mengungkap bahwa Susanto adalah seorang alumni dari SMAN 1 Mertoyudan (Smantid).

Namun, sebuah akun Twitter dengan nama @txtdrMagelang mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Susanto sebenarnya tidak lulus dari SMAN 1 Mertoyudan.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U 17 Indonesia Masuk Grub Apa? Simak Susunannya Berikut

Menurut unggahan akun Twitter tersebut, Susanto pernah bersekolah di SMAN 1 Mertoyudan, tetapi ia dikeluarkan saat berada di kelas 2.

Alasannya adalah karena ia terbukti melakukan pemalsuan terhadap rapor sekolahnya.

"Orang ini bukan alumni dari SMAN 1 Mertoyudan (Smantid), hanya pernah bersekolah di sana, namun dikeluarkan saat kelas 2, karena memalsukan rapor," tulis akun Twitter tersebut.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Festival Kota Lama 17 September 2023, Nostalgia Kuliner dan Budaya

Pemberitaan ini membuat warganet merasa kesal terhadap tindakan Susanto, dan banyak dari mereka memberikan komentar-komentar yang mengandung sindiran di kolom komentar.

"Ternyata bakat pemalsuan sudah dimulai sejak dini." sambung keterangan akun tersebut.

Fakta bahwa Susanto pernah memalsukan rapor sekolahnya saat masih remaja menunjukkan perilaku tidak jujur yang terus berlanjut hingga dewasa.

Baca Juga: Misteri Alas Krendowahono yang Bikin Penasaran Sekaligus Jadi Wisata Religi di Karanganyar Jawa tengah

Sebelumnya, Susanto juga telah memiliki catatan kriminal sebagai seorang resedivis dengan kasus penipuan serupa di rumah sakit lain.

Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Imron Soewono, akhirnya mengungkap tindakan penipuannya di RS PHC setelah ditemukan ketidaksesuaian data saat hendak memperpanjang kontrak kerjanya pada bulan April-Mei 2023.

Pada saat itu, Susanto menggunakan Sertifikat Tanda Registrasi atas nama dr. Anggi Yurikno dalam surat lamarannya kepada PT PHC.

Baca Juga: Kapolsek Komodo Pelaku Penganiayaan Satpam Akhirnya Minta Maaf ke Korban Setelah Viral

Pihak perusahaan kemudian mencari informasi tentang dr. Anggi Yurikno, yang ternyata adalah nama samaran yang digunakan oleh Susanto sebagai dokter gadungan.

Setelah mengidentifikasi tindakan tersebut, pihak perusahaan melakukan investigasi lebih lanjut dan berhasil mengungkap identitas asli Susanto, yang sebenarnya adalah seorang pria lulusan SMA.

Imron juga mengungkap bahwa Susanto pernah bekerja di wilayah Kalimantan dengan jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Baca Juga: Terbakar Hebat, TPA Putri Cempo Solo Lepas Asap Gelap Ternyata Ini Penyebabnya.

Selain itu, dokter gadungan asal Jawa Tengah ini juga pernah menjabat sebagai direktur di salah satu rumah sakit pada tahun 2008. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)