Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Diduga Sudah Berbakat Menipu Sejak SMA

Elsa Krismawati
Sabtu 16 September 2023, 20:38 WIB
Susanto dokter gadungan di RS PHC Surabaya punya bakat menipu sejak SMA (Sumber : KompasTV)

Susanto dokter gadungan di RS PHC Surabaya punya bakat menipu sejak SMA (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Susanto, yang dikenal sebagai seorang dokter gadungan yang menciptakan kehebohan dengan aksi penipuan di RS PHC Surabaya, rupanya memiliki riwayat pendidikan SMA yang cukup kontroversial.

Informasi yang beredar mengungkap bahwa Susanto adalah seorang alumni dari SMAN 1 Mertoyudan (Smantid).

Namun, sebuah akun Twitter dengan nama @txtdrMagelang mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Susanto sebenarnya tidak lulus dari SMAN 1 Mertoyudan.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U 17 Indonesia Masuk Grub Apa? Simak Susunannya Berikut

Menurut unggahan akun Twitter tersebut, Susanto pernah bersekolah di SMAN 1 Mertoyudan, tetapi ia dikeluarkan saat berada di kelas 2.

Alasannya adalah karena ia terbukti melakukan pemalsuan terhadap rapor sekolahnya.

"Orang ini bukan alumni dari SMAN 1 Mertoyudan (Smantid), hanya pernah bersekolah di sana, namun dikeluarkan saat kelas 2, karena memalsukan rapor," tulis akun Twitter tersebut.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Festival Kota Lama 17 September 2023, Nostalgia Kuliner dan Budaya

Pemberitaan ini membuat warganet merasa kesal terhadap tindakan Susanto, dan banyak dari mereka memberikan komentar-komentar yang mengandung sindiran di kolom komentar.

"Ternyata bakat pemalsuan sudah dimulai sejak dini." sambung keterangan akun tersebut.

Fakta bahwa Susanto pernah memalsukan rapor sekolahnya saat masih remaja menunjukkan perilaku tidak jujur yang terus berlanjut hingga dewasa.

Baca Juga: Misteri Alas Krendowahono yang Bikin Penasaran Sekaligus Jadi Wisata Religi di Karanganyar Jawa tengah

Sebelumnya, Susanto juga telah memiliki catatan kriminal sebagai seorang resedivis dengan kasus penipuan serupa di rumah sakit lain.

Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Imron Soewono, akhirnya mengungkap tindakan penipuannya di RS PHC setelah ditemukan ketidaksesuaian data saat hendak memperpanjang kontrak kerjanya pada bulan April-Mei 2023.

Pada saat itu, Susanto menggunakan Sertifikat Tanda Registrasi atas nama dr. Anggi Yurikno dalam surat lamarannya kepada PT PHC.

Baca Juga: Kapolsek Komodo Pelaku Penganiayaan Satpam Akhirnya Minta Maaf ke Korban Setelah Viral

Pihak perusahaan kemudian mencari informasi tentang dr. Anggi Yurikno, yang ternyata adalah nama samaran yang digunakan oleh Susanto sebagai dokter gadungan.

Setelah mengidentifikasi tindakan tersebut, pihak perusahaan melakukan investigasi lebih lanjut dan berhasil mengungkap identitas asli Susanto, yang sebenarnya adalah seorang pria lulusan SMA.

Imron juga mengungkap bahwa Susanto pernah bekerja di wilayah Kalimantan dengan jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Baca Juga: Terbakar Hebat, TPA Putri Cempo Solo Lepas Asap Gelap Ternyata Ini Penyebabnya.

Selain itu, dokter gadungan asal Jawa Tengah ini juga pernah menjabat sebagai direktur di salah satu rumah sakit pada tahun 2008. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )