Gerhana Matahari 20 April 2023 Bakal Jadi Pembuktian Hisab Hakiki Wujudul Hilal Versi Muhammadiyah

Noorchasanah Anastasia
Rabu 19 April 2023, 04:09 WIB
Ilustrasi Gerhana Matahari. (Sumber : Vector Illustration)

Ilustrasi Gerhana Matahari. (Sumber : Vector Illustration)

INFOSEMARANG.COM -- Fenomena alam Gerhana Matahari Hibrida erat kaitannya dengan metode penghitungan bulan dari Muhammadiyah, hisab hakiki wujudul hilal.

Fenomena Gerhana Matahari Hibrida yang langka ini bisa disaksikan di Indonesia khususnya di wilayah timur, tepatnya di Laut Timor yang berada di sebelah tenggara Pulau Timor.

Selain itu akan ada fenomena Gerhana Matahari Total yang bisa disaksikan langsung di beberapa wilayah di Indonesia.

Di antaranya pulau kisar, Batumerah, Area Tanjung Batukasang, Pulau Manawoka, Pulau Karas, dan Area teluk Cendrawasih.

Baca Juga: Daftar 49 Lokasi dan Imam & Khatib Salat Id di Kota Semarang, Jumat 21 April 2023

Untuk daerah di luar jalur tersebut dari Sabang sampai Merauke bisa melihat langsung fenomena Gerhana Matahari Sebagian.

Lalu apa hisab hakiki wujudul hilal versi Muhammadiyah?

Dikutip infosemarang.com dari muhammadiyah.or.id, hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal adalah matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan walaupun hanya berjarak satu menit atau kurang.

Ide ini berasal dari pakar falak Muhammadiyah Wardan Diponingrat berdasarkan Surat Yasin ayat 39-40 dan perangkat lain seperti hadits, konsep fikih lainnya dan dibantu ilmu astronomi.

Kaitannya konsep ini dengan fenomena alam ini yakni, Gerhana matahari terjadi ketika matahari, bulan, dan bumi berada dalam satu garis lurus.

Posisi saat matahari dan bulan mengalami konjungsi atau ijtimak ini dianggap sebagai penentuan bulan baru.

Menurut konsep hisab, apabila hari ini terjadi gerhana matahari di antara waktu pagi hingga siang, maka esok hari sudah masuk bulan baru hijriah karena hilal sudah di atas ufuk.

Baca Juga: Kota-kota di Indonesia Ini Bisa Lihat Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023

Sebaliknya jika gerhana matahari terjadi pada sore, maka esok hari belum memasuki bulan baru karena hilal masih di bawah ufuk.

Pemerintah sendiri menggunakan metode dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan penanggalan Hijriah.

Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H akan digelar pada Kamis 20 April 2023.

(*)

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)