KDRT di Kota Semarang Meningkat 40 Persen dari 2021 ke 2022, Tahun Ini Tercatat Sudah 142 Kasus

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi | KDRT di Kota Semarang meningkat 40 persen dari tahun 2021 ke 2022, tahun ini sudah tercatat 142 kasus. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

Ilustrasi | KDRT di Kota Semarang meningkat 40 persen dari tahun 2021 ke 2022, tahun ini sudah tercatat 142 kasus. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

INFOSEMARANG.COM -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan kasus KDRT sebanyak 40 persen dari tahun 2021 ke 2022.

Jumlah kasus KDRT pada tahun 2021 mencapai 156 kasus, meningkat menjadi 228 kasus pada tahun 2022, dan telah tercatat 142 kasus pada tahun 2023.

"Dari 2021 ke 2022 ada kenaikan 40 persen. Secara persentase tinggi. Kita anggap kenaikan itu tinggi. Kami harap angka tidak melebihi kasus di 2022" ujar Ulfi, Kamis, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: BIADAB! Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 9 Tahun, Motif Pelaku Terungkap

Faktor-Faktor Pemicu dan Langkah Pencegahan

Dalam menjalankan tugasnya, DP3A Kota Semarang memprioritaskan lima aspek yang menjadi fokus Presiden, termasuk di dalamnya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu faktor pemicu utama kasus KDRT adalah situasi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang mendukung program keahlian kewirausahaan bagi para ibu.

Keahlian ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga ketahanan keluarga dapat terjaga.

"Ibu Wali fokus bagaimana ibu-ibu punya kemandirian ekonomi dalak rangka mencegah KDRT," katanya.

Selain faktor ekonomi, pencegahan pernikahan anak juga merupakan langkah penting dalam mengurangi kasus KDRT. Pernikahan anak di bawah usia 18 tahun menjadi faktor pemicu serius.

Dalam undang-undang perkawinan, usia 19 tahun dianggap sebagai batas minimal untuk menikah. Oleh karena itu, langkah pencegahan pernikahan anak menjadi penting untuk mengurangi kasus KDRT.

Baca Juga: Rutin Bayar BPJS Kesehatan Tapi Tidak Pernah Digunakan, Bisa Dicairkan?

Ulfi menekankan bahwa, selain faktor ekonomi dan pencegahan pernikahan anak, masih terdapat faktor-faktor lain yang menjadi pemicu kasus KDRT.

Faktor-faktor seperti perjudian dan konsumsi minuman keras juga perlu diperhatikan secara holistik dalam upaya mencegah dan mengatasi KDRT.

"Dari sisi kami, pemicu KDRT tetap ke ekonomi, perjudian, minuman keras. Itu secara holistik bagaimana memerangi itu untuk mencegah KDRT," katanya.

Dukungan dan Layanan bagi Korban

Ulfi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kasus KDRT untuk segera melapor.

DP3A Kota Semarang telah menyediakan pendampingan melalui rumah duta revolusi mental dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dengan melibatkan psikolog, pengacara, dan layanan medis.

"Jika butuh lawyer kami ada. Layanan medis ada jika butuh visum atau luka fisik. Kaki kerjasama dengan RS. Anggaran dari pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Parade Kebaya di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang, Jumat 1 September Malam

Rehabilitasi dan Dukungan Komunitas

Selain upaya pencegahan, DP3A juga memiliki program rehabilitasi yang melibatkan rumah singgah.

Tidak hanya di tingkat kota, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA), sebuah organisasi berbasis masyarakat, juga memiliki rumah singgah yang tersebar di tujuh kelurahan.

"Program ini berasal dari inisiatif masyarakat di beberapa kelurahan. Ada tujuh kelurahan yang memiliki rumah singgah," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)