KDRT di Kota Semarang Meningkat 40 Persen dari 2021 ke 2022, Tahun Ini Tercatat Sudah 142 Kasus

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi | KDRT di Kota Semarang meningkat 40 persen dari tahun 2021 ke 2022, tahun ini sudah tercatat 142 kasus. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

Ilustrasi | KDRT di Kota Semarang meningkat 40 persen dari tahun 2021 ke 2022, tahun ini sudah tercatat 142 kasus. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

INFOSEMARANG.COM -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan kasus KDRT sebanyak 40 persen dari tahun 2021 ke 2022.

Jumlah kasus KDRT pada tahun 2021 mencapai 156 kasus, meningkat menjadi 228 kasus pada tahun 2022, dan telah tercatat 142 kasus pada tahun 2023.

"Dari 2021 ke 2022 ada kenaikan 40 persen. Secara persentase tinggi. Kita anggap kenaikan itu tinggi. Kami harap angka tidak melebihi kasus di 2022" ujar Ulfi, Kamis, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: BIADAB! Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 9 Tahun, Motif Pelaku Terungkap

Faktor-Faktor Pemicu dan Langkah Pencegahan

Dalam menjalankan tugasnya, DP3A Kota Semarang memprioritaskan lima aspek yang menjadi fokus Presiden, termasuk di dalamnya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu faktor pemicu utama kasus KDRT adalah situasi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang mendukung program keahlian kewirausahaan bagi para ibu.

Keahlian ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga ketahanan keluarga dapat terjaga.

"Ibu Wali fokus bagaimana ibu-ibu punya kemandirian ekonomi dalak rangka mencegah KDRT," katanya.

Selain faktor ekonomi, pencegahan pernikahan anak juga merupakan langkah penting dalam mengurangi kasus KDRT. Pernikahan anak di bawah usia 18 tahun menjadi faktor pemicu serius.

Dalam undang-undang perkawinan, usia 19 tahun dianggap sebagai batas minimal untuk menikah. Oleh karena itu, langkah pencegahan pernikahan anak menjadi penting untuk mengurangi kasus KDRT.

Baca Juga: Rutin Bayar BPJS Kesehatan Tapi Tidak Pernah Digunakan, Bisa Dicairkan?

Ulfi menekankan bahwa, selain faktor ekonomi dan pencegahan pernikahan anak, masih terdapat faktor-faktor lain yang menjadi pemicu kasus KDRT.

Faktor-faktor seperti perjudian dan konsumsi minuman keras juga perlu diperhatikan secara holistik dalam upaya mencegah dan mengatasi KDRT.

"Dari sisi kami, pemicu KDRT tetap ke ekonomi, perjudian, minuman keras. Itu secara holistik bagaimana memerangi itu untuk mencegah KDRT," katanya.

Dukungan dan Layanan bagi Korban

Ulfi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kasus KDRT untuk segera melapor.

DP3A Kota Semarang telah menyediakan pendampingan melalui rumah duta revolusi mental dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dengan melibatkan psikolog, pengacara, dan layanan medis.

"Jika butuh lawyer kami ada. Layanan medis ada jika butuh visum atau luka fisik. Kaki kerjasama dengan RS. Anggaran dari pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Parade Kebaya di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang, Jumat 1 September Malam

Rehabilitasi dan Dukungan Komunitas

Selain upaya pencegahan, DP3A juga memiliki program rehabilitasi yang melibatkan rumah singgah.

Tidak hanya di tingkat kota, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA), sebuah organisasi berbasis masyarakat, juga memiliki rumah singgah yang tersebar di tujuh kelurahan.

"Program ini berasal dari inisiatif masyarakat di beberapa kelurahan. Ada tujuh kelurahan yang memiliki rumah singgah," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )