KDRT di Kota Semarang Meningkat 40 Persen dari 2021 ke 2022, Tahun Ini Tercatat Sudah 142 Kasus

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi | KDRT di Kota Semarang meningkat 40 persen dari tahun 2021 ke 2022, tahun ini sudah tercatat 142 kasus. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

Ilustrasi | KDRT di Kota Semarang meningkat 40 persen dari tahun 2021 ke 2022, tahun ini sudah tercatat 142 kasus. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

INFOSEMARANG.COM -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan kasus KDRT sebanyak 40 persen dari tahun 2021 ke 2022.

Jumlah kasus KDRT pada tahun 2021 mencapai 156 kasus, meningkat menjadi 228 kasus pada tahun 2022, dan telah tercatat 142 kasus pada tahun 2023.

"Dari 2021 ke 2022 ada kenaikan 40 persen. Secara persentase tinggi. Kita anggap kenaikan itu tinggi. Kami harap angka tidak melebihi kasus di 2022" ujar Ulfi, Kamis, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: BIADAB! Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Selama 9 Tahun, Motif Pelaku Terungkap

Faktor-Faktor Pemicu dan Langkah Pencegahan

Dalam menjalankan tugasnya, DP3A Kota Semarang memprioritaskan lima aspek yang menjadi fokus Presiden, termasuk di dalamnya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu faktor pemicu utama kasus KDRT adalah situasi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang mendukung program keahlian kewirausahaan bagi para ibu.

Keahlian ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga ketahanan keluarga dapat terjaga.

"Ibu Wali fokus bagaimana ibu-ibu punya kemandirian ekonomi dalak rangka mencegah KDRT," katanya.

Selain faktor ekonomi, pencegahan pernikahan anak juga merupakan langkah penting dalam mengurangi kasus KDRT. Pernikahan anak di bawah usia 18 tahun menjadi faktor pemicu serius.

Dalam undang-undang perkawinan, usia 19 tahun dianggap sebagai batas minimal untuk menikah. Oleh karena itu, langkah pencegahan pernikahan anak menjadi penting untuk mengurangi kasus KDRT.

Baca Juga: Rutin Bayar BPJS Kesehatan Tapi Tidak Pernah Digunakan, Bisa Dicairkan?

Ulfi menekankan bahwa, selain faktor ekonomi dan pencegahan pernikahan anak, masih terdapat faktor-faktor lain yang menjadi pemicu kasus KDRT.

Faktor-faktor seperti perjudian dan konsumsi minuman keras juga perlu diperhatikan secara holistik dalam upaya mencegah dan mengatasi KDRT.

"Dari sisi kami, pemicu KDRT tetap ke ekonomi, perjudian, minuman keras. Itu secara holistik bagaimana memerangi itu untuk mencegah KDRT," katanya.

Dukungan dan Layanan bagi Korban

Ulfi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kasus KDRT untuk segera melapor.

DP3A Kota Semarang telah menyediakan pendampingan melalui rumah duta revolusi mental dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dengan melibatkan psikolog, pengacara, dan layanan medis.

"Jika butuh lawyer kami ada. Layanan medis ada jika butuh visum atau luka fisik. Kaki kerjasama dengan RS. Anggaran dari pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Parade Kebaya di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang, Jumat 1 September Malam

Rehabilitasi dan Dukungan Komunitas

Selain upaya pencegahan, DP3A juga memiliki program rehabilitasi yang melibatkan rumah singgah.

Tidak hanya di tingkat kota, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA), sebuah organisasi berbasis masyarakat, juga memiliki rumah singgah yang tersebar di tujuh kelurahan.

"Program ini berasal dari inisiatif masyarakat di beberapa kelurahan. Ada tujuh kelurahan yang memiliki rumah singgah," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)