Polisi Naikan Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ke Tahap Penyidikan, Usai Temukan Hal ini!

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 16:53 WIB
Saat Mellisa Anggraini ungkap sosok yang menginisiasi foto telanjang  saat body checking di Miss Universe (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Saat Mellisa Anggraini ungkap sosok yang menginisiasi foto telanjang saat body checking di Miss Universe (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia naik status.

Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh salah seorang kontestan Miss Universe Indonesia 2023, sehingga mereka telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, mengungkapkan bahwa kesimpulan ini berdasarkan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Istri Habis Lahiran, Suami Lakukan 7 Hal Sederhana Ini agar Istri Tak Stres

"Dilakukan penyelidikan yang menyebabkan peningkatan status menjadi penyidikan," ujar Trunoyudo dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada hari Senin (28/8/2023).

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari beberapa kontestan yang diwakili oleh penasihat hukum Mellisa Anggraini.

Laporan ini telah tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini Alasan Oklin Fia Buat Konten Makan Es Krim Hingga Dinilai Nodai Agama Islam

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa para finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah menjalani karantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, secara tiba-tiba pada tanggal 1 Agustus 2023, para kontestan tersebut menjalani pemeriksaan fisik atau "body checking".

"Harus dicatat bahwa pemeriksaan fisik ini tidak termasuk dalam rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya," ungkapnya di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Gaji Paspampres yang Bikin Publik Penasaran Usai Geger Oknum Culik dan Aniaya Warga Aceh

Hengki menjelaskan bahwa pada saat itu, para korban dipaksa untuk melepaskan pakaian mereka.

Kejadian tersebut kemudian diabadikan dalam bentuk foto.

Hengki juga menyebutkan bahwa pemeriksaan fisik ini dilakukan di tempat yang agak terbuka.

Selain itu, yang melakukan pemeriksaan tersebut bukanlah orang yang memiliki kualifikasi atau kapasitas yang sesuai.

Baca Juga: 7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

"Pemeriksaan ini tidak dilakukan oleh ahli medis, melainkan oleh individu yang tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan. Menurut keterangan dari para pelapor, terdapat tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang terlibat, serta beberapa saksi lainnya," jelasnya.

Sehingga, pihak yang terlibat diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)