Polisi Naikan Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ke Tahap Penyidikan, Usai Temukan Hal ini!

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 16:53 WIB
Saat Mellisa Anggraini ungkap sosok yang menginisiasi foto telanjang  saat body checking di Miss Universe (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Saat Mellisa Anggraini ungkap sosok yang menginisiasi foto telanjang saat body checking di Miss Universe (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia naik status.

Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh salah seorang kontestan Miss Universe Indonesia 2023, sehingga mereka telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, mengungkapkan bahwa kesimpulan ini berdasarkan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Istri Habis Lahiran, Suami Lakukan 7 Hal Sederhana Ini agar Istri Tak Stres

"Dilakukan penyelidikan yang menyebabkan peningkatan status menjadi penyidikan," ujar Trunoyudo dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada hari Senin (28/8/2023).

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari beberapa kontestan yang diwakili oleh penasihat hukum Mellisa Anggraini.

Laporan ini telah tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini Alasan Oklin Fia Buat Konten Makan Es Krim Hingga Dinilai Nodai Agama Islam

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa para finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah menjalani karantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, secara tiba-tiba pada tanggal 1 Agustus 2023, para kontestan tersebut menjalani pemeriksaan fisik atau "body checking".

"Harus dicatat bahwa pemeriksaan fisik ini tidak termasuk dalam rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya," ungkapnya di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Gaji Paspampres yang Bikin Publik Penasaran Usai Geger Oknum Culik dan Aniaya Warga Aceh

Hengki menjelaskan bahwa pada saat itu, para korban dipaksa untuk melepaskan pakaian mereka.

Kejadian tersebut kemudian diabadikan dalam bentuk foto.

Hengki juga menyebutkan bahwa pemeriksaan fisik ini dilakukan di tempat yang agak terbuka.

Selain itu, yang melakukan pemeriksaan tersebut bukanlah orang yang memiliki kualifikasi atau kapasitas yang sesuai.

Baca Juga: 7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

"Pemeriksaan ini tidak dilakukan oleh ahli medis, melainkan oleh individu yang tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan. Menurut keterangan dari para pelapor, terdapat tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang terlibat, serta beberapa saksi lainnya," jelasnya.

Sehingga, pihak yang terlibat diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )