Polisi Naikan Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ke Tahap Penyidikan, Usai Temukan Hal ini!

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 16:53 WIB
Saat Mellisa Anggraini ungkap sosok yang menginisiasi foto telanjang  saat body checking di Miss Universe (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

Saat Mellisa Anggraini ungkap sosok yang menginisiasi foto telanjang saat body checking di Miss Universe (Sumber : instagram @mellisa_angrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia naik status.

Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh salah seorang kontestan Miss Universe Indonesia 2023, sehingga mereka telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, mengungkapkan bahwa kesimpulan ini berdasarkan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Istri Habis Lahiran, Suami Lakukan 7 Hal Sederhana Ini agar Istri Tak Stres

"Dilakukan penyelidikan yang menyebabkan peningkatan status menjadi penyidikan," ujar Trunoyudo dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada hari Senin (28/8/2023).

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari beberapa kontestan yang diwakili oleh penasihat hukum Mellisa Anggraini.

Laporan ini telah tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini Alasan Oklin Fia Buat Konten Makan Es Krim Hingga Dinilai Nodai Agama Islam

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa para finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah menjalani karantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, secara tiba-tiba pada tanggal 1 Agustus 2023, para kontestan tersebut menjalani pemeriksaan fisik atau "body checking".

"Harus dicatat bahwa pemeriksaan fisik ini tidak termasuk dalam rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya," ungkapnya di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Gaji Paspampres yang Bikin Publik Penasaran Usai Geger Oknum Culik dan Aniaya Warga Aceh

Hengki menjelaskan bahwa pada saat itu, para korban dipaksa untuk melepaskan pakaian mereka.

Kejadian tersebut kemudian diabadikan dalam bentuk foto.

Hengki juga menyebutkan bahwa pemeriksaan fisik ini dilakukan di tempat yang agak terbuka.

Selain itu, yang melakukan pemeriksaan tersebut bukanlah orang yang memiliki kualifikasi atau kapasitas yang sesuai.

Baca Juga: 7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

"Pemeriksaan ini tidak dilakukan oleh ahli medis, melainkan oleh individu yang tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan. Menurut keterangan dari para pelapor, terdapat tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang terlibat, serta beberapa saksi lainnya," jelasnya.

Sehingga, pihak yang terlibat diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)