Ini Alasan Oklin Fia Buat Konten Makan Es Krim Hingga Dinilai Nodai Agama Islam

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 16:43 WIB
Oklin Fia ungkap alasan dibalik konten makan es krim di depan kemaluan pria (Sumber : instagram @oklin.fia)

Oklin Fia ungkap alasan dibalik konten makan es krim di depan kemaluan pria (Sumber : instagram @oklin.fia)

INFOSEMARANG.COM - Oklin Fia dipolisikan usai konten makan es krim di depan kemaluan pria.

Oklin Fia, selebgram yang saat ini tengah hadapi masalah hukum akibat konten yang ia buat tentang es krim.


Budiansyah, selaku penasihat hukum Oklin Fia, telah menjelaskan alasan di balik pembuatan konten tersebut kepada pihak penyidik.

Melansir YouTube Liputan6, berdasarkan penuturan Budiansyah, kliennya tidak memiliki niatan untuk merendahkan agama tertentu melalui pembuatan konten tersebut.

Baca Juga: Gaji Paspampres yang Bikin Publik Penasaran Usai Geger Oknum Culik dan Aniaya Warga Aceh

"Sesuai dengan proses pemeriksaan, Oklin Fia telah menjelaskan bahwa tujuan dari pembuatan konten tersebut hanyalah untuk tujuan hiburan dan keceriaan semata, tanpa ada maksud untuk melecehkan atau merendahkan agama tertentu," tutur Budiansyah di Polres Jakarta Pusat pada hari Kamis 24 Agustus 2023.

Budiansyah juga mendampingi Oklin Fia selama proses pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran moral dan penodaan agama.

Dia mengungkapkan bahwa kliennya dihadapkan pada 26 pertanyaan yang berhubungan dengan konten tentang menjilat es krim yang sekarang menjadi bahan dalam laporan tersebut.

Baca Juga: 7 Fakta Warga Aceh Tewas di Tangan Paspampres, Ternyata Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

"Pertanyaan-pertanyaan mencakup aspek siapa yang membuat konten ini dan bagaimana penyebarannya," kata Budiansyah.

Sementara itu, Oklin Fia menambahkan bahwa konten tentang menjilat es krim tersebut sebenarnya adalah reka ulang dari berbagai tayangan yang telah ada sebelumnya.

Oklin Fia, hanyalah menirukan apa yang telah ada.

"Pada intinya, mengapa saya membuat konten tersebut? Karena sudah ada video lain yang juga membuat konten serupa. Jadi saya hanya membuat ulang," Kata Oklin.

Baca Juga: Live Streaming PSM Makassar vs Persis Solo, Kick Off 19.00 WIB, Laskar Sambernyawa Antisipasi Umpan Panjang Juku Eja

Namun demikian, Oklin Fia juga mengakui bahwa dia telah mendapatkan banyak pelajaran dari peristiwa ini. Dia yakin bahwa ini adalah sebuah peringatan dari Allah SWT.

"Bagi saya, ini adalah kesempatan untuk belajar dan merenung atas peristiwa ini. Saya mengambil banyak pelajaran dari kasus ini. Saya menerima segala hal ini dengan tulus dan bersedia mengambil langkah-langkah untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," tutur Oklin Fia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )