3 Beda Marka Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kota/Kabupaten, Kenali Juga Sumber Dananya

Noorchasanah Anastasia
Selasa 22 Agustus 2023, 05:29 WIB
Jalan nasional, marka berwarna kuning dan putih, jalan biasanya berukuran lebih lebar. Dana pembangunan dari Kementerian PUPR. (Sumber : Pemkot Semarang)

Jalan nasional, marka berwarna kuning dan putih, jalan biasanya berukuran lebih lebar. Dana pembangunan dari Kementerian PUPR. (Sumber : Pemkot Semarang)

Setiap jalan di kabupaten atau kota, masing-masing memiliki sponsor, bisa dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pemerintah kota/kabupaten, simak beda markanya.

INFOSEMARANG.COM - Kenali perbedaan marka jalan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti diketahui ada 3 jenis jalan di masing-masing daerah.

Ada jalan nasional yang dibuat dengan anggaran pemerintah pusat (APBN), jalan provinsi dari anggaran APBD pemprov dan jalan kota/kabupaten dari anggaran APBD kota/kabupaten.

Mengenali ketiga jalan ini cukup mudah, yakni dengan melihat bentuk dan warna marka jalannya.

Baca Juga: Kotak Kuning Tanda Silang di Perempatan Jalan Besar, Apa Arti dan Fungsi Yellow Box Junction?

Perbedaan marka jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota/kabupaten

Jalan kota/kabupaten

Jalan lokal dengan sistem jaringan primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.

Jalan kabupaten dan jalan kota biasanya memiliki lebar yang lebih kecil dibanding jalan provinsi. Kadang jalan kabupaten tidak ada marka, hanya aspal polos atau beton polos saja.

Marka biasanya berwarna putih atau bisa juga tanpa marka.

Jalan provinsi

Jalan kolektor dalam sistem jaringan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antaribukota kabupaten/kota dan jalan strategis provinsi.

Jalan provinsi dikelola Pemerintah provinsi yang dananya bersumber dari APBD Provinsi melalui Dinas PUPR Provinsi.

Plan penanda berwarna strip biru. Marka berwarna putih dengan bentuk putus-putus atau menyambung.

Jalan nasional

Jalan yang menghubungkan antaribukota provinsi dan jalan strategis nasional serta jalan tol. Jalan nasional dikelola Kementerian PUPR yang pembangunan hingga perawatannya bersumber dari APBN melalui Ditjen Bina Marga.

Plang penanda berwarna strip merah dan marka jalan berwarna kuning dan putih.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )