WASPADA Modus Terbaru Maling Rumah, Cari Kampung yang Sedang Gelar Hajatan

Jeanne Pita W
Rabu 16 Agustus 2023, 17:00 WIB
Modus Terbaru Maling Rumah, Cari Kampung yang Sedang Gelar Hajatan (Sumber : instagram.com/polressragen)

Modus Terbaru Maling Rumah, Cari Kampung yang Sedang Gelar Hajatan (Sumber : instagram.com/polressragen)

INFOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu lalu tengah marak diberitakan adanya aksi maling yang berhasil bobol rumah warga hingga tujuh kali.

Aksinya tersebut dilakukan dengan mencari kampung yang sedang gelar hajatan.

Aksi ini terjadi di sekitaran Sragen, di mana maling yang bernama Supriyanto alias Doweh (32) merupakan spesialis pembobol rumah asal Sragen.

Baca Juga: Bocoran iPhone SE 4, Tampilannya Bakal Mirip iPhone 14 dengan Satu Kamera Belakang Saja

Sebelum melancarkan aksinya, Doweh terlebih dahulu mecari daerah perkampungan yang tampak sedang menggelar hajatan.

Saat ada hajatan tersebut umumnya para tetangga akan ikut datang dan sibuk membantu sehingga rumah mereka akan kosong.

Doweh kemudian menyamar sebagai tukang rosok keliling sambil mengendarai motor butut supaya tampak lebih meyakinkan.

Ia pun kemudian datang ke perkampungan tersebut dan berpura-pura mencari rosok.

Baca Juga: LAGI! Komdis PSSI Kirim Surat ke PSIS Semarang, Kali Ini Giliran Pelatih Gilbert Agius Kena Tegur

Selanjutnya ia akan membobol rumah yang dipastikan kosong dan mengambil barang-barang berharga.

Pelaku telah berhasil ditangkap dirumahnya Desa Pengkok Kecamatan Kedawung Sragen.

Dijelaskan Kapolsek setempat, dari hasil penyidikan terhadap pelaku, didapatkan fakta yang cukup mencengangkan, bahwa pelaku telah melancarkan aksi serupa hingga di enam lokasi kejadian, diantaranya di wilayah Masaran 1 kali, di wilayah Kedawung Sragen 4 kali dan di Karanganyar 1 kali.

Pada aksi terakhirnya pun ia sukses menggondol uang jutaan rupiah hingga sejumlah perhiasan emas.

Baca Juga: Kecelakaan Ambulans vs Motor di Peterongan, Pengendara Motor Tergeletak setelah Tertabrak

Melihat dari aksi tersebut, berikut beberapacara yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi supaya rumah tidak kebobolan maling saat kosong.

1. Meningkatkan sistem keamanan di rumah

2. Buat rumah Anda terlihat berpenghuni saat Anda pergi, misalnya dengan menyalakan lampu di beberapa ruangan di rumah, membiarkan radio atau televisi menyala dengan volume rendah, atau memberitahukan pada tetangga bahwa Anda bahwa Anda akan pergi, dan minta mereka untuk mengawasi rumah Anda.

3. Sembunyikan barang-barang berharga di tempat yang tak terduga

4. Beri tahu tetangga Anda jika Anda akan pergi untuk waktu yang lama

Baca Juga: Waduh! Ini Bahaya Minum Teh Setelah Makan, Bisa Fatal Nih..

5. Daftarkan rumah Anda di program penjagaan rumah yang dapat membantu melindungi rumah Anda dari pencurian.

Selain itu, baca juga berita terkait Maling Kotak Amal di Gayamsari Kena Bogem Mentah dari Warga, Ternyata sudah Beraksi Berulang Kali. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)