6 Kategori Kualitas Udara, Awas Bahaya Bagi Kesehatan Pernafasan Bila Capai Angka Ini

Elsa Krismawati
Selasa 15 Agustus 2023, 12:29 WIB
IlustrasiI Kategori kualitas udara yang baik dan buruk bagi kesehatan (Sumber : pexels.com)

IlustrasiI Kategori kualitas udara yang baik dan buruk bagi kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Masyarakat belakangan ramai membahas kualitas udara di Jakarta yang terlihat sangat buruk.

Bahkan penampakan kualitas udara di Ibu Kota dibagikan beberapa pengguna media sosial nampak mengerikan.

Seperti langit mendung hingga tidak lagi nampak langit biru, rupanya hal itu merupakan sebab kualitas udara yang begitu buruk.

Baca Juga: Viral Menu Warung Soto di Semarang Pakai Soal Matematika, Publik: Udah Laper Malah Disuruh Ujian

Dampaknya, akan sangat berbahaya bagi kesehatan terutama pernafasan bial terus menerus menghirup udara penuh polusi.

Untuk bisa mengetahui indeks kualitas udara, Anda bisa menggunakan aplikasi melalui smartphone Android dan iOS Anda.

Nah, berikut ini 6 kategori kualitas udara, cek apakah angkanya masih aman atau malah berbahaya.

Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!

Kualitas udara dapat dianggap optimal apabila nilai indeks berada dalam kisaran 0 hingga 50.

Sebaliknya, kondisi udara akan digolongkan sebagai buruk dan tidak sehat apabila nilai indeksnya melampaui angka 300.

Di bawah ini tertera klasifikasi tingkatan indeks atau kategori kualitas udara menurut IQAir:

Baca Juga: Membuat CV Persuasif yang Tidak Bisa Ditolak HRD, Panduan Penulisan dan Contoh!

1. Kategori Baik (0-50)

Jika aplikasi menunjukkan angka dalam kisaran ini, hal ini menandakan bahwa udara di sekitar Anda bersih dan tidak memiliki potensi risiko kesehatan.

Aktivitas di luar ruangan dapat dilakukan seperti biasa.

Disarankan untuk memperbanyak sirkulasi udara dalam rumah dengan membuka jendela.

Baca Juga: Kelanjutan Karir PNS Semakin Ketat! Bisa Dipecat Jika Tak Penuhi 2 Faktor Ini

2. Kategori Sedang (51-100)

Saat nilai indeks kualitas udara berada di dalam kategori ini, yaitu 51-100, ini menandakan bahwa kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan ibu hamil, disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena terdapat potensi risiko gejala gangguan pernapasan.

Menutup jendela luar akan mencegah masuknya polusi udara ke dalam ruangan.

3. Kategori Tidak Sehat untuk Kelompok Rentan (101-150)

Jika nilai indeks kualitas udara di sekitar Anda masuk dalam kategori ini, disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: 10 Ketrampilan yang Harus Dikembangkan Guru agar Sukses dalam Dunia Pendidikan

Kualitas udara yang buruk bisa menyebabkan iritasi pada mata, kulit, tenggorokan, serta masalah pernapasan.

Mereka yang termasuk kelompok rentan disarankan untuk menggunakan masker anti-polusi saat beraktivitas di luar ruangan.

Menutup ventilasi ruangan dan menggunakan pemurni udara bermanfaat untuk menjaga kebersihan udara dalam ruangan.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus 2023, Ini Jadwalnya

4. Kategori Tidak Sehat (151-200)

Sebagai langkah pencegahan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dibatasi, ventilasi ditutup, dan pemurni udara digunakan.

Jika perlu keluar rumah, selalu gunakan masker anti-polusi.

5. Kategori Sangat Tidak Sehat (201-300)

Apabila nilai indeks dalam aplikasi AirVisual menunjukkan angka 201-300, ini mengindikasikan bahwa kualitas udara sangat tidak sehat.

Disarankan bagi semua individu untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker anti-polusi.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

6. Kategori Berbahaya (301+)

Kategori ini mencerminkan risiko tinggi terhadap kesehatan akibat iritasi serius dan dampak negatif pada kesehatan yang dapat memicu masalah jantung dan pernapasan.

Agar terhindar dari risiko ini, disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker anti-polusi jika harus keluar rumah.

Pastikan untuk menutup ventilasi dan menggunakan pemurni udara.

Baca Juga: PSIS Semarang Masuk 4 Besar Klasemen Sementara BRI Liga 1 Usai Menang Telak 4-1 Melawan Dewa United FC

Sekarang coba cek kualitas udara di sekitar Anda, apakah aman untuk beraktifitas?


Anda bisa mengecek kualitas udara melalui ragam aplikasi, bisa lihat aplikasi apa saja yang ada di sini "5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!"

Demikian informasi mengenai kategori kualitas udara yang berdampak pada kesehatan Anda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )