6 Kategori Kualitas Udara, Awas Bahaya Bagi Kesehatan Pernafasan Bila Capai Angka Ini

Elsa Krismawati
Selasa 15 Agustus 2023, 12:29 WIB
IlustrasiI Kategori kualitas udara yang baik dan buruk bagi kesehatan (Sumber : pexels.com)

IlustrasiI Kategori kualitas udara yang baik dan buruk bagi kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Masyarakat belakangan ramai membahas kualitas udara di Jakarta yang terlihat sangat buruk.

Bahkan penampakan kualitas udara di Ibu Kota dibagikan beberapa pengguna media sosial nampak mengerikan.

Seperti langit mendung hingga tidak lagi nampak langit biru, rupanya hal itu merupakan sebab kualitas udara yang begitu buruk.

Baca Juga: Viral Menu Warung Soto di Semarang Pakai Soal Matematika, Publik: Udah Laper Malah Disuruh Ujian

Dampaknya, akan sangat berbahaya bagi kesehatan terutama pernafasan bial terus menerus menghirup udara penuh polusi.

Untuk bisa mengetahui indeks kualitas udara, Anda bisa menggunakan aplikasi melalui smartphone Android dan iOS Anda.

Nah, berikut ini 6 kategori kualitas udara, cek apakah angkanya masih aman atau malah berbahaya.

Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!

Kualitas udara dapat dianggap optimal apabila nilai indeks berada dalam kisaran 0 hingga 50.

Sebaliknya, kondisi udara akan digolongkan sebagai buruk dan tidak sehat apabila nilai indeksnya melampaui angka 300.

Di bawah ini tertera klasifikasi tingkatan indeks atau kategori kualitas udara menurut IQAir:

Baca Juga: Membuat CV Persuasif yang Tidak Bisa Ditolak HRD, Panduan Penulisan dan Contoh!

1. Kategori Baik (0-50)

Jika aplikasi menunjukkan angka dalam kisaran ini, hal ini menandakan bahwa udara di sekitar Anda bersih dan tidak memiliki potensi risiko kesehatan.

Aktivitas di luar ruangan dapat dilakukan seperti biasa.

Disarankan untuk memperbanyak sirkulasi udara dalam rumah dengan membuka jendela.

Baca Juga: Kelanjutan Karir PNS Semakin Ketat! Bisa Dipecat Jika Tak Penuhi 2 Faktor Ini

2. Kategori Sedang (51-100)

Saat nilai indeks kualitas udara berada di dalam kategori ini, yaitu 51-100, ini menandakan bahwa kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan ibu hamil, disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena terdapat potensi risiko gejala gangguan pernapasan.

Menutup jendela luar akan mencegah masuknya polusi udara ke dalam ruangan.

3. Kategori Tidak Sehat untuk Kelompok Rentan (101-150)

Jika nilai indeks kualitas udara di sekitar Anda masuk dalam kategori ini, disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: 10 Ketrampilan yang Harus Dikembangkan Guru agar Sukses dalam Dunia Pendidikan

Kualitas udara yang buruk bisa menyebabkan iritasi pada mata, kulit, tenggorokan, serta masalah pernapasan.

Mereka yang termasuk kelompok rentan disarankan untuk menggunakan masker anti-polusi saat beraktivitas di luar ruangan.

Menutup ventilasi ruangan dan menggunakan pemurni udara bermanfaat untuk menjaga kebersihan udara dalam ruangan.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus 2023, Ini Jadwalnya

4. Kategori Tidak Sehat (151-200)

Sebagai langkah pencegahan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dibatasi, ventilasi ditutup, dan pemurni udara digunakan.

Jika perlu keluar rumah, selalu gunakan masker anti-polusi.

5. Kategori Sangat Tidak Sehat (201-300)

Apabila nilai indeks dalam aplikasi AirVisual menunjukkan angka 201-300, ini mengindikasikan bahwa kualitas udara sangat tidak sehat.

Disarankan bagi semua individu untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker anti-polusi.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

6. Kategori Berbahaya (301+)

Kategori ini mencerminkan risiko tinggi terhadap kesehatan akibat iritasi serius dan dampak negatif pada kesehatan yang dapat memicu masalah jantung dan pernapasan.

Agar terhindar dari risiko ini, disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker anti-polusi jika harus keluar rumah.

Pastikan untuk menutup ventilasi dan menggunakan pemurni udara.

Baca Juga: PSIS Semarang Masuk 4 Besar Klasemen Sementara BRI Liga 1 Usai Menang Telak 4-1 Melawan Dewa United FC

Sekarang coba cek kualitas udara di sekitar Anda, apakah aman untuk beraktifitas?


Anda bisa mengecek kualitas udara melalui ragam aplikasi, bisa lihat aplikasi apa saja yang ada di sini "5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!"

Demikian informasi mengenai kategori kualitas udara yang berdampak pada kesehatan Anda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )