6 Kategori Kualitas Udara, Awas Bahaya Bagi Kesehatan Pernafasan Bila Capai Angka Ini

Elsa Krismawati
Selasa 15 Agustus 2023, 12:29 WIB
IlustrasiI Kategori kualitas udara yang baik dan buruk bagi kesehatan (Sumber : pexels.com)

IlustrasiI Kategori kualitas udara yang baik dan buruk bagi kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Masyarakat belakangan ramai membahas kualitas udara di Jakarta yang terlihat sangat buruk.

Bahkan penampakan kualitas udara di Ibu Kota dibagikan beberapa pengguna media sosial nampak mengerikan.

Seperti langit mendung hingga tidak lagi nampak langit biru, rupanya hal itu merupakan sebab kualitas udara yang begitu buruk.

Baca Juga: Viral Menu Warung Soto di Semarang Pakai Soal Matematika, Publik: Udah Laper Malah Disuruh Ujian

Dampaknya, akan sangat berbahaya bagi kesehatan terutama pernafasan bial terus menerus menghirup udara penuh polusi.

Untuk bisa mengetahui indeks kualitas udara, Anda bisa menggunakan aplikasi melalui smartphone Android dan iOS Anda.

Nah, berikut ini 6 kategori kualitas udara, cek apakah angkanya masih aman atau malah berbahaya.

Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!

Kualitas udara dapat dianggap optimal apabila nilai indeks berada dalam kisaran 0 hingga 50.

Sebaliknya, kondisi udara akan digolongkan sebagai buruk dan tidak sehat apabila nilai indeksnya melampaui angka 300.

Di bawah ini tertera klasifikasi tingkatan indeks atau kategori kualitas udara menurut IQAir:

Baca Juga: Membuat CV Persuasif yang Tidak Bisa Ditolak HRD, Panduan Penulisan dan Contoh!

1. Kategori Baik (0-50)

Jika aplikasi menunjukkan angka dalam kisaran ini, hal ini menandakan bahwa udara di sekitar Anda bersih dan tidak memiliki potensi risiko kesehatan.

Aktivitas di luar ruangan dapat dilakukan seperti biasa.

Disarankan untuk memperbanyak sirkulasi udara dalam rumah dengan membuka jendela.

Baca Juga: Kelanjutan Karir PNS Semakin Ketat! Bisa Dipecat Jika Tak Penuhi 2 Faktor Ini

2. Kategori Sedang (51-100)

Saat nilai indeks kualitas udara berada di dalam kategori ini, yaitu 51-100, ini menandakan bahwa kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan ibu hamil, disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena terdapat potensi risiko gejala gangguan pernapasan.

Menutup jendela luar akan mencegah masuknya polusi udara ke dalam ruangan.

3. Kategori Tidak Sehat untuk Kelompok Rentan (101-150)

Jika nilai indeks kualitas udara di sekitar Anda masuk dalam kategori ini, disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: 10 Ketrampilan yang Harus Dikembangkan Guru agar Sukses dalam Dunia Pendidikan

Kualitas udara yang buruk bisa menyebabkan iritasi pada mata, kulit, tenggorokan, serta masalah pernapasan.

Mereka yang termasuk kelompok rentan disarankan untuk menggunakan masker anti-polusi saat beraktivitas di luar ruangan.

Menutup ventilasi ruangan dan menggunakan pemurni udara bermanfaat untuk menjaga kebersihan udara dalam ruangan.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus 2023, Ini Jadwalnya

4. Kategori Tidak Sehat (151-200)

Sebagai langkah pencegahan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dibatasi, ventilasi ditutup, dan pemurni udara digunakan.

Jika perlu keluar rumah, selalu gunakan masker anti-polusi.

5. Kategori Sangat Tidak Sehat (201-300)

Apabila nilai indeks dalam aplikasi AirVisual menunjukkan angka 201-300, ini mengindikasikan bahwa kualitas udara sangat tidak sehat.

Disarankan bagi semua individu untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker anti-polusi.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

6. Kategori Berbahaya (301+)

Kategori ini mencerminkan risiko tinggi terhadap kesehatan akibat iritasi serius dan dampak negatif pada kesehatan yang dapat memicu masalah jantung dan pernapasan.

Agar terhindar dari risiko ini, disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker anti-polusi jika harus keluar rumah.

Pastikan untuk menutup ventilasi dan menggunakan pemurni udara.

Baca Juga: PSIS Semarang Masuk 4 Besar Klasemen Sementara BRI Liga 1 Usai Menang Telak 4-1 Melawan Dewa United FC

Sekarang coba cek kualitas udara di sekitar Anda, apakah aman untuk beraktifitas?


Anda bisa mengecek kualitas udara melalui ragam aplikasi, bisa lihat aplikasi apa saja yang ada di sini "5 Aplikasi Cek Kualitas Udara Secara Real Time, Download Sekarang Juga!"

Demikian informasi mengenai kategori kualitas udara yang berdampak pada kesehatan Anda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)