Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

Arendya Nariswari
Selasa 15 Agustus 2023, 10:41 WIB
19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

INFOSEMARANG.COM - Formasi CPNS 2023 berkurang dratis tentu membuat para calon pelamar lantas was-was dengan rencana kuota yang diberikan.

Telah ditetapkan oleh KemenPANRB jika total formasi awal disebutkan 1.03.752 kini pengurangannya mencapai angka 50%.

Jika dihitung kembali, penurunan formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan tergolong drastis yakni sekarang ganya 572.496 saja.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dikutip melalui akun resmi menpan.go.id, KemenpanRB akhirnya membeberkan alasan mengapa formasi CPNS 2023 dikurangi dalam jumlah cukup banyak.

Usut punya usut, ternyata sejumlah instansi pusat dan daerah memang tidak mengusulkan kebutuhan formasi ASN pada CPNS 2023 ini.

Beberapa instansi yang ternyata tidak mengusulkan kebutuhan CPNS 2023 beberapa di antaranya yakni.

Baca Juga: 7 Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Jangan Sampai Tak Lengkap

INSTANSI PUSAT

1. Ombudsman RI

2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

3. Badan Standardisasi Nasional
4. Keneterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

5. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

6. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Daftar Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023, Cek Persyaratan

INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN

1. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
2. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
3. Pemerintah Kabupaten Nias Barat
4. Pemerintah Kaupaten Tanjung Barat
5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
6. Pemerintah Kabupaten Mamuju
7. Pemerintah Kabupaten Sarmi
8. Pemerintah Kabupaten Mamuju
9. Pemerintah Kota Palopo
10. Pemerintah Kabupaten Takalar
11. Pemerintah Kabupaten Gianyar
12. Pemerintah Kabupaten Bondowoso
13. Pemerintah Kabupaten Sambas
14. Pemerintah Kabupaten Situbondo
15. Pemerintah Kabupaten Melawi
16. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

INSTANSI PEMERINTAH PROVINSI

1. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
2. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
3. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
4. Pemerintah Provinsi Papua
5. Pemerintah Provinsi Papua Selatan

Itu dia tadi sejumlah instansi yang tidak mengajukan formasi pada CPNS 2023 mendatang. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)