Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

Arendya Nariswari
Selasa 15 Agustus 2023, 10:41 WIB
19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

INFOSEMARANG.COM - Formasi CPNS 2023 berkurang dratis tentu membuat para calon pelamar lantas was-was dengan rencana kuota yang diberikan.

Telah ditetapkan oleh KemenPANRB jika total formasi awal disebutkan 1.03.752 kini pengurangannya mencapai angka 50%.

Jika dihitung kembali, penurunan formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan tergolong drastis yakni sekarang ganya 572.496 saja.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dikutip melalui akun resmi menpan.go.id, KemenpanRB akhirnya membeberkan alasan mengapa formasi CPNS 2023 dikurangi dalam jumlah cukup banyak.

Usut punya usut, ternyata sejumlah instansi pusat dan daerah memang tidak mengusulkan kebutuhan formasi ASN pada CPNS 2023 ini.

Beberapa instansi yang ternyata tidak mengusulkan kebutuhan CPNS 2023 beberapa di antaranya yakni.

Baca Juga: 7 Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Jangan Sampai Tak Lengkap

INSTANSI PUSAT

1. Ombudsman RI

2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

3. Badan Standardisasi Nasional
4. Keneterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

5. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

6. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Daftar Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023, Cek Persyaratan

INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN

1. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
2. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
3. Pemerintah Kabupaten Nias Barat
4. Pemerintah Kaupaten Tanjung Barat
5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
6. Pemerintah Kabupaten Mamuju
7. Pemerintah Kabupaten Sarmi
8. Pemerintah Kabupaten Mamuju
9. Pemerintah Kota Palopo
10. Pemerintah Kabupaten Takalar
11. Pemerintah Kabupaten Gianyar
12. Pemerintah Kabupaten Bondowoso
13. Pemerintah Kabupaten Sambas
14. Pemerintah Kabupaten Situbondo
15. Pemerintah Kabupaten Melawi
16. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

INSTANSI PEMERINTAH PROVINSI

1. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
2. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
3. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
4. Pemerintah Provinsi Papua
5. Pemerintah Provinsi Papua Selatan

Itu dia tadi sejumlah instansi yang tidak mengajukan formasi pada CPNS 2023 mendatang. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)