Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Rampas Hak Konsumen

Sakti Setiawan
Senin 14 Oktober 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi merokok (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

Ilustrasi merokok (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

YOGYAKARTA,INFOSEMARANG.COM– Sebagai representasi lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak konsumen rokok serta olahan tembakau lainnya, Pakta Konsumen menilai rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tidak tepat untuk dilakukan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menyatakan dorongan aturan kemasan rokok polos tanpa merek tersebut dapat meniadakan hak atas pengetahuan konsumen terkait infomasi produk.

“Dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat C disebutkan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi suatu barang. Maka, rancangan aturan kemasan rokok polos tanpa yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini jelas-jelas merampas hak konsumen tersebut,” ujar Ary dalam keterangan resminya, Senin 14 Oktober 2024.

Sebagaimana didorong oleh Kemenkes, Rancangan Permenkes akan mensyaratkan kemasan rokok untuk memiliki 50% peringatan kesehatan bergambar namun tidak diperbolehkan untuk mencantumkan logo, warna khas dari merek produk, ataupun fitur kemasan lainnya. Setiap kemasan pun akan menggunakan warna yang seragam yang telah ditentukan Kemenkes.

Selain melanggar hak konsumen, Ary memaparkan bahwa Kemenkes justru melebarkan jalan terjadinya kriminalitas, yaitu dengan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Dengan menghilangkan informasi yang jelas tentang identitas dan merek produk tembakau, maka sama saja dengan menyuburkan kesempatan para oknum untuk memalsukan produk dengan kualitas dan kondisi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi suatu produk ditindas dengan rencana kemasan rokok polos tanpa merek ini. Perlu dipertimbangkan juga bahwa dengan maraknya rokok ilegal akhir-akhir ini, maka aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga bisa menjadi jebakan bagi konsumen untuk membeli produk yang tidak jelas karena sudah berbaur di pasar,” jelasnya.

Pakta Konsumen menyayangkan sikap diskriminatif Kemenkes yang menginisiasi aturan ini. Ary berpandangan bahwa Kemenkes juga berpotensi membuka peluang kriminalisasi terhadap konsumen. “Konsumen dipaksa untuk menerima hasil akhir aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Sejak dalam proses pembuatan aturan, konsumen tidak pernah dilibatkan dan suara kami tidak diakomodir. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi apapun dari Kemenkes. Padahal, ya kami ini juga yang terdampak dari aturan tersebut,” terangnya.

Kemenkes, lanjutnya, telah melakukan intervensi berlebihan terhadap ruang privat dan hak konsumen dalam memutuskan, memilih, serta membeli produk legal. Ia menekankan bahwa konsumen berhak atas informasi yang akurat mulai dari detail komposisi hingga merek yang akhirnya mempengaruhi keputusannya sendiri sebagai orang dewasa untuk membeli produk tembakau.

“Menghilangkan identitas merek sama saja dengan merampas hak konsumen, yang merupakan orang dewasa, untuk memilih produk sesuai preferensinya. Alih-alih mereka mendapatkan informasi yang benar, konsumen justru dibuat bingung,” sebut Ary.

Atas dasar kondisi di atas, maka Pakta Konsumen meminta dan berharap agar pemerintahan baru Prabowo-Gibran dapat menghentikan rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes. “Sudah jelas aturan ini sangat red-flag dan ujungnya akan merugikan negara dari sisi penerimaan, karena jelas akan semakin menyuburkan rokok ilegal. Konsumen rugi, negara juga rugi. Saat ini rokok sudah diatur dengan jelas dan ketat. Jangan membuat peraturan yang kontraproduktif,” jelasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 11:52 WIB

Gelora FC Semarang Gelar Laga Sepak Bola di Stadion POJ Maria, Diikuti Komunitas Sepak Bola Semarang

Tim Sepak Bola Gelora FC mengadakan laga internal dengan mengundang tim tamu dari Komunitas Sepak Bola Kota Semarang (KKS), di Stadion POJ Marina Semarang.
Gelora FC mengadakan laga internal  dengan mengundang tim tamu dari Komunitas Sepak Bola Kota Semarang (KKS). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan31 Oktober 2024, 16:53 WIB

Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, FDK UIN Walisongo Ajak Civitas Akademik Sebarkan Kedamaian dan Harmonis

Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di Hotel Mahima Semarang, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya31 Oktober 2024, 16:30 WIB

Polda Jateng Gandeng Para Tokoh Agama Hindu Buddha dan Khonghucu Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menggelar silaturahmi dengan tokoh agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Kapolda Jateng  Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menggelar silaturahmi dengan tokoh agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis31 Oktober 2024, 16:27 WIB

Alami Daftar QR Code Pertalite? Tenang Ada Helpdesk di SPBU Atau Hubungi Nomor 135

Bila memiliki kendala dan membutuhkan bantuan langsung saat proses pendaftaran QR Code, dapat menghubungi call center PCC 135 ataupun mendatangi meja bantuan (helpdesk) yang terdapat di SPBU.
Helpdesk di SPBU untuk pendaftaran QR Pertalite. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya31 Oktober 2024, 16:21 WIB

Ketua Panser Biru Dilaporkan ke Polisi oleh CEO PSIS, Ini Duduk Perkaranya

Wareng yang juga sebagai Ketua Panser Biru itu datang ke Polrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi.
Ketua Panser Biru Wareng menjalani pemeriksaan pihak kepolisian didampingi kuasa hukum di Mapolrestabes Semarang. (Sumber:  | Foto: istimewa)
Umum30 Oktober 2024, 17:00 WIB

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ajak Media Ikut Awasi Pilkada

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengajak media berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat membuka kegiatan Penguatan Keterbukaan Media/Pers  (Sumber:  | Foto: Sakti)