Pemprov Jateng Dukung Perluasan Pembelian Pertalite Pakai QR Code

Sakti Setiawan
Selasa 30 Juli 2024, 17:38 WIB
Pembelian bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite menggunakan QR Code.

Pembelian bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite menggunakan QR Code.

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung upaya perluasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite menggunakan QR Code.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Boedya Dharmawan mengatakan, penggunaan QR Code merupakan salah satu instrument guna memastikan siapa saja yang selama ini mengkonsumsi Pertalite. Data itu kemudian nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan revisi aturan Perpres 191/2014 yang sedang digodog pemerintah pusat.

"Sebenarnya ini untuk mengetahui seberapa jauh Pertalite ini tepat sasaran. Jadi harapannya, karena ini subsidi ya harapannya tepat sasaran," katanya, Selasa 30 Juli 2024.

Boedya menjelaskan, masyarakat tidak perlu cemas karena QR Code ini telah diterapkan untuk pembelian Solar. Data QR Code nantinya akan digunakan untuk memastikan pengendalian distribusinya sesuai dengan ketentuan.

"Kalau untuk Solar selama ini di Perpres tersebut, tapi akan dikembangkan peruntukkannya. Tapi untuk pertalite nanti akan dipastikan pengendaliannya sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Menurutnya, Pemprov Jateng terus memfasilitasi pengendalian konsumsi Pertalite setiap harinya bersama pemerintah kabupaten/kota, agar menyesuaikan dengan kuota yang telah ditentukan. Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi tepat sasaran ini akan memberikan keuntungan pertumbuhan ekonomi.

"Subsidi yang tepat sasaran akan digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif bagi masyarakat yang tidak mampu," ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP), Wahyu Widodo mengakui, pengendalian konsumsi Pertalite memang tidak mudah. Namun demikian, hal itu tetap harus dilakukan secara gradual, mengingat konsumsi BBM bersubsidi juga erat kaitannya dengan lingkungan.

"Pertalite ini kan secara pelan – pelan gradual ke konsumsi BBM ramah lingkungan. Memang tidak mudah dalam waktu yang singkat," ujarnya.

Wahyu Widodo mengungkapkan, jika konsumsi masyarakat dialihkan ke jenis BBM non subsidi seperti Pertamax tidak akan berpengaruh banyak terhadap inflasi. Namun memang pemerintah selama ini lebih banyak mengantisipasi terhadap dampak psikologisnya.

"Ini terkait dengan 'timing' ya, karena penggantian subsidi apapun akan ada dampak psikologisnya. Tapi kalau hitung – hitungan ekonominya, secara teknis tidak akan terlalu besar," tandasnya.

Seperti diketahui  Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memperluas pendataan QR Code Pertalite di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.  Sejauh ini, sudah ada 916.000 kendaraan yang mendaftar QR Code di Jateng dan 109.000 di DI Yogyakarta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )