MK Tolak 3 Permohonan PHPU Pileg 2024 di Jateng

Sakti Setiawan
Selasa 11 Juni 2024, 12:49 WIB
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap tiga permohonan Perselisihan Hasil Pemilu untuk lokus Jateng. (Sumber:  | Foto: dok KPU Jateng.)

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap tiga permohonan Perselisihan Hasil Pemilu untuk lokus Jateng. (Sumber: | Foto: dok KPU Jateng.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM -Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap tiga permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk lokus Jawa Tengah, pada Jumat 7 Juni 2024 di Ruang Sidang Gd. MKRI Jakarta.

Adapun tiga permohonan tersebut yaitu berasal dari PPP dengan register perkara Nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, NasDem dengan register perkara Nomor 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dan PAN dengan register perkara Nomor 83-01-12-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Seluruh permohonan pemohon tersebut, diputuskan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya" ucap Ketua Mahkamah Konstitusi YM Suhartoyo.

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan, pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang disampaikan pada pokok permohonan, sehingga tidak dapat meyakinkan Mahkamah untuk mengabulkan permohonan pemohon.

Sementara itu, Diana Ariyanti Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang hadir dalam sidang pembacaan putusan tersebut, menuturkan bahwa keterangan tertulis yang disampaikan Bawaslu Jawa Tengah beberapa kali disebut dan menjadi pertimbangan Mahkamah dalam memutuskan tiga perkara tersebut. "Tadi kita dengar bersama, bahwa keterangan tertulis dan alat bukti yang diajukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah disebut beberapa kali dan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus tiga perkara ini" ujar Diana.

Sebelumnya, seperti yang diketahui bersama, di Jawa Tengah terdapat tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Legislatif 2024 yang diajukan oleh lima partai politik yaitu PPP, NasDem, PKB, Demokrat, dan PAN. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal dalam dua agenda sidang, Mahkamah Konstitusi memutuskan dalam sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung 21 Mei 2024, hanya tiga permohonan yang berlanjut sampai dengan sidang pembuktian. Tiga permohonan tersebut yaitu berasal dari PPP, NasDem, dan PAN.

Selanjutnya, menurut Diana Ariyanti, pasca pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, tidak terdapat implikasi hukum apapun terhadap hasil pemilu untuk Pemilihan Legislatif 2024 di Jawa Tengah, khususnya pada Dapil 2 Rembang untuk Pemilihan DPRD Kab Rembang, Dapil X Jateng (Kab. Pemalang) untuk Pemilihan DPR RI, dan Dapil V Jateng untuk Pemilihan DPR RI.

"Tidak ada implikasi hukum apapun pasca putusan akhir yang dibacakan MK terhadap hasil Pileg 2024 di wilayah Jawa Tengah, hasilnya tetap sama (seperti yang telah ditetapkan KPU RI)" tutupnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 Maret 2025, 10:46 WIB

Aliran Sungai Tuntang Meluap, Jalur KA antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati Tidak Bisa Dilalui

KAI Daop4 Semarang menutup jalur KA antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati , Kabupaten Grobogan karena adanya luapan air Sungai Tuntang.
Luapan air Sungai Tuntang pada Minggu, 9 Maret 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 Maret 2025, 13:06 WIB

Bulan Ramadan, Anne Avantie Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ojol di Resto D'Kambodja

Kali ini, Anne Avanti menggelar buka puasa bersama sekitar 250 driver ojek online di Kota Semarang.
Anne Avantie foto bersama  driver ojek online sebelum acara buka puasa bersama di  DKambodja Heritage. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Maret 2025, 12:26 WIB

Ramai PHK Sritex, Pemuda di Jateng Ini Ciptakan SPARTAV Inovasi Sistem Penghasil Uang

SPARTAV sebuah aplikasi digital advertising inovatif yang dikembangkan oleh pemuda asal Semarang, Jawa Tengah.
Founder Spartav Citizen Empowerment, Yanuar Aris Budiharto menunjukkan tampilan aplikasi SPARTAV buatannya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis06 Maret 2025, 07:43 WIB

Honda Auto Expo Kembali Digelar di Queen City Mall Semarang, Ada Mobil Honda Hybrid Terbaru

Honda Auto Expo digelar di Atrium Atlas, Queen City Mall, Semarang, mulai 5 Maret hingga 10 Maret 2025. Banyak program menarik senilai ratusan juta.
Honda Auto Expo digelar di Atrium Atlas, Queen City Mall, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum05 Maret 2025, 16:01 WIB

Mudik Gratis PELNI 2025 Sampit-Semarang, Simak Cara Daftarnya

Dalam program mudik gratis ini, PELNI menyediakan kapal KM Leuser dengan rute Sampit - Semarang yang akan berangkat pada 24 Maret 2025.
PELNI menyediakan kapal KM Leuser dengan rute Sampit - Semarang yang akan berangkat pada 24 Maret 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 Maret 2025, 08:45 WIB

Perkuat Pasokan Gas Domestik, PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

PGN terus memperkuat pasokan gas domestik dengan mendatangkan Liquefied Natural Gas (LNG) dari fasilitas likuifaksi di Kabupaten Berau.
Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum05 Maret 2025, 08:39 WIB

Tegas! Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Ndak Mau Tahu, Jalan di Jateng Mulus dalam 15 Hari

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan target maksimal 15 hari ke depan harus sudah selesai dan siap untuk dilewati.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Sumber:  | Foto: Dok)