Sebabkan Kecelakaan, KAI Bersama Dishub Kendal Tutup Akses Perlintasan Sebidang di Jalan KH Abdul Wahab Kendal

Sakti Setiawan
Kamis 06 Juni 2024, 16:45 WIB
Penutupan akses perlintasan sebidang di Jalan KH Abdul Wahab Kendal.
 (Sumber:  | Foto: dok PT KAI.)

Penutupan akses perlintasan sebidang di Jalan KH Abdul Wahab Kendal. (Sumber: | Foto: dok PT KAI.)

KENDAL, INFOSEMARANG.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang bersama Dishub Kabupaten Kendal menutup akses untuk kendaraan roda 4 atau lebih pada perlintasan sebidang tidak terjaga Km 40+6 petak jalan Stasiun Krengseng - Stasiun Weleri Jalan KH Abdul Wahab Desa Payung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal pada Kamis 6 Juni 2024.

Penutupan akses ini dilaksanakan paska terjadinya temperan antara KA 160 Joglosemarkerto relasi Tegal - Semarang dengan mobil pada Rabu 5 Juni 2024 malam pada perlintasan sebidang tersebut.

“Penutupan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo.

Sebelum dilaksanakan penutupan, KAI bersama Dishub Kabupaten Kendal, Polsek Weleri dan Koramil Weleri telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa dan perangkat desa terkait dalam tindak lanjut upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang dimaksud yang bertempat di Kantor Desa Payung pada Kamis 6 Juni 2024.

Franoto menegaskan bahwa tindakan penutupan tersebut dilakukan sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian Pasal 94 yang berbunyi, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, mengingat jika tidak segera dilakukan penutupan pada perlintasan sebidang tanpa ijin, tidak dijaga atau liar maka dampaknya akan terus memakan korban baik pengguna jalan raya dan khususnya perjalanan KA itu sendiri.

KAI bersama pemerintah dan para stakeholder terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya. Upaya pemerintah daerah sudah sangat positif dengan turut membantu dalam penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga untuk menciptakan keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun keselamatan perjalanan kereta api.

Kemudian, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

"KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri," ujar Franoto.

KAI juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan Kereta Api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pada Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI meminta kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. "Dijaga maupun tidak dijaga, pengguna kendaraan wajib untuk waspada dan berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada KA yang akan lewat, baru boleh jalan," jelasnya.

KAI bersama pemerintah daerah dan para stakeholder akan terus melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, baik dengan melengkapi fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang, hingga menutup perlintasan sebidang tidak terjaga yang rawan kecelakaan dan/atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Upaya ini dilaksanakan untuk menjamin keselamatan bersama, baik untuk keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat pengguna jalan raya,” tutup Franoto.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)