Simak Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Sakti Setiawan
Senin 29 April 2024, 12:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM- Seringkali dalam kegiatan sehari-hari kita diperhadapkan dengan risiko kecelakaan kerja hingga kematian yang menjadi momok mengkhawatirkan bagi siapa pun. Namun, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dua program tersebut akan memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin saja menimpa pekerja di kemudian hari.

Dimulai dari program JKK yang memberikan perlindungan kepada pekerja dari saat berangkat, aktivitas selama bekerja hingga pekerja kembali ke rumahnya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan segudang manfaat kepada peserta di antaranya, mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat, home care, program kembali bekerja (return to work) dan apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan kematian sebesar 56 kali upah dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.

Untuk diketahui, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung menggunakan fasilitas rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Selanjutnya, program kedua yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kematian. Program ini memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

Selain itu apabila peserta telah mendaftar lebih dari 36 bulan maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi. akan diberikan bagi anak ahli waris dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta.

Seluruh manfaat yang disebutkan di atas akan diberikan kepada ahli waris yang sah secara perundangan yaitu janda, duda atau anak, namun jika peserta tidak memiliki anak maka ahli waris yang berhak adalah orang tua, saudara kandung, mertua, pihak yang ditunjuk di wasiat yang sah menurut hukum.

Bila tidak ada wasiat, biaya pemakaman dibayarkan kepada perusahaan atau pihak lain yang mengurus pemakaman, sedangkan santunan sekaligus dan santunan berkala diserahkan ke Dana Jaminan Sosial.

Untuk pengajuan klaim JKM ahli waris dapat mengajukan permohonan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan melampirkan dokumen seperti kartu peserta, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris serta membawa akta nikah jika sudah menikah.

Banyaknya manfaat dari kedua program JKK dan JKM dapat dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia dengan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja aktif atau warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal selama 6 bulan.

Untuk mendaftar, pekerja dapat melakukannya secara online melalui website, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Pekerja hanya perlu membawa atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko mengemukakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar masyarakat tak ragu lagi mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

''Penerima manfaat bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi keluarga kita tercinta,'' jelasnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Mei 2024, 15:51 WIB

Ini Dia Empat Pelajar untuk Calon Paskibraka Nasional Asal Jateng

Keempat calon Paskibraka asal Jateng itu akan melaksanakan tugas pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta.
Empat pelajar calon Paskibraka di tingkat nasional asal Jateng bertemu Sekda.
 (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)
Semarang Raya16 Mei 2024, 13:22 WIB

Singgah Di Semarang, Rombongan Bhikku Thudong Disambut Tari-Tarian

Bhikkhu Thudong ke Candi Borobudur dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak.
Sebanyak 43 Bhikkhu Thudong singgah di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)
Umum15 Mei 2024, 20:23 WIB

Rombongan Bhikkhu Thudong Singgah di Semarang Sebelum Peringati Waisak di Borobudur

Pemprov Jateng bersama TNI-Polri akan mengawal dan menyukseskan ritual thudong hingga puncak peringatan Waisak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyambut hangat kedatangan puluhan bhikkhu thudong.. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Umum15 Mei 2024, 15:24 WIB

Jelang Pemilu Pilkada di Jateng, TNI, Polri dan Pemda Gelar Konsolidasi Terkait Keamanan

Tiga pilar yang dimaksud dalam pertemuan ini yaitu TNI (Babinsa), Polri (Babinkamtibmas), dan Kelurahan (Pemerintah Daerah).

Konsolidasi Tiga Pilar di Gedung Serba Guna PIP Kota Semarang, 15 Mei 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)
Olahraga15 Mei 2024, 15:02 WIB

Asian School Badminton Championship 2024 Bakal Digelar di Semarang, Diikuti 7 Negara

Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah pada perhelatan olahraga Asian School Badminton Championship pada 25 Agustus-3 September 2024 mendatang.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat audiensi dengan perwakilan Kemenpora. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Umum15 Mei 2024, 12:45 WIB

Cuaca Panas Kota Semarang Lagi Panas-Panasnya, Disarankan Banyak Minum Air Putih

Masyarakat diminta menjaga kesehatan tubuh dengan banyak minum air putih dan konsumsi makanan bergizi.
Kota Lama Semarang (Sumber:  | Foto: https://visitjawatengah.jatengprov.go.id/id/destinasi-wisata/kota-lama-semarang)
Bisnis14 Mei 2024, 19:04 WIB

Ekonom Bank Mandiri Sebut Pertumbuhan Ekonomi Didorong Belanja Pemilu dan Pembayaran THR

Pertumbuhan ekonomi didorong oleh akselerasi belanja Pemerintah terutama terkait Pemilu yang juga bersamaan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya.
Gedung Bank Mandiri (foto ilustrasi( (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Semarang Raya14 Mei 2024, 17:06 WIB

Revitalisasi Pecinan, Pemkot Semarang Akan Benahi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie

Revitalisasi akan difokuskan pada pembangunan di kawasan Kelenteng Tay Kak Sie dan tetenger atau gerbang masuk gapura di Jalan Pekojan.
Mbak Ita bersepeda menyusuri sepanjang Kali Semarang dari Belakang Balai Kota Semarang menuju Tay Kak Sie. 
 (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)
Umum14 Mei 2024, 16:29 WIB

Pengurus Ivendo Jateng Dilantik, Percepat Sertifikasi Anggota

Pada pelantikan tersebut dikukuhkan pengurus terpilih dengan ketua Antok Boni Trisnanto.
Pelantikan Ivendo Jateng periode 2024-2027. (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)
Umum14 Mei 2024, 16:25 WIB

Korea Menjadi Negara Paling Diminati Pekerja Migran Asal Jateng, Alasan Utama Gaji Tinggi

Korea masih menjadi negara incaran pahlawan devisa. Salah satunya karena faktor perlindungan dan gaji yang tinggi bagi pekerja migran.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Sumber:  | Foto: Sakti Setiawan.)