Tata Cara dan Syarat Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Elsa Krismawati
Jumat 08 September 2023, 13:24 WIB
Tata cara dan persyaratan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

Tata cara dan persyaratan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat berbagai layanan yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.

Selain perawatan rawat jalan dan rawat inap, peserta BPJS Kesehatan juga berhak untuk mengklaim layanan alat kesehatan, seperti kacamata.

Menurut Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat mengklaim layanan ini dengan batasan maksimal dua tahun sekali.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Spot Foto Prewedding di Semarang dengan Konsep Outdoor, Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bromo!

Namun, bagaimana cara melakukannya?

Persyaratan untuk mengajukan klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Hanya dapat diajukan sekali setiap 2 tahun, sesuai dengan indikasi medis.

Klaim dapat diajukan untuk masalah mata minus atau silinder.

Berikut nilai penggantian kacamata melalui BPJS Kesehatan:

Baca Juga: 4 Konsep Prewedding Artis Low Budget, Tanpa Flare atau Sebabkan Kebakaran Hutan, Bisa Dicontek Nih!

Kelas 3: Rp150.000
Kelas 2: Rp200.000
Kelas 1: Rp300.000

Langkah Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Berikut langkah-langkah untuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan:

1.Berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat I

Seperti layanan lainnya, Anda harus memulai proses klaim kacamata melalui fasilitas kesehatan tingkat I yang terdaftar dalam kartu BPJS Kesehatan Anda.

Baca Juga: SSttt! Ini Cara Menentukan Formasi CASN 2023 Sesuai Kualifikasi Pendidikan, Harus Sesuai Jurusan?

Ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter yang tercantum di kartu tersebut.

Setelah itu, mintalah surat rujukan dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2.Berkonsultasi dengan Dokter Mata

Ketika Anda telah sampai di dokter mata yang ditunjuk, peserta BPJS Kesehatan dapat menjalani pemeriksaan mata dan menerima resep untuk pembelian kacamata.

Baca Juga: Sendirian ke Puskesmas Tanya Ada Suntik Mati, Video Nenek-nenek Ini Bikin Sedih Warganet

Pastikan untuk mengunjungi dokter atau poliklinik yang telah ditunjuk oleh BPJS agar proses pembelian kacamata berjalan lancar dan tanpa hambatan.

3.Mengambil Resep Kacamata

Setelah pemeriksaan mata melalui BPJS, Anda akan menerima resep untuk kacamata yang Anda butuhkan.


Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisasi resep ini oleh dokter spesialis mata untuk dapat digunakan.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Guru Botaki Siswa SMP , Tega Sisakan Sedikit Rambut di Samping hingga Tampilannya Mirip Badut

Mengunjungi Toko Optik yang Bermitra dengan BPJS

Selanjutnya, untuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, Anda perlu mengunjungi toko optik yang bermitra dengan BPJS.

Di toko optik BPJS tersebut, Anda dapat membeli kacamata sesuai dengan resep dan kebutuhan Anda.

Selama proses pembelian ini, pastikan Anda melampirkan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Foto Prewedding di Savana Bromo Gunakan Flare Hingga Sebabkan Kebakaran Beredar, Warganet: Tetep Jelek


Jika kacamata yang Anda butuhkan tidak tersedia, Anda dapat menggunakan resep sebagai acuan untuk memesan kacamata melalui BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)