Dilema Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Kawasan Karst Pantai Krakal

Galuh Prakasa
Kamis 28 Desember 2023, 11:05 WIB
Raffi Ahmad bocorkan rencana bangun "Bekizart Beach Club" di Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta. (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad bocorkan rencana bangun "Bekizart Beach Club" di Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta. (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

INFOSEMARANG.COM -- Rencana pembangunan Beach Club oleh Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Yogyakarta, menemui kendala karena lokasinya yang berada di kawasan lindung geologi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan keprihatinan terhadap proyek yang didanai oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), dengan menyatakan potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Elki Setiyo Hadi, Kepala Divisi Kampanye WALHI, menyoroti bahwa pembangunan ini dapat memperburuk kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

"Pembangunan resor yang dimulai pada 2024 dan selesai pada 2025 bisa memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," ujarnya.

Baca Juga: Media Irak Remehkan TC Timnas Indonesia di Turki, Sebut Tidak Akan Berpengaruh di Piala Asia 2023

Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang secara khusus dilindungi dari segi geologi.

WALHI menekankan potensi dampak pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.

"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad, tidak menutup kemungkinan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," tegasnya.

Meskipun demikian, Raffi Ahmad belum memberikan jawaban pasti terkait kritik dari WALHI.

"Kemarin sudah ada dari bupati. Nanti saja, ini lagi harus jalan dulu," ungkap Raffi Ahmad.

Ia mengaku baru mengetahui kritik tersebut dan berjanji akan mencari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar, juga menyoroti masalah ini.

Jika terbukti adanya pelanggaran dan potensi kerusakan lingkungan, Fickar berpendapat bahwa pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club tersebut.

"Jika laporan WALHI benar, pemerintah harus mencabut segala perizinan yang pernah dikeluarkan atas proyek tersebut," tegas Fickar.

Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait laporan dari WALHI, baik sebelum maupun setelah izin dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dan pihak berkompeten, termasuk WALHI, dalam penelitian ini untuk memastikan hasilnya legiti dan aspiratif," tambahnya.

Seandainya terbukti adanya pelanggaran, Fickar menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memeriksa pejabat yang terlibat dalam pemberian izin tersebut.

"Ini adalah kawasan lindung ekologi, sehingga oknum pejabat harus diperiksa terkait potensi dugaan suap atau korupsi dalam proses pemberian izin pembangunan beach club," pungkasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)