Gunung Marapi, Sumatera Barat Kembali Erupsi, Evakuasi Pendaki Ditunda

Galuh Prakasa
Selasa 05 Desember 2023, 09:55 WIB
Gunung Marapi kembali erupsi, sebabkan penundaan evakuasi pendaki. (Sumber : Instagram/kaba.bukittinggi)

Gunung Marapi kembali erupsi, sebabkan penundaan evakuasi pendaki. (Sumber : Instagram/kaba.bukittinggi)

INFOSEMARANG.COM -- Petugas Pos Gunung Api (PGA) Marapi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 46 erupsi dan 66 hembusan dalam dua hari terakhir, dari Minggu hingga Senin, 3-4 Desember 2023.

Kepala PGA Marapi, Ahmad Rifandi, menyampaikan bahwa erupsi eksplosif pertama kali terjadi pada tanggal 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB, dengan tinggi kolom abu mencapai 3.000 meter di atas puncak atau 5.891 meter di atas permukaan laut.

Pada Minggu, Gunung Marapi mengalami 36 erupsi dan 16 hembusan, sedangkan pada Senin, terjadi 10 erupsi dan 50 hembusan.

Baca Juga: Tamu Nikahan Keroyok Anggota Babinsa di Grobogan, Diduga Gara-gara Hiburan Organ Tunggal Berhenti

Pagi ini, erupsi kembali terjadi dengan tinggi kolom abu tidak teramati pada jam 06.13 WB, 06.14 WIB, dan 06.24 WIB, dengan amplitudo maksimum 30 milimeter.

Erupsi ini memaksa tim SAR gabungan untuk tetap waspada, menyebabkan penundaan evakuasi korban erupsi yang masih berada di sekitar puncak gunung.

Hingga Senin sore, 3 dari 11 korban meninggal dunia berhasil dievakuasi dari Gunung Marapi.

Muhammad Adan (21), mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 Universitas Islam Riau (UIR), dan Muhammad Teguh Amanda (19), mahasiswa Teknik Sipil semester 3 Politeknik Negeri Padang (PNP), merupakan dua dari tiga korban yang berhasil diidentifikasi.

Baca Juga: Radja Nainggolan Bakal Pensiun Jika Tidak Direkrut Bhayangkara FC

PGA juga mencatat pengamatan meteorologi, mencakup cuaca berawan, mendung, dan hujan.

Angin bertiup lemah ke arah timur, tenggara, dan barat daya, dengan suhu udara antara 23,1-26,6 derajat Celsius, kelembaban udara 64,3-84,2 persen, dan tekanan udara 681,2-682,2 mmHg. Curah hujan harian mencapai 0,14 mm.

Secara visual, gunung terlihat jelas hingga kabut 0-III. Asap kawah berwarna kelabu dan hitam dengan intensitas tebal dan tinggi 400-800 meter di atas puncak kawah.

Gunung Marapi berada di Level II, Waspada, dengan rekomendasi agar masyarakat dan wisatawan di sekitarnya tidak mendaki gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak.

Gunung Marapi, administratif terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, terus dipantau oleh PGA yang beroperasi di Jalan Prof Hazairin Nomor 168, Bukittinggi, Sumbar.

Baca Juga: Dituding Kampanye di CFD Jakarta, Gibran Rakabuming Persilahkan Bawaslu Periksa: Jika Ada...

Aktivitas vulkanik Gunung Marapi pada awal 2023 didominasi oleh erupsi eksplosif dari 7 Januari 2023 hingga 20 Februari 2023, dengan tinggi kolom erupsi mencapai 75 – 1.000 meter.

Setelah periode itu, aktivitas kegempaan lebih didominasi oleh gempa tektonik lokal dan tektonik jauh, hingga kembali mengalami erupsi pada awal Desember ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)