Megawati Pidato Rezim Orde Baru Reborn, TKN Sentil Dugaan Pelanggaran Netralitas Pejabat Dukung Ganjar-Mahfud

Galuh Prakasa
Selasa 28 November 2023, 13:45 WIB
Megawati Soekarnoputri mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan dalam Rakornas, sebut pemerintah bertindak seperti rezim orde baru. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

Megawati Soekarnoputri mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan dalam Rakornas, sebut pemerintah bertindak seperti rezim orde baru. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengekspresikan ketidakpuasannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Relawan Pendukung Ganjar-Mahfud di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Megawati mengaku kesal terhadap pihak yang baru berkuasa namun bertindak seperti rezim otoriter Orde Baru. Padahal, menurut Megawati, Republik Indonesia didirikan dengan banyak pengorbanan.

“Mustinya ibu enggak boleh ngomong gitu, tapi sudah jengkel tahu enggak. Kenapa? Republik penuh dengan pengorbanan tahu tidak? Kenapa sekarang kalian yang baru berkuasa itu mau bertindak seperti zaman orde baru? tegas Megawati dengan lantang.

Baca Juga: Mantan Produser Bocorkan 'Rahasia' Masterchef Indonesia, Juri dan Peserta Semuanya Setiingan?

Peserta Rakornas lantas merespons dengan berteriak "Lawan, Lawan".

Mega menyatakan bahwa pemerintah harus patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa pemerintahan tidak boleh melanggar aturan hukum.

"Enak aja, undang-undang memangnya punya siapa? Ibu sudah merasa geram benar,” ungkapnya.

“Udah berhenti deh Bapak-bapak yang saya sindir ini, insaf, insaf,” lanjut Mega.

Menyikapi pidato Megawati, Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN, Habiburokhman, menyatakan bahwa inti pesan Megawati justru berbalik pada Kubu PDI Perjuangan sendiri.

Dimana saat ini terdapat dugaan pelanggaran netralitas pejabat pada Pemilu 2024 yang mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Netizen Gempur IG MasterChef World, Desak Cabut Lisensi MasterChef Indonesia: Imbas Asumsi Rasial dan Sarat Kepentingan Politik

Habiburokhman menyebut, setidaknya ada tiga dugaan indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala daerah demi memenangkan Ganjar-Mahfud.

Pertama, Bupati Majalengka Karna Sobahi diduga mengajak memenangkan caleg PDIP dan capres Ganjar.

Kedua, dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang membuat program Kancing Merah.

Ketiga, dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diduga meneken pakta integritas untuk memenangkan Ganjar di Sorong.

Saat ini, Yan terjerat kasus korupsi dan sudah ditahan oleh KPK.

"Belakangan ini banyak warga mempertanyakan soal pakta integritas PJ Bupati di Sorong, dugaan ketidaknetralan PJ Bupati Cilacap dengan program Kancing Merah, dugaan ketidaknetralan Bupati di Majalengka dan banyak lagi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa, 28 November 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )