Polisi Simpulkan Korban Tusuk dan Bakar Dirinya Sendiri: Penyelidikan Kematian Anak Pamen TNI AU Dihentikan

Galuh Prakasa
Kamis 23 November 2023, 22:46 WIB
Ilustrasi | Polisi tutup penyelidikan kasus kematian CHR, anak Pamen TNI AU, di sekitar Lanud Halim. Tidak ada temuan pidana setelah pemeriksaan menyeluruh. (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi | Polisi tutup penyelidikan kasus kematian CHR, anak Pamen TNI AU, di sekitar Lanud Halim. Tidak ada temuan pidana setelah pemeriksaan menyeluruh. (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian anak Pamen TNI AU berinisial CHR (16) yang jasadnya ditemukan di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24 September 2023 lalu.

Pihak kepolisian memastikan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan jasad tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dengan tidak adanya unsur pidana dalam kasus, oleh karenanya penyelidikan kasus tersebut ditutup.

Baca Juga: Jadwal Perempatfinal Piala Dunia U-17, Jumat dan Sabtu di JIS dan Stadion Manahan, Solo

Ketidakadaan unsur pidana dalam kasus ini telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan ahli forensik, termasuk kedokteran forensik dan Asosiasi Psikologi Forensik, yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV yang merekam TKP.

“Tidak ditemukan peristiwa pidana berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ tanggal 24 September 2023,” kata Leonardus dikutip dari PMJNews pada Kamis, 23 November 2023.

Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi oleh penyidik dan pemeriksaan terhadap 32 orang saksi oleh Tim dari Apsifor.

Hasil visum et repertum dan autopsi mengungkapkan enam luka tusukan, termasuk tiga tusukan fatal di hati, dan luka bakar mencapai 91 persen di tubuh korban.

“Korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan,” ungkapnya.

Ketidakadaan unsur tindak pidana diperkuat oleh hasil kimia biologi forensik yang menunjukkan tidak adanya bercak di TKP dan tidak ada DNA selain milik korban.

“Ditemukan bahan bakar bensin di TKP. Tidak ada alat bakar lain selain bensin,” tegasnya.

Dengan hasil penyelidikan tersebut, dapat disimpulkan korban melakukan bunuh diri dengan cara menusuk dan membakar dirinya sendiri.

Baca Juga: Indonesia Bersaing dengan Qatar, Australia, dan Yordania di Grup A Piala Asia U-23 2024

Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apfisor) menemukan korban menghadapi banyak tekanan atau stressor semasa hidupnya.

"Korban dihadapkan pada berbagai stressor, termasuk tuntutan bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain," ujar dr Nael.

Menurut Nael, Apsifor telah mewawancarai 24 saksi yang mengenal CHR secara langsung dan meneliti tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya menunjukkan bahwa CHR mengalami tekanan yang signifikan, termasuk tuntutan bersosialisasi dan beban akademik.

"Tuntutan akademik, konflik lingkungan, dan sulitnya mengekspresikan emosi negatif, terutama frustrasi dan kemarahan secara adaptif, merupakan beban tambahan bagi CHR," ungkap Nael.

Selain itu, Apsifor menemukan bahwa CHR mengalami kendala dalam komunikasi dan interaksi sosial, baik verbal maupun nonverbal. Pola perilaku, ketertarikan, dan aktivitas yang berulang juga menjadi ciri khas korban.

"Karakteristik ini memengaruhi pola pikir, persepsi, penghayatan, dan penyelesaian masalah CHR, membuatnya berbeda dari remaja seusianya ketika dihadapkan pada tekanan dan stressor," tambah Nael.

Data menunjukkan bahwa CHR sudah lama merencanakan untuk mengakhiri hidupnya sejak SMP, dengan ketertarikan pada hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan dan sadisme.

"Pikiran untuk bunuh diri ini menjadi konsisten dalam data yang kita miliki," ungkap Nael.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)