Terbongkar! Polres Pemalang Ungkap Misteri Jasad Perempuan Berpakaian Pramuka

Elsa Krismawati
Kamis 24 Agustus 2023, 15:00 WIB
Polres Pemalang bongkar misteri jasad perempuan berpakaian pramuka (Sumber : pexels.com)

Polres Pemalang bongkar misteri jasad perempuan berpakaian pramuka (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM-- Pihak aparat dari Polres Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya berhasil mengungkap misteri mengenai identitas mayat perempuan yang ditemukan mengenakan seragam pramuka.

Jasad perempuan berpakaian pramuka diketemukan di aliran sungai di area tambak Desa Blendung, yang terletak di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.

Penemuan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023 silam.

Baca Juga: Ade Bhakti 'Mas Blangwir' Dikira Ramai Endorse, Akui Tak Dibayar dan Hanya Niat Bantu UMKM

Mayat perempuan tersebut telah diidentifikasi sebagai seorang buruh dengan inisial RI, yang berusia 20 tahun dan berasal dari Kota Pekalongan.

Walaupun penyebab pasti kematian korban masih belum dapat dipastikan.

Namun dugaan sementara mengarah pada kemungkinan pembunuhan.

Baca Juga: Panduan Menulis dan Contoh Surat Lamaran Kerja yang Sopan dan Profesional Sebagai Kesan Pertama Perkenalan

Sebelumnya, Desa Blendung yang terletak di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, sempat dihebohkan oleh penemuan mayat perempuan yang mengenakan seragam pramuka, di aliran sungai desa tersebut pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, siang hari.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang akan memberi makan ikan bandeng di tambak miliknya.

Kapolsek Ulujami, AKP Teguh Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jenazah korban telah segera dibawa ke RSUD dr M. Ashari di Pemalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bakal Pindah ke Mijen, Balai Kota Semarang Malah Kena Protes Warga, Ada Apa?

Pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa aparat dari Polsek Ulujami bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang masih tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait insiden penemuan mayat tersebut.

Dikutip Infosemarang.com dari dari @infopemalang, Kapolsek Ulujami menyatakan.

"Korban ditemukan mengenakan seragam pramuka, memiliki tinggi badan sekitar 140 cm, rambut lurus, dan wajah berbentuk bulat, serta memakai anting," ungkap Kapolsek Ulujami seperti dikutip Infosemarang.com pada 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Perum Bukit Sendangmulyo Klipang, Niat Perluasan Lahan, Api Malah Merembet

Menurut Kapolsek Ulujami, awalnya mayat korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang memberi pakan ikan bandeng di tambak miliknya.

"Saat sedang berjalan di pinggir aliran sungai, ia menemukan sosok jenazah perempuan yang mengapung di sungai," tambah Kapolsek Ulujami.

"Setelah itu, warga tersebut menginformasikan penemuan tersebut kepada warga lain di sekitar lokasi kejadian,"

Baca Juga: TEGA! Tukang Becak Kena Prank Amlop Shadaqah, Pas Dibuka Isinya Bikin Miris

"Dan akhirnya melapor kepada perangkat desa Blendung serta Polsek Ulujami Polres Pemalang," lanjut Kapolsek Ulujami.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)