5 Inti Fatwa MUI tentang Dukungan kepada Palestina: Dukung Israel Haram Hukumnya

Andika Bahrudin
Jumat 17 November 2023, 21:03 WIB
Cek segera inti dari Fatwa MUI tentang imbauan berhenti mengonsumsi produk perusahaan yang mendukung Israel yang berkonflik dengan Palestina.

Cek segera inti dari Fatwa MUI tentang imbauan berhenti mengonsumsi produk perusahaan yang mendukung Israel yang berkonflik dengan Palestina.

Cek segera inti dari Fatwa MUI tentang imbauan berhenti mengonsumsi produk perusahaan yang mendukung Israel yang berkonflik dengan Palestina.
 
INFOSEMARANG.COM -- Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa MUI terbaru tersebut ditandatangai pada 8 November 2023.
 
Dalam Fatwa MUI ini, warga Indonesia khususnya umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel

5 Inti Fatwa MUI yang berkaitan dengan Palestina dan Israel

1. Imbauan agar Menghindari Penggunaan Produk yang Terafiliasi dengan Israel

 
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, membacakan fatwa MUI terbaru di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
 
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” ujarnya.
 
Namun, pihak MUI tidak menyebutkan jenis transaksi dan daftar produk yang mendukung Israel.
 

2. Rekomendasi kepada Pemerintah

 
MUI melalui fatwa tersebut merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina. 
 
Langkah tersebut berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi tersebut pun untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

3. Imbauan Mendukung Palestina dengan Penggalangan Dana

 
Inti ketiga dari Fatwa MUI terbaru, yakni merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina, baik melalui penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

4. Hukum Wajib untuk Dukung Perjuangan Palestina

Dalam fatwa ini juga disebutkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. 
 
Namun, bentuk dukungan tersebut dapat berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

5. Mendukung Irael Haram 

 
“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” ujar KH Asrorun Niam Sholeh.
Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)