Waduh! Menkominfo Akan Buat Aturan Sensor Baru Untuk Netflix dan Lainnya, Semakin Ketat?

Jeanne Pita W
Selasa 15 Agustus 2023, 14:00 WIB
Menkominfo Akan Buat Aturan Sensor Baru Untuk Netflix dan Lainnya, Semakin Ketat? (Sumber : Freepik)

Menkominfo Akan Buat Aturan Sensor Baru Untuk Netflix dan Lainnya, Semakin Ketat? (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini akses untuk menonton film, serial hingga drama secara legal tentu semakin mudah.

Para penikmat film sudah bisa berlangganan platform streaming film untuk bisa menonton film atau serial hingga drama favoritnya dengan mudah.

Berbagai judul juga ditawarkan dari judul terbaru hingga film-film atau judul lawas dapat dinikmati melalui layanan streaming saat ini.

Baca Juga: Kelanjutan Karir PNS Semakin Ketat! Bisa Dipecat Jika Tak Penuhi 2 Faktor Ini

Namun baru-baru ini diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah merumuskan aturan baru terkait sensor untuk layanan streaming yang ada di Indonesia, tidak terkecuali Netflix.

Hal ini dilakukan supaya layanan streaming termasuk Netflix berada dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menteri Budi Arie Setiadi pun menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan agar layanan streaming yang ada juga tunduk pada sensorship dan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Sturman Panjaitan pada Rapat Dengar Pendapat, Februari 2023 lalu, tayagan dari layanan streaming saat ini masih banyak yang mengandung unsur pornografi.

Baca Juga: 10 Ketrampilan yang Harus Dikembangkan Guru agar Sukses dalam Dunia Pendidikan

"karena TV berlangganan ni kan banyak sekali porno-porno. Selama ini apa yang dilakukan KPI?" tutur Sturman Panjaitan.

Namun sayangnya di sisi lain, KPI menyebutkan bahwa KPI saat ini belum memiliki kewenangan untuk mengatur layanan streaming ini.

Adanya kabar ini pun menimbulkan respon negatif warganet. Tidak sedikit yang merasa hal tersebut tidak perlu dilakuka karena Netflix sendiri juga sudah membuat aturan terkait batasan usia.

@afifahannaaa, "kan udah ada aturan umur dan rating kalo di streaming mah. lagian itu jg berbayar gamungkin ortu ngasih izinn buat langganan platform streaming macem kaya gt. mending perbaikin dulu sii acara2 tv yg isinya gosip gosip, sinteron yg ga mendidik, ngundang narsum yg kontroversial, itu yg harusnya di awasin, jgn cuma bisanya ngawasin sandy pake bh aja di sensor😢"

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

@dyahayuyunita, "Elaaahhhh... netflix kan udh bs di kontrol by age.. napa si di atur2.. kita bayar netflix biar bebas woy.. apa bedanya ntr kek nton tv2 nasional.. noh acara2 gosip ga penting noh urusin.. heraan gw"

@patriciafahira, "Halah gak usah ngurusin ini deh gak penting, banyak yg lebih penting daripada Netflix"

Bagaimana menurut Anda?

Selain itu, baca juga Kaum Nebeng Akun yang Tak Serumah Siap-siap! Netflix Mulai Blokir Pengguna RI. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia ā€œMalinda Deeā€ Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program ā€œLivin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.ā€
Program ā€œLivin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.ā€  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )