Waduh! Menkominfo Akan Buat Aturan Sensor Baru Untuk Netflix dan Lainnya, Semakin Ketat?

Jeanne Pita W
Selasa 15 Agustus 2023, 14:00 WIB
Menkominfo Akan Buat Aturan Sensor Baru Untuk Netflix dan Lainnya, Semakin Ketat? (Sumber : Freepik)

Menkominfo Akan Buat Aturan Sensor Baru Untuk Netflix dan Lainnya, Semakin Ketat? (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini akses untuk menonton film, serial hingga drama secara legal tentu semakin mudah.

Para penikmat film sudah bisa berlangganan platform streaming film untuk bisa menonton film atau serial hingga drama favoritnya dengan mudah.

Berbagai judul juga ditawarkan dari judul terbaru hingga film-film atau judul lawas dapat dinikmati melalui layanan streaming saat ini.

Baca Juga: Kelanjutan Karir PNS Semakin Ketat! Bisa Dipecat Jika Tak Penuhi 2 Faktor Ini

Namun baru-baru ini diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah merumuskan aturan baru terkait sensor untuk layanan streaming yang ada di Indonesia, tidak terkecuali Netflix.

Hal ini dilakukan supaya layanan streaming termasuk Netflix berada dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menteri Budi Arie Setiadi pun menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan agar layanan streaming yang ada juga tunduk pada sensorship dan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Sturman Panjaitan pada Rapat Dengar Pendapat, Februari 2023 lalu, tayagan dari layanan streaming saat ini masih banyak yang mengandung unsur pornografi.

Baca Juga: 10 Ketrampilan yang Harus Dikembangkan Guru agar Sukses dalam Dunia Pendidikan

"karena TV berlangganan ni kan banyak sekali porno-porno. Selama ini apa yang dilakukan KPI?" tutur Sturman Panjaitan.

Namun sayangnya di sisi lain, KPI menyebutkan bahwa KPI saat ini belum memiliki kewenangan untuk mengatur layanan streaming ini.

Adanya kabar ini pun menimbulkan respon negatif warganet. Tidak sedikit yang merasa hal tersebut tidak perlu dilakuka karena Netflix sendiri juga sudah membuat aturan terkait batasan usia.

@afifahannaaa, "kan udah ada aturan umur dan rating kalo di streaming mah. lagian itu jg berbayar gamungkin ortu ngasih izinn buat langganan platform streaming macem kaya gt. mending perbaikin dulu sii acara2 tv yg isinya gosip gosip, sinteron yg ga mendidik, ngundang narsum yg kontroversial, itu yg harusnya di awasin, jgn cuma bisanya ngawasin sandy pake bh aja di sensor😢"

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini

@dyahayuyunita, "Elaaahhhh... netflix kan udh bs di kontrol by age.. napa si di atur2.. kita bayar netflix biar bebas woy.. apa bedanya ntr kek nton tv2 nasional.. noh acara2 gosip ga penting noh urusin.. heraan gw"

@patriciafahira, "Halah gak usah ngurusin ini deh gak penting, banyak yg lebih penting daripada Netflix"

Bagaimana menurut Anda?

Selain itu, baca juga Kaum Nebeng Akun yang Tak Serumah Siap-siap! Netflix Mulai Blokir Pengguna RI. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )