TikTok Sangat Digemari di Indonesia, Negara Ini Justru Melarang Penggunaannya!

Rosiana Ch
Sabtu 17 Juni 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- TikTok menjadi salah satu platform media sosial yang banyak digunakan di Indonesia.

Tidak sedikit TikTokers yang menjadi terkenal di Indonesia. Inilah sebabnya banyak content creator yang serius di platform tersebut.

Namun, tidak sedikit juga negara di dunia yang melarang penggunaan aplikasi asal China ini.

Berikut negara yang terkenal melarang TikTok beserta alasannya, dilansir Verdict:

Baca Juga: Lirik Lagu Angels Like You - Miley Cyrus, Rilis 2020 Tapi Kini Viral Lagi di TikTok

1. Afganistan

Taliban mengumumkan larangan TikTok secara nasional pada April 2022, mengklaim itu berdampak negatif pada generasi muda.

"Konten kotor aplikasi itu tidak sesuai dengan hukum Islam," kata juru bicara Taliban.

TikTok dilarang dari negara itu bersamaan dengan game seluler PUBG.

2. Austria

Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah pada 10 Mei 2023.

Namun, masyarakatnya masih bisa menggunakan aplikasi hiburan tersebut.

“Ini akan dilarang dari ponsel kerja. Di ponsel pribadi di luar jaringan negara, tentu saja dimungkinkan (untuk menggunakan aplikasi)," jelas Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Asal Tangerang Telantar di Bandara Lombok, Gara-gara Ingin Temui Pria yang Dikenal di TikTok

3. Montana (negara bagian AS)

Montana mengumumkan akan melarang TikTok dari perangkat pribadi penduduk pada 1 Januari 2024.

“Untuk melindungi data pribadi dan pribadi warga Montana dari Partai Komunis Tiongkok, saya telah melarang TikTok di Montana,” tulis Gubernur Montana Greg Gianforte.

Undang-undang yang ditandatangani oleh Gianforte melarang Google dan Apple untuk menampung TikTok di toko aplikasi mereka.

4. Australia

TikTok saat ini dilarang di semua perangkat pemerintah Australia.

Mark Dreyfus, jaksa agung Australia, mengumumkan dia telah mengesahkan arahan wajib untuk melarang aplikasi milik China dari telepon pemerintah pada 4 April 2023.

Baca Juga: 3 Kreator TikTok yang Bawa Dampak Positif Bagi Pengguna, Sudah Follow?

5. Perancis

Prancis melarang TikTok dari telepon pemerintah pada 24 Maret 2023.

Negara ini melarang semua penggunaan aplikasi hiburan apapun, termasuk TikTok, Twitter, Instagram, Fecabook, dan lainnya.

"Aplikasi hiburan tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk digunakan pada peralatan pemerintah," kata juru bicara pemerintah.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya02 Mei 2025, 11:35 WIB

Ada Event SNC di Semarang pada 4 Mei, Penumpang Kereta Diimbau Perhatikan Jam Keberangkatan

Imbauan ini sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan lalu lintas yang kemungkinan terjadi pada sore hingga malam hari seiring dengan diselenggarakannya Semarang Night Carnival (SNC) 2025.
Stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)