Ajudan Kapolda Kalimantan Utara Bakal Autopsi di Semarang, Usai Tewas Misterius, Diduga Akibat Senjata Api

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi: Ajudan Kapolda Kalimantan Utara tewas misterius akibat senjata api (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi: Ajudan Kapolda Kalimantan Utara tewas misterius akibat senjata api (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya telah menjelaskan bahwa jenazah Brigpol Setyo Herlambang (SH), yang merupakan ajudannya, telah diautopsi di RS Bhayangkara Semarang sesuai dengan permintaan keluarga.

Pasca-autopsi, rencananya jenazah akan dimakamkan di Kendal.

"Kenapa di sini? Permintaan keluarga, kami menghormatinya. Kami bekerja sama dengan Polda Jateng untuk melengkapi pemeriksaan dan mendalami kasus ini," kata Daniel saat berada di RS Bhayangkara Semarang,dikutip Infosemarang.com, 23 September 2023.

Baca Juga: Kebakaran TPA Jatibarang Belum Padam 100 Persen, Wali Kota Semarang Sebut Masih Tunggu Water Bombing dari Solo

Ia menjelaskan bahwa autopsi dilakukan untuk menentukan penyebab kematian dengan pasti.

Ketika ditanya mengenai luka yang ditemukan pada korban, Daniel mengatakan bahwa informasi akan disampaikan setelah hasil autopsi mendapatkan kejelasan.

"Hari ini, kami melakukan autopsi terhadap jenazah untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan ilmiah mengenai penyebab kematian agar semuanya menjadi jelas," ungkap Daniel.

Baca Juga: Live Streaming Indosiar, Bhayangkara Berusaha Raih Kemenangan Perdana di Kandang Lawan Persib Bandung di BRI Liga 1 2023/24

"Tentang luka-luka, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang dalam bidang kesehatan. Informasi terbatas saat ini, terutama kepada keluarga. Namun, begitu ada kepastian, kami akan segera mengkomunikasikannya," tambahnya.

Daniel juga mengungkapkan bahwa Brigpol Setyo Herlambang telah menjadi ajudan atau pengawal pribadinya selama sekitar tiga hingga empat bulan terakhir.

"Sudah sekitar tiga sampai empat bulan lalu," katanya.

Baca Juga: Siapa Budi Said? Crazy Rich Surabaya, Bikin PT ANTAM Kalah Gugatan dan Harus Ganti Rugi Rp 1,1 Triliun, Ini Profilnya!

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal di kamarnya pada hari Jumat siang yang lalu.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WITA.

"Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan senjata api jenis HS-9 dan nomor Senpi: HS178837 Inventaris Dinas yang tergeletak di sampingnya," kata Budi dalam keterangannya pada Jumat 22 September 2023.

Diduga korban meninggal akibat tertembak saat sedang membersihkan senjata.

Baca Juga: Gudang Terbakar di Kawasan Industri Candi, Jatibarang, Semarang, Pemadaman Dibantu Helikopter Water Bombing

Setelah menjalani autopsi di Semarang, rencananya jenazah akan dimakamkan di Desa Sumber Agung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)